Selasa, 3 Juni 2014 – www.kalbar.kemenag.go.id
Guru Non PNS lulus sertifikasi tahun 2008 sampai 2012 diminta segera melengkapi berkas untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Tunjangan sertifikasi akan dibayarkan periode Januari sampai Juni 2014 melalui DIPA Kanwil Kemenag Kalbar. Kelengkapan berkas diharapkan bisa disampaikan paling lambat 9 Juni 2014.
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI)
Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si
ketika dikonfirmasi, Selasa (3/6/2014) membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak telah menerima surat via email dari Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Kalbar Nomor: Kw.14.2/2/PP.01.1/2562/2014 tanggal 30 Mei 2014, tentang Usulan Tunjangan Profesi Guru Non PNS Tahun 2014.
“Berdasarkan email tersebut kami diminta untuk menginformasikan kepada guru PAI penerima TPG Non PNS tahun 2014 untuk segera melengkapi persyaratan yang diminta,” kata Hanafi.
Adapun persyaratan yang harus segera dilengkapi oleh Guru Non PNS adalah: Asli Surat Pernyataan diri masih mengajar (bermaterai); Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)
mengajar 24 Jam dari Kepala Sekolah dan diketahui pengawas; Foto copy
SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan yang dilegalisir (pertama dan
terakhir); Foto copy SK pembagian tugas yang dilegalisir; Asli SKBK
dari Kantor Kemenag Kab/Kota.
Selain itu, juga melampirkan foto copy
Sertifikat Pendidik yang sudah dilegalisir LPTK; Foto copy rekening Bank
Kalbar Syari’ah yang masih aktif; Foto copy NPWP; Foto copy Ijazah
terakhir dilegalisir, dan materai Rp. 6.000,- (satu lembar tiap
penerima).
“Informasi awal sudah kami sampaikan kepada guru PAI yang bersangkutan via SMS dan telepon. Kami juga sudah menempel pengumuman tersebut di papan informasi Seksi PAI. Bagi Bapak/Ibu guru yang tidak sempat datang ke Seksi PAI,
pengumuman untuk persyaratan tersebut juga bisa dibaca di Blog:
paikotapontianak.blogspot.com,” kata alumnus Program Magister Ilmu
Sosial Untan Pontianak ini ramah.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan datang langsung ke Seksi PAI
Kemenag Kota Pontianak, Jalan Zainuddin Nomor 4 Pontianak. “Jika ada
hal-hal yang belum jelas, silahkan bertanya langsung ke Seksi PAI.
Insya Allah kami siap membantu Bapak/Ibu Guru,” ujar Mantan Kasi.
Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Pontianak ini.*(Sumi/Ptk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar