Jumat, 23 Mei 2014
Menindaklanjuti kegiatan Pengembangan SDM Operator Education Management Information System (EMIS) PAIS Kemenag Kota Pontianak beberapa waktu lalu, Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP-PAI) SMK Kota Pontianak melakukan pendataan terhadap Guru PAI SMK. Pendataan dilakukan kepada Guru PNS dan Non PNS se Kota Pontianak sampai 25 Mei 2014.
“Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Pengembangan SDM Operator Emis PAIS
Kemenag Kota Pontianak 13 Mei 2014 yang lalu, kami berinisiatif
melakukan pendataan dengan mengirim surat secara resmi kepada Guru PAI SMK
se Kota Pontianak. Surat tersebut dilampiri dengan blanko isian yang
harus segera diserahkan kembali paling lama 25 Mei,” kata Ketua MGMP-PAI SMK Kota Pontianak, Drs. Syarif A. Rahmanul Hakim, MA di Kemenag Kota Pontianak, Rabu (21/5).
Lebih lanjut guru SMK Negeri 4 Pontianak ini mengatakan bahwa pendataan dilakukan untuk keperluan pengisian data EMIS yang harus segera dilengkapi guna keakuratan data Guru PAI SMK. Data tersebut juga diperlukan untuk pengusulan pembayaran tunjangan sertifikasi Guru PAI yang bersangkutan. “Mengingat pentingnya pendataan ini, kami harapkan kerja sama Bapak/Ibu Guru PAI SMK
untuk segera mengisi blanko yang sudah kami edarkan dan segera
menyerahkannya kembali kepada kami sesuai waktu yang telah ditentukan.
Agar data tersebut bisa segera kami input,” harapnya. Ketua MGMP-PAI SMK Kota Pontianak ini juga mengatakan bahwa bagi Guru PAI SMK
yang belum menerima blanko data emis, boleh memperbanyak dari
teman-teman yang sudah menerima, katanya ramah. Blanko isian data emis
dikirim bersamaan dengan surat Nomor :15/MGMP-PAI SMK/V/2014 tanggal 19 Mei 2014. Surat yang ditandatangani Ketua MGMP-PAI SMK dan Kepala Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si tersebut berisi permintaan data tentang identitas sekolah dan data Guru PAI yang bersangkutan.*(Sumi/Ptk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar