Jumat, 20 Juni 2014 - www.kemenag.go.id
Bogor (Pendis) - Konsep gender equality (kesamaan gender) dalam perspektif Islam telah lama digaungkan sejak kedatangan Rasulullah Muhammad SAW, zaman
kegelapan telah berubah menjadi terang benderang. Dalam bidang
pendidikan pun, diharapkan ada kesetaraan hak dan kewajiban antara
laki-laki dan perempuan untuk sama-sama berprestasi demi kemajuan bangsa
dan negara. Perencanaan dan penganggaran program pendidikan Islam sudah
saatnya harus responsif gender, karena perencanaan yang adil tidak
berpihak dan kecukupan anggaran yang berbasis kesamaan gender menjadi
utama guna perbaikan akses dan kualitas pendidikan ke depan.
Dalam kegiatan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender
bagi Perencana & Pelaksana Program Pendis di Bogor (15/06/2014),
Sekretaris Ditjen Pendis Kamaruddin Amin, MA menegaskan bahwa Islam
sejak awal kelahirannya telah menyuarakan tentang prinsip kesamaan hak
dan kewajiban yang seimbang antara lelaki dan perempuan (gender).
Substansi kemurnian ajaran Islam dapat terpromosi dengan kuat bahwa
Kementerian Agama memiliki pemahaman tentang kesetaraan gender, sehingga
dalam implementasi proses perencanaan dan penganggaran program/kegiatan
Pendis sangat responsive gender.
"Islam agama yang menyempurnakan, dahulu sebelum
kedatangan Islam, wanita tidak dihargai. Namun keadaan berubah 180
derajat ketika Nabi Muhammad SAW memberikan pencerahan tentang kedudukan wanita dalam Islam di segala sisi," ujar Kamaruddin.
Menurut pria asli Makassar ini, Indonesia relatif telah menunaikan tuntutan-tuntutan gender yang juga tertuang dalam MDG (Millenium Development Goals). Millenium Development Goals adalah delapan butir target capaian pembangunan internasional yang tercetus dalam Millenium Summit PBB pada tahun 2000, mengacu kepada Deklarasi Millenium PBB. Sebanyak 189 negara-negara anggota PBB pada
saat itu (saat ini 193 negara) dan setidaknya 23 organisasi
internasional berkomitmen untuk mendorong terpenuhinya target-target MDG tersebut di tahun 2015.
Adapun target dimaksud diantaranya : (1) menghapuskan
kelaparan dan kemiskinan akut, (2) memenuhi kebutuhan primer pendidikan
universal, (3) menggalakkan kesamaan gender dan memberdayakan
perempuan, (4) mengurangi kematian anak, (5)meningkatkan kesehatan ibu,
(6)memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit
berbahaya lainnya, (7) menjaga kesinambungan lingkungan hidup, dan (8)
mengembangkan kemitraan global demi pembangunan dunia.
Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen
Pendis Kastolan memaparkan bahwa analisis gender telah lama menjadi
perhatian pemerintah dalam proses perencanaan dan penganggaran
program/kegiatan khususnya bidang pendidikan. "Gender sebenarnya telah
menjadi program tematik dalam pertemuan trilateral Kementerian Agama
dengan Bappenas dan Kemenkeu," tegasnya.
"Belum lagi Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu
memberikan syarat bahwa sebelum mengajukan program/kegiatan beserta
kebutuhan anggarannya, harus menyerahkan telaah tentang kesetaraan
gender (gender statement) dalam istilah Kemenkeu," terang Kastolan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Sosialisasi
Pengarusutamaan Gender bagi Perencana dan Pelaksana Program Pendis ini,
akan tersusun pedoman pengarusutamaan gender program Pendidikan Islam.
Sehingga nantinya berbagai program/kegiatan yang dilaksanakan maupun
kebijakan yang diambil oleh para pengambil keputusan baik di tingkat
pusat maupun daerah akan senantiasa memperhatikan aspek kesamaan gender
dalam setiap langkahnya.
(sya/ra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar