TUGAS GURU AGAMA ITU MEMANUSIAKAN MANUSIA
Jumat, 27 Juni 2014 –www.kalbar.kemenag.go.id
Jumat, 27 Juni 2014 –www.kalbar.kemenag.go.id
Menjadi guru itu merupakan
tugas mulia. Seorang guru agama khususnya, harus mampu menjadikan anak
didiknya menjadi manusia yang lebih baik. Dengan kata lain tugas seorang
guru agama adalah memanusiakan manusia.
Demikian
sambutan yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Pontianak, Drs. H. Ja’far. A, M.Si saat membuka acara Rapat Pembinaan
Bagi Guru dan Pengawas PAI Kota Pontianak, Kamis (26/06/2014). Lebih lanjut Ja’far mengatakan bahwa tujuan pendidikan berdasarkan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Oleh
karena itu, guru harus mampu membuat anak didiknya menjadi manusia yang
cerdas. Sehingga mampu membawa bangsa dan negara ini menjadi lebih baik
lagi ke depannya. Pejabat nomor satu di Kemenag Kota Pontianak ini juga
mengatakan bahwa pendidikan agama itu prioritas. Tapi karena waktunya
terbatas, sehingga guru agama harus mampu memanfaatkan waktu yang
terbatas tersebut dengan sebaik-baiknya.
Agar
tujuan pendidikan bisa tercapai. Mantan Kepala Kantor Kemenag Kota
Singkawang ini juga mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya guru
dibimbing oleh pengawas. Seorang pengawas, idealnya harus lebih hebat,
lebih paham, lebih lincah dari pada guru. Salah satu contoh, Pengawas
harus paham perangkat pembelajaran. Agar bisa membimbing guru binaannya.
Sementara itu, Ketua Panitia pelaksana yang juga Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si mengatakan bahwa Guru PAI
adalah pendidik profesional. Setara dengan guru umum yang mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi
peserta didiknya.
Baik pendidikan
Usia dini pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan
menengah. “Dalam meningkatkan profesionalisme, guru dibimbing oleh
pengawas. Keberadaan Pengawas PAI di sekolah umum sangat diharapkan dapat membantu dan membimbing Guru PAI ke arah tercapainya peningkatan kualitas pembelajaran,” ujar Hanafi.
Kegiatan
yang berlangsung di Aula Kemenag Kota Pontianak tersebut bertujuan
untuk meningkatkan motivasi dan wawasan Guru dan Pengawas PAI dalam rangka mewujudkan Guru dan Pengawas PAI yang berkualitas dan profesional. Diikuti sebanyak 50 peserta. Terdiri dari Pengawas PAI, Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK se Kota Pontianak.
Biaya Kegiatan dibebankan pada DIPA
Kantor Kemenag Kota Pontianak tahun 2014. Turut hadir dalam acara
pembukaan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Pontianak, H.
Abdulbar, S.Ag. Kasi. Bimas Islam, Usman. R, S.Pd.I; Kasi. Pendidikan
Diniyah dan Pontren, H. Syamsul Bahri, S.Ag; Kasi. Penyelenggara Haji
dan Umrah, H. Ernan, S.Ag; Penyelenggara Syari’ah, Busroh M. Thoha;
Penyelenggara Buddha, Yanto, SE; serta Ketua Pokjawas Kemenag Kota
Pontianak, M. Yusuf, S.Pd.I.
Setelah
acara pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian materi Kebijakan Kemenag
tentang Pendidikan Agama Islam, yang meliputi tugas pokok dan tanggung
jawab Guru dan Pengawas PAI. Serta evaluasi pelaporan TPG dan hal-hal yang berkaitan dengan Guru dan Pengawas PAI. Kedua materi tersebut disampaikan langsung Kepala Kemenag Kota Pontianak dan Kepala Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak.
Seluruh
peserta diberi kesempatan untuk berdialog langsung dengan kedua
narasumber terkait berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Diantara
persoalan yang butuh perhatian serius adalah masih banyaknya Guru PAI yang belum mendapatkan Bimtek maupun sosialisasi tentang kurikulum 2013.
Sehingga banyak usulan yang meminta untuk segera diadakan Bimtek kurikulum 2013 khususnya bagi Guru PAI yang belum pernah mendapatkan materi tersebut. Di akhir acara, Kasi. PAI Kemenag Kota Pontianak, H. Ahmad Hanafi meminta kepada pengawas untuk mengawasi Guru PAI yang jam mengajarnya kurang dari 24 JTM/minggu.
“Kepada Bapak/Ibu Pengawas, tolong diawasi Guru PAI yang jam mengajarnya kurang. Karena itu merupakan bagian dari tanggung jawab pengawas,” katanya. Hanafi juga mengingatkan agar KKG PAI SD, MGMP PAI SMP, SMA/SMK dan Pokjawas selalu berkoordinasi dengan Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak. Agar setiap permasalahan yang terjadi di lapangan bisa segera dicarikan solusinya.*(Sumi/Ptk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar