Selasa, 13 Mei 2014

PENGEMBANGAN SDM OPERATOR EMIS PAIS KOTA PONTIANAK TAHUN 2014

***Data Akurat sebagai Dasar Pengambilan Kebijakan


Data dan informasi memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang tercapainya tujuan. Oleh karena itu data harus akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan. EMIS merupakan suatu sistem manajemen pendukung yang berfungsi sebagai penyedia data yang akurat dan valid. Jika tanpa ada dukungan data yang akurat, maka kebijakan yang diambil oleh suatu institusi akan menjadi sia-sia.
Pernyataan tersebut disampaikan kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si dalam laporannya pada acara pembukaan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Operator EMIS PAIS. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Pontianak, Selasa (13/5/2014).
Lebih lanjut beliau mengatakan, setiap praktisi pendidikan di lingkungan Kemenag bila mendengar kata EMIS, maka identik dengan pengisian data. Saat ini penyampaian data dan informasi di lingkungan Kementerian Agama dituntut cepat dan akurat. Sehingga proses pengambilan keputusan strategis tidak akan terganggu. Hal inilah yang mendorong Kementerian Agama membangun suatu sistem manajemen pendidikan yang kemudian dinamakan Education Management Information System (EMIS).
“Kegiatan Pengembangan SDM Operator EMIS Pendidikan Agama Islam ini sangat penting bagi operator dalam pengelolaan data, agar kualitas data Pendidikan Agama Islam menjadi akurat dan valid. Kendala Utama dalam pengelolaan data adalah SDM. Oleh karena itu, kita dituntut agar selalu meningkatkan kemampuan personal dalam pengelolaan data yang berbasis IT,” katanya.
Dasar kegiatan Pengembangan SDM Operator EMIS Pendidikan Agama Islam adalah Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: SE/DJ-I/PP.00.9/63/2013 tentang kebijakan pendataan Pendidikan Islam satu pintu melalui Education Management Information System (EMIS). Serta Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak Nomor: 47 Tahun 2014 tanggal 10 April 2014 tentang Penetapan Panitia Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan SDM Operator EMIS PAIS Tahun 2014.
Alumnus Program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini juga menyampaikan bahwa tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan SDM dalam hal ini tenaga Operator EMIS PAIS dengan didukung data yang valid. Selain itu meningkatkan layanan data PAIS dan penyampaian informasi secara internal dan eksternal. Serta meningkatkan wawasan kepada pengelola data, sehingga data dan informasi dapat diakses secara cepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak yang diwakili oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Kemenag, H. Abdulbar, S.Ag. Serta dihadiri Kepala Seksi dan Penyelenggara di lingkungan Kemenag Kota Pontianak. Dalam sambutannya Abdulbar mengatakan bahwa EMIS sebenarnya bukan barang baru lagi.
Namun pelaksanaannya terkendala beberapa hal. Antara lain adalah operator dalam hal ini SDM-nya serta sarana dan prasarana. Beliau juga menegaskan bahwa EMIS merupakan salah satu hal yang sangat vital. Karena EMIS sebagai acuan untuk usulan program jangka panjang. Selain Aplikasi EMIS, di Pendis itu juga ada E-MPA (Elektronik Monitoring Pelaksanaan Anggaran). Untuk pertanggungjawaban kedua aplikasi tersebut tentu perlu data yang akurat dan valid.
Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber yang tidak diragukan lagi kualitas keilmuannya. Yakni Drs. Tukiman, M.Si (Kepala Seksi Sistem Informasi Kanwil Kemenag Kalbar), H. Abdulbar, S.Ag dan Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si yang dibantu Operator EMIS Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Shalahuddin Marta Yusra dalam Praktek Aplikasi EMIS. Seluruh peserta terlihat antusias dan begitu tekun mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Apa lagi pada sesi praktek Aplikasi EMIS. Setiap peserta berlomba-lomba untuk bisa membuka dan mencoba mengisi data EMIS mereka masing-masing. Tanpa terasa waktu berlalu begitu cepat.
Rangkaian acara Pengembangan SDM Operator EMIS PAIS ditutup langsung Kepala Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak dan diakhiri dengan penyelesaian administrasi oleh panitia. Peserta dalam kegiatan tersebut berjumlah 17 orang. Terdiri dari Ketua dan pengurus MGMP PAI SMP/SMA/SMK, Ketua dan pengurus KKG PAI SD se Kota Pontianak (enam kecamatan), serta Staf/pelaksana Kelompok Kerja Pengawas Kantor Kemenag Kota Pontianak. Biaya kegiatan ini dibebankan pada DIPA Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, Nomor : 025.04.2.418675/2014 tanggal 05 Desember 2013.*(Sumi/Ptk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar