Jumat, 23 Mei 2014 - www.kalbar.kemenag.go.id
Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kemenag Kota Pontianak telah melakukan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi kepada 316 Guru PAI Kota Pontianak. Pembayaran dilakukan selama tiga bulan. Yakni periode Januari sampai Maret 2014. Selanjutnya Guru PAI diminta untuk menyiapkan beberapa persyaratan guna memperlancar proses pencairan berikutnya.
“Seperti diketahui, untuk tahun 2014 TPG PAI dibayarkan setiap tiga bulan melalui DIPA Kantor Kemenag Kota Pontianak. Pembayaran dilakukan secara langsung ke rekening Guru PAI yang bersangkutan,” ujar Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si, di ruang kerjanya Rabu (21/5).
Hanafi juga menjelaskan bahwa Guru PAI yang dibayar TPG nya adalah yang sudah memiliki NRG (Nomor Registrasi Guru). Bagi yang belum memiliki NRG
seperti yang baru lulus tahun 2013, harap bersabar. Karena itu memang
syarat utama untuk pembayaran tunjangan sertifikasi. Untuk pencairan TPG periode April sampai Juni 2014, Seksi PAI sudah mengeluarkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh Guru PAI.
“Persyaratan pencairan untuk periode April sampai Juni 2014 bisa dibaca di papan pengumuman Seksi PAI. Atau bisa dibaca di Blog : paikotapontianak.blogspot.com,” jelas Alumnus Program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan Guru PAI adalah melampirkan Fakta Integritas bermaterai Rp. 6.000,-, Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT),
foto copy SK Pembagian Tugas dari Satminkal, foto copy SK Kegiatan
Ekstra Kurikuler (ekskul) bagi yang melaksanakan ekskul, foto copy
Program Semester Genap tahun pelajaran 2013-2014, foto copy RPP
terpilih (semester genap berjalan), foto copy Analisis Hasil Belajar
Siswa (semester genap berjalan), laporan hasil supervisi pengawas
(semester genap berjalan) serta laporan bulanan Periode Januari sampai
Juni 2014.
Selain itu, Guru PAI juga diminta melampirkan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK), foto copy Sertifikat Pendidik Profesional dilegalisir LPTK yang menerbitkan, foto copy SK NRG, foto copy SK kenaikan pangkat terakhir yang dilegalisir, SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) terakhir, Daftar Gaji Bulan Juni 2014, foto copy NUPTK dan NPWP, serta foto copy Rekening BRI yang dipastikan aktif sampai Bulan Juli 2014.
Semua
berkas tersebut disiapkan satu rangkap dan dimasukkan dalam map kertas
berwarna. Untuk tingkat SD, map kuning untuk Kecamatan Pontianak Barat
dan Kota; map biru untuk Kecamatan Pontianak Timur dan Utara; map putih
untuk kecamatan Pontianak Selatan dan Tenggara. Sedangkan untuk tingkat SMP map hijau, dan map merah untuk SMK dan SMA.
Semua persyaratan tersebut diserahkan ke Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak paling lama 17 Juni 2014. Untuk info lebih lanjut, silahkan datang langsung ke Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Jalan Zainuddin Nomor 4 Pontianak.
“Jika ada hal-hal yang belum jelas, silahkan bertanya langsung ke Seksi PAI, Insya Allah kami siap membantu Bapak/Ibu Guru,” ujar Mantan Kasi. Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Pontianak ini ramah.*(Sumi/Ptk)
Semua persyaratan tersebut diserahkan ke Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak paling lama 17 Juni 2014. Untuk info lebih lanjut, silahkan datang langsung ke Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Jalan Zainuddin Nomor 4 Pontianak.
“Jika ada hal-hal yang belum jelas, silahkan bertanya langsung ke Seksi PAI, Insya Allah kami siap membantu Bapak/Ibu Guru,” ujar Mantan Kasi. Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Pontianak ini ramah.*(Sumi/Ptk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar