Minggu, 24 Mei 2015

TPG Terhutang Guru PAI Pontianak Sudah Di Proses

Jumat, 22 Mei 2015, 16:09 – http://kalbar.kemenag.go.id
TPG Terhutang Guru PAI Pontianak Sudah Di Proses

 
 
Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak sedang mengupayakan pembayaran Tunjangan Sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI Non PNS yang terhutang sejak tahun 2013 sampai 2014. 

Informasi tersebut disampaikan pelaksana Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Shalahuddin Marta Yusra, S.H.I didampingi Mustafid. Menurut keduanya, berkas terkait untuk pencairan TPG tersebut sudah diusulkan ke KPPN pada Rabu siang, 20 Mei 2015. 

Sementara Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kamis (21/5/2015) membenarkan bahwa pihaknya sudah mengusulkan pembayaran untuk TPG PAI Non PNS yang terhutang dari tahun 2013 sampai 2014.

Dikatakannya, untuk tahun 2013 TPG PAI Non PNS terhutang untuk Kota Pontianak berjumlah tiga orang. Sedangkan untuk tahun 2014 sebanyak 25 orang. Tapi hanya diusulkan untuk dibayar sebanyak 23 orang. Karena yang dua orang lagi belum bisa memenuhi persyaratan administrasi.

“Mudah-mudahan prosesnya lancar dan tidak ada masalah. Sehingga TPG nya bisa langsung masuk ke rekening yang bersangkutan. Informasi ini sekaligus menjawab banyaknya pertanyaan Guru PAI Non PNS Kota Pontianak yang bertanya kapan TPG yang terhutang bisa dibayar,” tambah Hanafi ramah.*(Sumi/Ptk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar