Sabtu, 21 Juni 2014

GURU PAI PONTIANAK SERAHKAN BERKAS TPG

Sabtu, 14 Juni 2014 – www.kalbar.kemenag.go.id


Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kemenag Kota Pontianak mulai ramai dikunjungi Guru PAI. Di antara mereka ada yang menyerahkan berkas untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Ada juga yang sekedar bertanya tentang kelengkapan dan kebenaran berkas yang telah mereka buat.

Seperti terlihat di Seksi PAI seminggu terakhir ini, Guru agama silih berganti antri berurusan dengan tiga pelaksana Seksi PAI. Untuk tingkat SD berurusan dengan Roslina, SEI. Guru SMP dengan Shalahuddin Marta Yusra, S.HI. Sedangkan Sumiati melayani guru PAI tingkat SMA/SMK. Namun kalau guru sudah banyak yang antri, ketiganya juga melayani untuk semua jenjang.

“Sesuai dengan uraian tugas masing-masing, Guru PAI SD dilayani oleh Roslina. Untuk SMP oleh Shalahuddin. Sedangkan Sumiati melayani Guru PAI SMA/SMK. Tapi kalau sudah banyak yang antri, ketiganya juga bisa melayani untuk semua jenjang. Karena memang guru PAI SD jumlahnya lebih banyak,” kata Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ditemui Jum’at (13/6/2014).

Lebih lanjut Hanafi mengatakan bahwa Seksi PAI kembali akan melakukan pembayaran TPG atau tunjangan sertifikasi selama tiga bulan. Yakni periode April sampai Juni 2014. Biasanya akan dibayarkan pada awal Juli. Adapun batas waktu untuk penyerahan berkas TPG Guru PAI PNS sampai 17 Juni 2014.

“Syarat dan batas waktu penyerahan berkas sudah kami umumkan satu bulan yang lalu. Kami berharap tidak ada lagi Guru PAI yang terlambat menyerahkan berkas. Bagi yang tidak bisa ke Seksi PAI, kami juga sudah sampaikan bahwa pengumuman bisa dibaca di blog Seksi PAI dan melalui pemberitaan di website kemenag,” kata Alumnus Program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, syarat pencairan TPG sudah ditempel di Papan informasi Seksi PAI. Diinformasi melalui KKG dan MGMP PAI. Melalui pemberitaan di Website: kalbar.kemenag.go.id. Bahkan juga sudah diumumkan melalui Blog seksi PAI : paikotapontianak.blogspot.com. 

“Untuk Guru PAI Non PNS batas waktu penyerahan berkas TPG sudah berakhir 9 Juni 2014. Karena pembayaran TPG PAI Non PNS tidak melalui DIPA Kemenag Kota Pontianak. Tapi melalui DIPA Kanwil Kemenag Kalbar,” jelas Hanafi mengakhiri pembicaraan.*(Sumi/Ptk).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar