Selasa, 17 Maret 2015, 07:48 – http://kalbar.kemenag.go.id
Guru PAI Pontianak Serahkan Berkas TPG
Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Sertifikasi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) PNS
Kota Pontianak, seperti biasa akan dibayarkan setiap tiga bulan. Untuk
periode ini rencananya akan dibayarkan dari Bulan Januari sampai Maret
2015.
Terkait hal tersebut, Guru dan Pengawas PAI
diminta untuk melengkapi beberapa persyaratan untuk kelengkapan
administrasi. Sesuai dengan pengumuman yang telah disampaikan beberapa
waktu lalu bahwa semua persyaratan tersebut diserahkan ke Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak mulai tanggal 2 – 20 Maret 2015.
Sejak akhir Februari 2015 yang lalu, beberapa Guru Agama Islam silih berganti mendatangi Seksi PAI.
Kedatangan mereka tersebut selain untuk mendapatkan informasi terkait
syarat pemberkasan yang harus dilengkapi, juga ada yang berkonsultasi
tentang kekurangan jam mengajar. Bahkan ada diantara mereka yang sudah menyerahkan berkas, karena sudah lengkap.
Seperti terlihat di Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Senin (16/3/2015), Fungsional Umum pada Seksi PAI, Roslina, SEI dan Mustafid sedang memeriksa kelengkapan berkas yang disampaikan oleh beberapa Guru PAI SD. Sementara untuk Guru PAI SMP diperiksa oleh Shalahuddin Marta Yusra, S.H.I dan Guru PAI SMA/SMK diperiksa langsung oleh Sumiati.
Satu persatu berkas yang dibawa guru PAI tersebut dicek dan diteliti. Terutama berkaitan dengan SKMT dan foto copy buku rekening yang bersangkutan. Sehingga
kalau ada yang keliru atau nomor rekeningnya tidak jelas, mereka
langsung meminta guru yang bersangkutan untuk memperbaikinya.*(Sumi/Ptk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar