Rabu, 14 Januari 2015

Pengalihan Pencairan Dana Sertifikasi Guru PAI Non PNS

Senin, 12 Januari 2015, 09:21 – http//kalbar.kemenag.go.id


 
 
Tahun 2015, dipastikan pembayaran tunjangan sertifikasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS diserahkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses dan memperpendek rentang kendali pencairan dana sertifikasi Guru PAI Non PNS.

Pemberitahuan tersebut disampaikan Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar melalui surat yang dikirim via email kepada Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak. Surat dengan Nomor: Kw.14.3/2/PP.01.1/35/2015 tanggal 7 Januari 2015 tentang Pengalihan Pencairan Dana Sertifikasi, ditandatangani Kabid PAKIS, H. Wildan, S.HI.

Surat dikirim kepada Kepala Kemenag Kabupaten/Kota se Kalbar. Berdasarkan surat tersebut, Kemenag Kabupaten/Kota diminta untuk segera menyampaikan nama dan jumlah guru yang belum dibayarkan Tunjangan sertifikasinya. Pengiriman nama ke Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar paling lambat tanggal 15 Januari 2015.

Kepala Seksi PAI pada Pendidikan Menengah Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar, Samsul Bahri, S.IP ditemui di Kemenag Kota Pontianak, Kamis (8/1/2015) membenarkan informasi tersebut.

“Sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan sebelumnya, Insya Allah tahun ini seluruh tunggakan sertifikasi Guru PAI Non PNS akan dibayarkan melalui Kemenag Kabupaten/Kota. Karena sudah kami anggarkan di dalam DIPA tahun 2015,” jelas Samsul begitu ia biasa disapa.

Lebih lanjut Samsul mengatakan, mohon kerja sama seluruh kabupaten/kota untuk segera mengirimkan nama dan jumlah guru yang belum dibayar Tunjangan sertifikasinya. Dengan data tersebut, baru akan dikirimkan dana sesuai yang diajukan kepada Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si menyambut baik dan mengatakan akan meminta stafnya untuk segera mengirim data yang diminta Bidang PAKIS.

“Syukur Alhamdulillah sudah ada kejelasan untuk pembayaran tunjangan sertifikasi Guru PAI Non PNS. Karena saat ini seluruh NRG Guru PAI Kota Pontianak sudah terbit semua. Sehingga tidak ada masalah lagi. Mudah-mudahan proses berikutnya tidak panjang dan bisa segera direalisasikan,” harap Hanafi.

Berdasarkan data dari Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak bahwa Guru PAI Non PNS Kota Pontianak yang belum dibayar TPG atau tunjangan sertifikasinya berjumlah 25 Orang. Tiga orang diantaranya bahkan belum dibayar selama dua tahun (Tahun 2013 s/d 2014). Selebihnya tunggakan tahun 2014.*(Sumi/Ptk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar