Jumat, 27 Juni 2014

RAPAT PEMBINAAN BAGI GURU DAN PENGAWAS PAI KOTA PONTIANAK 2014:

TUGAS GURU AGAMA ITU MEMANUSIAKAN MANUSIA

Jumat, 27 Juni 2014 –www.kalbar.kemenag.go.id


Menjadi guru itu merupakan tugas mulia. Seorang guru agama khususnya, harus mampu menjadikan anak didiknya menjadi manusia yang lebih baik. Dengan kata lain tugas seorang guru agama adalah memanusiakan manusia.
Demikian sambutan yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, Drs. H. Ja’far. A, M.Si saat membuka acara Rapat Pembinaan Bagi Guru dan Pengawas PAI Kota Pontianak, Kamis (26/06/2014). Lebih lanjut Ja’far mengatakan bahwa tujuan pendidikan berdasarkan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Oleh karena itu, guru harus mampu membuat anak didiknya menjadi manusia yang cerdas. Sehingga mampu membawa bangsa dan negara ini menjadi lebih baik lagi ke depannya. Pejabat nomor satu di Kemenag Kota Pontianak ini juga mengatakan bahwa pendidikan agama itu prioritas. Tapi karena waktunya terbatas, sehingga guru agama harus mampu memanfaatkan waktu yang terbatas tersebut dengan sebaik-baiknya.
Agar tujuan pendidikan bisa tercapai. Mantan Kepala Kantor Kemenag Kota Singkawang ini juga mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya guru dibimbing oleh pengawas. Seorang pengawas, idealnya harus lebih hebat, lebih paham, lebih lincah dari pada guru. Salah satu contoh, Pengawas harus paham perangkat pembelajaran. Agar bisa membimbing guru binaannya.
Sementara itu, Ketua Panitia pelaksana yang juga Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si mengatakan bahwa Guru PAI adalah pendidik profesional. Setara dengan guru umum yang mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didiknya.
Baik pendidikan Usia dini pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. “Dalam meningkatkan profesionalisme, guru dibimbing oleh pengawas. Keberadaan Pengawas PAI di sekolah umum sangat diharapkan dapat membantu dan membimbing Guru PAI ke arah tercapainya peningkatan kualitas pembelajaran,” ujar Hanafi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kemenag Kota Pontianak tersebut bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan wawasan Guru dan Pengawas PAI dalam rangka mewujudkan Guru dan Pengawas PAI yang berkualitas dan profesional. Diikuti sebanyak 50 peserta. Terdiri dari Pengawas PAI, Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK se Kota Pontianak.
Biaya Kegiatan dibebankan pada DIPA Kantor Kemenag Kota Pontianak tahun 2014. Turut hadir dalam acara pembukaan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Pontianak, H. Abdulbar, S.Ag. Kasi. Bimas Islam, Usman. R, S.Pd.I; Kasi. Pendidikan Diniyah dan Pontren, H. Syamsul Bahri, S.Ag; Kasi. Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Ernan, S.Ag; Penyelenggara Syari’ah, Busroh M. Thoha; Penyelenggara Buddha, Yanto, SE; serta Ketua Pokjawas Kemenag Kota Pontianak, M. Yusuf, S.Pd.I.
Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian materi Kebijakan Kemenag tentang Pendidikan Agama Islam, yang meliputi tugas pokok dan tanggung jawab Guru dan Pengawas PAI. Serta evaluasi pelaporan TPG dan hal-hal yang berkaitan dengan Guru dan Pengawas PAI. Kedua materi tersebut disampaikan langsung Kepala Kemenag Kota Pontianak dan Kepala Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak.
Seluruh peserta diberi kesempatan untuk berdialog langsung dengan kedua narasumber terkait berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Diantara persoalan yang butuh perhatian serius adalah masih banyaknya Guru PAI yang belum mendapatkan Bimtek maupun sosialisasi tentang kurikulum 2013.
Sehingga banyak usulan yang meminta untuk segera diadakan Bimtek kurikulum 2013 khususnya bagi Guru PAI yang belum pernah mendapatkan materi tersebut. Di akhir acara, Kasi. PAI Kemenag Kota Pontianak, H. Ahmad Hanafi meminta kepada pengawas untuk mengawasi Guru PAI yang jam mengajarnya kurang dari 24 JTM/minggu.
“Kepada Bapak/Ibu Pengawas, tolong diawasi Guru PAI yang jam mengajarnya kurang. Karena itu merupakan bagian dari tanggung jawab pengawas,” katanya. Hanafi juga mengingatkan agar KKG PAI SD, MGMP PAI SMP, SMA/SMK dan Pokjawas selalu berkoordinasi dengan Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak. Agar setiap permasalahan yang terjadi di lapangan bisa segera dicarikan solusinya.*(Sumi/Ptk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar