Senin, 12 Januari 2015, 09:23 – http://kalbar.kemenag.go.id
Setelah beberapa waktu menunggu, akhirnya Dummy Sertifikat Pendidik tiga Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kota Pontianak terbit. Duplikat sertifikat Pendidik yang diterbitkan UIN Jakarta tersebut diberikan kepada Guru PAI yang dinyatakan lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2014.
Selanjutnya duplikat sertifikat tersebut diminta untuk diverifikasi sesuai dengan data guru yang sebenarnya. Tiga Guru PAI Kota Pontianak tersebut atas nama Izhar (Guru SMP Negeri 22 Pontianak), Sahiri (Guru SD Negeri 35 Pontianak Utara), dan Supartini (Guru SD Negeri 08 Pontianak Utara).
Kepala Seksi PAI pada Pendidikan Menengah Bidang PAKIS
Kanwil Kemenag Kalbar, Samsul Bahri, S.IP, ditemui di Kemenag Kota
Pontianak, Kamis (8/1/2014) mengatakan bahwa Duplikat perbaikan
sertifikat tersebut diberikan untuk menghindari terjadinya kekeliruan
dalam penulisan nama, tempat tanggal lahir dan bidang studi sertifikasi
bagi guru PAI yang bersangkutan.
Kepada Pelaksana Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Samsul juga meminta agar Dummy sertifikat tersebut segera diserahkan kembali kepada Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar kalau sudah diverifikasi oleh guru yang bersangkutan. Agar bisa secepatnya dikirim ke UIN Jakarta.*(Sumi/Ptk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar