Senin, 18 Mei 2015

TPG PAI Non PNS Akan Dibayar Melalui DIPA Kemenag Pontianak

Senin, 11 Mei 2015, 14:58 – http://kalbar.kemenag.go.id
TPG PAI Non PNS Akan Dibayar Melalui DIPA Kemenag Pontianak

Tahun 2015 dipastikan pembayaran tunjangan sertifikasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS Kota Pontianak akan dibayarkan melalui DIPA Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak. Termasuk rapel/tunggakan Tunjangan Sertifikasi dari tahun 2013-2014.

“Insya Allah, kalau tidak ada halangan, tahun ini kita akan melakukan pembayaran tunjangan sertifikasi kepada Guru PAI Non PNS setiap enam bulan. Termasuk Rapel/tunggakan Tunjangan Sertifikasi tahun 2013-2014,” Kata Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si beberapa waktu lalu.

Untuk mempersiapkan administrasi terkait pembayaran TPG tersebut, Jumat (8/5/2015), Fakhmi Afero, SE, MM, pelaksana dari Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Kalbar yang sebelumnya menangani pencairan TPG PAI Non PNS menyampaikan contoh SK yang harus dilengkapi sebelum proses pencairan TPG dilakukan.

Kedatangan Fakhmi, begitu ia akrab disapa, diterima langsung Fungsional Umum pada Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Shalahuddin Marta Yusra dengan ramah. Beberapa hal sempat ditanyakan Shalahuddin terkait proses pencairan TPG PAI Non PNS tersebut.

“Mengingat pembayaran TPG PAI Non PNS baru akan kita lakukan tahun ini, sehingga kami sedikit berhati-hati. Karena ini menyangkut anggaran yang tidak kecil. Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan lancar,” papar Shalahuddin.

Terkait hal tersebut, kepada Guru PAI Non PNS Kota Pontianak diminta untuk segera menyerahkan foto copy NPWP dan foto copy rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Pontianak yang masih aktif. Selain itu, rekening tersebut belum pernah menerima bantuan dari instansi terkait, seperti bantuan beasiswa atau sejenisnya.*(Sumi/Ptk).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar