Kamis, 03 September 2015

Guru dan Pengawas PAI Kembali Diminta Lengkapi Berkas TPG

Senin, 31 Agustus 2015, 10:38 – http://kalbar.kemenag.go.id
Guru dan Pengawas PAI Kembali Diminta Lengkapi Berkas TPG

 
 
Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, kembali mengeluarkan pengumuman terkait pemberkasan Sertifikasi. Seluruh Guru dan Pengawas PAI PNS diminta untuk melengkapi berkas guna pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Periode Juli sampai September 2015.

Seperti biasa, pengumuman sudah ditempel di papan informasi yang persis berada di depan ruang Seksi PAI. Selain itu, seluruh Ketua KKG PAI SD, Ketua MGMP PAI SMP, SMA dan SMK juga sudah diinformasikan oleh para pelaksana Seksi PAI agar menyampaikan kembali kepada seluruh Guru PAI se-Kota Pontianak.

Untuk mengantisipasi penumpukan Guru PAI yang datang melihat pengumuman, pelaksana Seksi PAI, Roslina, SEI sudah memperbanyak pengumuman tersebut. Sehingga setiap Guru dan Pengawas yang datang bisa langsung mengambil pengumuman tanpa harus repot mencatat lagi.

Pengumuman yang ditandatangani langsung PYMT Kasi PAI, H. Abdulbar, S.Ag, M.Pd yang juga Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Pontianak ini, diterbitkan tanggal 24 Agustus 2015. Seperti terlihat di Seksi PAI Senin pagi (31/8/2015), beberapa Guru PAI tampak berdatangan untuk mengambil syarat pemberkasan.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi adalah: Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Semester Ganjil Periode Juli sampai September 2015, tertanggal 15 September 2015. Bagi Guru PAI SKMT ditandatangani Kepala Satminkal dan diketahui Pengawas. Sedangkan bagi Pengawas, SKMT ditandatangani oleh Ketua Pokjawas dan diketahui oleh Kasi PAI.

Kemudian, bagi Guru PAI melampirkan foto copy SK Pembagian Tugas semester ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 dan SK Pembagian Wilayah Binaan bagi Pengawas PAI (dilegalisir). Selanjutnya, foto copy Sertifikat Pendidik Profesional dan SK Dirjen / NRG yang dilegalisir, SK pangkat terakhir dilegalisir, foto copy SK KGB, dan Daftar Gaji Bulan September 2015.

Selain itu, foto copy NUPTK yang telah diverval dan foto copy NPWP serta Rekening BRI yang diperbesar ukuran setengah kwarto. Untuk Rekening, dipastikan aktif sampai bulan Oktober 2015. Syarat lain yang juga diminta adalah laporan triwulan semester ganjil (periode Juli sampai September 2015).

Semua berkas dibuat satu rangkap dan dibuat cover (Periode Juli sampai September 2015). Disusun sesuai urutan dan dimasukkan dalam map kertas. Dengan ketentuan, untuk SD map warna kuning (untuk kecamatan Pontianak Barat dan Kota), map biru (Kecamatan Pontianak Timur dan Utara), map putih (Kecamatan Pontianak Selatan dan Tenggara). Sedangkan map hijau untuk tingkat SMP, map merah untuk SMA/SMK, dan map putih untuk Pengawas. 

Semua persyaratan tersebut diserahkan ke Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak mulai tanggal 7 – 18 September 2015. Informasi lebih lanjut, silahkan datang langsung ke Seksi PAI Kemenag, Jalan Zainuddin Nomor 4 Pontianak, pada hari dan jam kerja.*(Sumi/Ptk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar