Jumat, 22 Mei 2015, 16:09 – http://kalbar.kemenag.go.id
TPG Terhutang Guru PAI Pontianak Sudah Di Proses
Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI)
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak sedang mengupayakan
pembayaran Tunjangan Sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI Non PNS yang terhutang sejak tahun 2013 sampai 2014.
Informasi tersebut disampaikan pelaksana Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Shalahuddin Marta Yusra, S.H.I didampingi Mustafid. Menurut keduanya, berkas terkait untuk pencairan TPG tersebut sudah diusulkan ke KPPN pada Rabu siang, 20 Mei 2015.
Sementara Kepala Seksi PAI
Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ketika
dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kamis (21/5/2015) membenarkan bahwa
pihaknya sudah mengusulkan pembayaran untuk TPG PAI Non PNS yang terhutang dari tahun 2013 sampai 2014.
Dikatakannya, untuk tahun 2013 TPG PAI Non PNS
terhutang untuk Kota Pontianak berjumlah tiga orang. Sedangkan untuk
tahun 2014 sebanyak 25 orang. Tapi hanya diusulkan untuk dibayar
sebanyak 23 orang. Karena yang dua orang lagi belum bisa memenuhi
persyaratan administrasi.
“Mudah-mudahan prosesnya lancar dan tidak ada masalah. Sehingga TPG nya bisa langsung masuk ke rekening yang bersangkutan. Informasi ini sekaligus menjawab banyaknya pertanyaan Guru PAI Non PNS Kota Pontianak yang bertanya kapan TPG yang terhutang bisa dibayar,” tambah Hanafi ramah.*(Sumi/Ptk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar