Kamis, 29 Mei 2014

TAHUN 2014, PENDAFTARAN SERTIFIKASI GURU PAI DENGAN AP2SG

Kamis, 29 Mei 2014 –www.kalbar.kemenag.go.id


Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini usulan calon peserta sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Madrasah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) sudah menggunakan Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Aplikasi ini baru diperkenalkan dan langsung diterapkan untuk pengusulan calon peserta sertifikasi Guru PAI Kemenag Kota Pontianak tahun 2014. 

Seperti terlihat di Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Rabu (28/5/2014), operator AP2SG, Shalahuddin Marta Yusra, sedang menginput data Guru PAI yang mengusulkan sertifikasi tahun 2014. Shalahuddin yang baru mengikuti pelatihan AP2SG di Aula Kanwil Kemenag Kalbar, 26 Mei 2014 yang lalu, terlihat serius dan teliti memasukkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) di aplikasi. 

“Mulai tahun 2014, pengusulan sertifikasi tidak cukup dengan berkas saja. Tapi juga harus melalui aplikasi AP2SG. Aplikasi ini memang baru diperkenalkan kepada kita di Kemenag. Setelah dilatih beberapa hari yang lalu di Kanwil, kita langsung diminta menerapkan aplikasi ini,” kata Shalahuddin di sela-sela kesibukannya menginput data Guru PAI.

Lebih lanjut Pelaksana Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak ini menjelaskan bahwa awalnya aplikasi ini terkesan ribet. Tapi sebenarnya lebih praktis. Dengan aplikasi AP2SG, bagi guru yang belum memenuhi syarat akan langsung ditolak oleh aplikasi ini. Misalnya masa kerja guru yang bersangkutan belum delapan tahun, di layar monitor akan langsung menampilkan tulisan ‘tidak layak’. 

“Kalau terjadi hal demikian, artinya guru yang bersangkutan harus segera meng-update NUPTK nya di PADAMU NEGERI kalau memang terjadi kesalahan pada saat menginput masa kerjanya menjadi guru. Setelah itu baru NUPTK nya diverifikasi ke dinas pendidikan,” jelas Shalahuddin.  

NUPTK merupakan kode identitas unik yang terdiri dari 16 digit angka. Diberikan kepada seluruh pendidik (Guru) dan tenaga kependidikan (staf) di seluruh satuan pendidikan (sekolah) di Indonesia.

Sedangkan PADAMU NEGERI (Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan layanan sistem informasi terpadu online yang meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK, Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK. PADAMU NEGERI dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan-Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).*(Sumi/Ptk).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar