Jumat, 28 Agustus 2015

Bantuan Media Pembelajaran PAI Untuk 18 Sekolah Kota Pontianak

Kamis, 27 Agustus 2015, 15:45 – http://kalbar.kemenag.go.id
Bantuan Media Pembelajaran PAI Untuk 18 Sekolah Kota Pontianak

 
 
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) akan menyerahkan bantuan Media Pembelajaran PAI kepada 18 sekolah di Kota Pontianak.
Penyerahan bantuan rencananya akan dilaksanakan Jumat, 28 Agustus 2015. 

Media Pembelajaran PAI dasar dan menengah yang diberikan berupa Proyektor untuk SD, SMP, SMA dan SMK. Sedangkan untuk TK berupa Mini Proyektor dan Layar Proyektor. Bantuan tersebut bersumber dari DIPA Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak Tahun 2015 Nomor DIPA: 025.04.2.418675/2015 tanggal 14 Nopember 2014, MAK 526112. 

Terkait hal tersebut, PYMT Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, H. Abdulbar, S.Ag, M.Pd ditemui Kamis (27/8/2015) mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim undangan kepada 18 kepala sekolah penerima bantuan. Diharapkan 18 sekolah yang diundang bisa hadir untuk menandatangani berita acara penyerahan bantuan tersebut. 

Abdulbar yang juga Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Kota Pontianak ini menjelaskan bahwa 18 sekolah penerima bantuan tersebut terdiri atas 5 TK, 6 SD, 3 SMP, 2 SMA, dan 2 SMK, yang sudah menyampaikan proposal kepada Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak beberapa waktu sebelumnya.

Adapun Lima TK penerima bantuan adalah TK Islam Al-Kautsar (Jalan M. Sohor Gang Mekar No.42 Pontianak), TK Islamiyah (Jalan Imam Bonjol No.88, Kel. Bansir Laut Pontianak Tenggara), TK Al-Mukaddimah (Jalan Gusti Hamzah No.8 B Pontianak Kota), TK Darul Jannah (Jalan H. Rasuna Said Perumnas III Tanjung Hulu Pontianak Timur), dan TK Kartika XVII-05 (Jalan Taslim No.2 A, Kel. Kampung Tengah Pontianak Kota).

Kemudian enam SD penerima bantuan adalah SD Negeri 03 (Jalan KH. Wahid Hasyim Gg. Cimahi Pontianak Kota), SD Negeri 07 (Jalan Parit Makmur Kecamatan Pontianak Utara), SD Negeri 21 (Jalan Tritura Kelurahan Tanjung Hilir Pontianak Timur), SD Negeri 35 (Jalan Nirbaya, Pontianak Selatan), SD Negeri 37 (Jalan Adi Sucipto Gg.777 Kecamatan Pontianak Tenggara), dan SD Negeri 68 (Jalan Komyos Sudarso Pontianak Barat).

Selanjutnya tiga SMP penerima bantuan adalah SMP Negeri 4 (Jalan Tanjung Raya I Pontianak Timur), SMP Negeri 5 (Jalan Hasanuddin No.14 Pontianak), dan SMP Negeri 11 (Jalan Akhmad Marzuki Pontianak). 

Sementara dua SMA, yakni SMA Negeri 4 (Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Pontianak Kota), dan SMA Muhammadiyah 1 (Jalan Parit H. Husin II, Pontianak). Sedangkan dua SMK, yakni SMK Negeri 3 (Jalan S. Parman No.7 Pontianak) dan SMK Negeri 4 (Jalan Komyos Sudarso Pontianak Barat).*(Sumi/Ptk)

Pengurus KKG SD Pontianak Timur Kunjungi Seksi PAI

Selasa, 25 Agustus 2015, 09:00 – http://kalbar.kemenag.go.id
Pengurus KKG SD Pontianak Timur Kunjungi Seksi PAI

Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI SD Kecamatan Pontianak Timur, Senin (24/8/2015) berkunjung ke Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak. Tujuan kunjungan tersebut guna berkoordinasi terkait Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016. 

Kedatangan Ketua KKG PAI SD Pontianak Timur, Lasmin, S.Pd beserta pengurus disambut hangat oleh Operator EMIS pada Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Mustafid yang didampingi Shalahuddin Marta Yusra, S.H.I. Kemudian Lasmin dan kawan-kawan mempertanyakan beberapa hal terkait cara pengisian form Data EMIS yang telah diterimanya. 

Lasmin juga menyampaikan bahwa dirinya telah meminta kepada seluruh Guru PAI SD di wilayahnya untuk segera menyampaikan data yang diminta. Baik kepada Seksi PAI maupun melalui pengurus KKG.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, untuk mempermudah pemutakhiran Data Emis, Operator EMIS pada Seksi PAI, Mustafid telah meminta kepada seluruh Guru dan Pengawas PAI Kota Pontianak melalui KKG SD, MGMP PAI SMP/SMA/SMK dan Pokjawas PAI untuk segera mengisi format yang disediakan.*(Sumi/Ptk)

Jadilah Seperti Kedua Tangan dan Jangan Menjadi Seperti Kedua Telinga

Jumat, 21 Agustus 2015, 08:46 – http://kalbar.kemenag.go.id
Jadilah Seperti Kedua Tangan dan Jangan Menjadi Seperti Kedua Telinga

 
 
Bicara halal bihalal, maka persoalan yang paling eksis dan paling sering dibahas para penceramah adalah silaturrahim dan hablumminannas. Berbagai dalil dan cerita inspiratif tak jarang menjadi hal menarik yang disuguhkan sebagai pemanis dakwah yang disampaikan.

Seperti pada acara Halal Bihalal Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalbar, Rabu (19/8/2015). Dra. Hj. Sangadah, yang juga adalah Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Kalbar ini terlihat begitu piawai dan sangat cerdas dalam menyampaikan materi tausiyahnya. 

Meskipun materinya ringan, tapi sangat menyentuh dan dekat dengan keseharian Ibu-Ibu DW Kemenag. Sehingga kegiatan yang digelar di Aula 2 Kanwil Kemenag Kalbar ini berlangsung sangat meriah. Seluruh hadirin dibuat tersenyum bahkan tertawa saat mendengarkan tausiyah yang disampaikannya dengan kocak alias lucu.

Terkait halal bihalal, Sangadah menyampaikan sebuah hadits yang cukup menggugah hati dan pikiran. “Jadilah kamu seperti kedua tangan dan janganlah kamu menjadi seperti kedua telinga”. Kedua tangan itu selalu kompak dan saling membantu. Sedangkan kedua telinga meskipun berdekatan, tapi tidak saling bersilaturrahim. 

Hadits Rasulullah SAW yang disampaikan tersebut cukup mudah dipahami. Karena Sangadah juga menjelaskannya dengan contoh-contoh yang membuat ibu-ibu yang hadir tidak bisa menahan tawa. Dijelaskannya, kedua tangan tidak pernah saling iri, melainkan saling membantu dan mensupport serta saling bersilaturrahim satu dengan yang lainnya. 

 Sangadah mencontohkan, jika tangan kanan terasa gatal, maka tangan kiri secara otomatis akan menggaruknya. Begitupun sebaliknya. Meskipun tangan kanan menerima uang, pas giliran diberi perhiasan tangan kiri, tapi terkadang tugasnya membersihkan kotoran.

Kedua tangan juga tidak pernah saling curiga apa lagi dendam. Sedangkan telinga, lanjut Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Wilayah Provinsi Kalbar ini, meskipun letaknya berdekatan tapi tidak sekalipun mereka bersilaturrahmi apa lagi saling membantu. Bahkan telinga terkenal saling iri. Jika yang kanan diberi anting lima gram, maka yang kiri pun juga menuntut hal yang sama.

Intinya, hidup ini harus selalu bersyukur, selalu berpikir positif/berprasangka baik, kerjasama yang baik dan kompak, selalu meminta maaf dan memberi maaf orang lain, jangan mudah marah, serta jangan iri hati dan dendam.

Sebelumnya Ketua DWP Kanwil Kemenag Kalbar, Ny. Hj. Nurmardiah Syahrul Yadi dalam sambutannya mengatakan bahwa Halal Bihalal menjadi moment terbaik untuk saling memaafkan satu dengan yang lainnya. Mengandung nilai-nilai positif yang harus terus dipertahankan. Ia juga berharap halal bihalal menjadi program tahunan DWP Kemenag Provinsi Kalbar maupun DWP Kemenag Kabupaten/Kota.

Turut Hadir dalam acara Halal Bihalal tersebut pengurus dan anggota DW Kanwil Kemenag Kalbar, Ketua DW Kemenag Kota Pontianak beserta pengurus, dan Ketua DW Kemenag Kabupaten Kubu Raya beserta pengurus. 

Dari DW Kemenag Kota Pontianak, hadir Ketua DW Ny. Hj. Ratna Iriani Ja’far, SH, Ny. Sumiati J, S.Sos.I, M.Si (Sekretaris), Ny. Muslimah, SH (Bendahara), Ny. Erna Usman, Ny. Melati Murni, Ny. Aisyah Musa, Ny. Swarto Dwi dan Ny. Dra. Lisnur.

Acara diakhiri dengan pembacaan do’a dan sesi foto bersama Ketua DWP Kanwil Kemenag Kalbar. Dilanjutkan dengan saling bersalam-salaman dengan seluruh yang hadir. Kemudian seluruh hadirin dipersilahkan untuk menikmati hidangan prasmanan yang sudah dipersiapkan panitia.*(Sumi/Ptk)

PLPG PAI Dilaksanakan 20 September

amis, 20 Agustus 2015, 15:49 – http://kalbar.kemenag.go.id


 
 
Setelah sempat tertunda, diperkirakan pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Tahun 2015 akan dilaksanakan pada 20 September 2015. Informasi tersebut disampaikan Kasi PAI pada Pendidikan Menengah Bidang Pakis Kanwil Kemenag Kalbar, Samsul Bahri, S.IP.

Lebih lanjut Samsul, begitu ia akrab disapa, mengatakan bahwa berdasarkan informasi awal yang diterimanya dari UIN Jakarta, PLPG akan dilaksanakan sebanyak dua gelombang. Gelombang I, akan dilaksanakan tanggal 20 sampai 28 September 2015. Sedangkan Gelombang II, tanggal 18 sampai 26 Oktober 2015. 

“Untuk kepastiannya, kita tetap menunggu surat resmi dari UIN Jakarta,” tegas Samsul Bahri yang berkunjung ke Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kemenag Kota Pontianak, Selasa (18/8/2015).

Ketika ditanya tempat pelaksanaan PLPG, Samsul belum bisa memberikan jawaban pasti. Karena masih menunggu keputusan dari UIN Jakarta sebagai penyelenggara. Intinya, kepada seluruh Guru PAI yang sudah mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA), diharapkan untuk mempersiapkan diri, ujarnya singkat.*(Sumi/Ptk)

45 Siswa SMA/SMK Kota Pontianak Ikuti Pembinaan ROHIS

Kamis, 20 Agustus 2015, 15:37 – http://kalbar.kemenag.go.id
45 Siswa SMA/SMK Kota Pontianak Ikuti Pembinaan ROHIS

 
 
Sebanyak 45 Siswa SMA/SMK Kota Pontianak akan ikuti Pembinaan Rohani Islam (Rohis) yang diselenggarakan Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kalbar. Kegiatan akan dilaksanakan di Aula Asrama Haji Jalan Sutoyo Pontianak, 20 Agustus 2015. 

Seperti pernah disampaikan Kasi PAI pada Pendidikan Menengah Bidang Pakis Kanwil Kemenag Kalbar, Samsul Bahri, S.IP beberapa waktu lalu bahwa kegiatan akan diikuti sebanyak 80 Siswa SMA/SMK dari Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Untuk Kota Pontianak, 25 Siswa SMA dan 20 Siswa SMK. Sedangkan dari Kubu Raya, 20 Siswa SMA dan 15 Siswa SMK

Adapun persyaratan dan ketentuan peserta adalah pelajar SMA/SMK, beragama Islam, duduk di kelas XI dan XII, membawa surat tugas dari Kantor Kemenag, dan menyerahkan Pas Photo ukuran 4×6 sebanyak dua lembar kepada panitia.

Terkait kegiatan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak telah mengeluarkan surat tugas Nomor: Kd.14.08/4/PP.00/2886/2015 tanggal 18 Agustus 2015, untuk seluruh Siswa SMA/SMK Kota Pontianak yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut. Surat ditandatangani langsung PYMT Kasi Pendidikan Agama Islam (PAI), H. Abdulbar, S.Ag, M.Pd.

Berdasarkan surat tugas tersebut, kegiatan akan berlangsung pada Kamis (20/8/2015) dari pukul 07.00 WIB sampai selesai di Aula Asrama Haji Jalan Sutoyo Pontianak. Check in peserta pukul 06.30 WIB di tempat yang sama.

“Kepada seluruh Siswa/Siswi SMA/SMK Kota Pontianak yang akan mengikuti Pembinaan Rohis diharapkan bisa hadir tepat waktu dan bisa mengikuti kegiatan tersebut dengan baik,” harap H. Abdulbar yang juga adalah Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Pontianak ini ramah.

Terkait hal tersebut, Rabu (19/8/2015), sejak pagi sampai sore menjelang jam kantor berakhir, para peserta yang akan mengikuti pembinaan Rohis terlihat silih berganti datang untuk mengambil surat tugas yang sudah disiapkan oleh Pelaksana Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Sumiati.

Adapun siswa/siswi yang akan mengikuti kegiatan tersebut merupakan utusan dari SMA/SMK Negeri dan Swasta di Kota Pontianak. Seluruh peserta juga adalah Pengurus Rohis di sekolahnya masing-masing.*(Sumi/Ptk)

PLPG PAI di Tunda September

Sabtu, 15 Agustus 2015, 07:00 – http://kalbar.kemenag.go.id
PLPG PAI di Tunda September


Kepada Seluruh Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kota Pontianak yang telah mengikuti Ujian Kompetensi Awal (UKA), disampaikan bahwa pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Tahun 2015 yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2015 ditunda sampai bulan September 2015.

Informasi penundaan pelaksanaan PLPG tersebut disampaikan Pelaksana bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar, Syaiful Barry, S.Ag via BBM EMIS PAIS Group, Jumat (14/8/2015). Menurut Syaiful, begitu ia akrab disapa, untuk kepastian tanggalnya masih menunggu informasi dari UIN Jakarta sebagai pelaksana PLPG.

Sementara Pelaksana Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Shalahuddin Marta Yusra, S.HI yang ditemui Jumat (14/8/2015) membenarkan tentang penundaan pelaksanaan PLPG tersebut. Untuk kepastian tanggalnya ia juga belum bisa memberikan informasi yang akurat dan valid. Karena juga menunggu informasi dari Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar.

Sebelumnya diinformasikan bahwa berdasarkan Rapat Koordinasi Pelaksanaan PLPG LPTK FITK UIN Jakarta Tahun 2015, bahwa untuk wilayah Kalimantan Barat PLPG akan dilaksanakan sebanyak dua gelombang, di Asrama Haji Pontianak. Gelombang I, akan dilaksanakan tanggal 14-22 Agustus 2015. Sedangkan gelombang II, tanggal 24 Agustus sampai 1 September 2015. 

Informasi lebih lanjut silahkan datang langsung ke Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Jalan Zainuddin Nomor 4, pada hari dan jam kerja.*(Sumi/Ptk)

Kamis, 13 Agustus 2015

Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil

Kamis, 13 Agustus 2015, 18:43 – http://kalbar.kemenag.go.id
Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil


Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak melakukan pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016.

Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti surat dari Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Nomor: Kw.14.3/5/PP.00.11.2956/2015 tanggal 15 Juli 2015 perihal Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016.

Operator EMIS pada Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Mustafid ditemui Kamis (13/8/2015) mengatakan bahwa sesuai surat tersebut setiap operator data EMIS di tingkat Kemenag Kab/Kota dan tingkat satuan pendidikan diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu melalui laman web: http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm.

“Sesuai petunjuk tersebut, kami sudah melakukan registrasi pada awal bulan Agustus 2015. Kami juga sudah mengunduh instrumen dan aplikasi EMIS Semester ganjil yang disediakan oleh Subbag Sistem Informasi, Setditjen Pendidikan Islam pada laman web: http://www.pendis.kemenag.go.id,” jelas Mustafid .

Untuk mempermudah pemutakhiran Data Emis yang dilakukan, Mustafid yang didampingi Shalahuddin Marta Yusra, S.HI mengatakan bahwa telah meminta kepada seluruh Guru dan Pengawas PAI Kota Pontianak melalui KKG SD, MGMP PAI SMP/SMA/SMK dan Pokjawas PAI untuk segera mengisi format yang disediakan.

“Berdasarkan surat yang kami terima, waktu pelaksanaan pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 dimulai sejak tanggal 2 Juli 2015 dan berakhir pada tanggal 28 September 2015. Kami berharap bisa selesai sebelum waktu tersebut,” jelas Mustafid.*(Sumi/Ptk)

Halal bi Halal DW Kemenag Pontianak

Kamis, 13 Agustus 2015, 18:34 – http://kalbar.kemenag.go.id
Halal bi Halal DW Kemenag Pontianak

 
 
Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak menggelar Halal Bhalal 1436 Hijriyah. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kemenag, Rabu (12/8/2015). Menghadirkan penceramah Ustadz Amelyadi, S.Ag, M.Si.

Terkait halal bihalal, Ustadz Amelyadi mengatakan bahwa terkadang kebiasaan manusia itu sering lupa untuk meminta maaf dengan tetangga di dekat rumah. Sementara yang jauh dikunjungi terlebih dahulu. 

“Kebiasaan kita itu kalau pas lebaran yang dimintai maaf dan dikunjungi yang jauh-jauh terlebih dahulu. Sementara mengunjungi tetangga biasanya pas di hari-hari terakhir saat kue lebaran sudah hampir habis. Pada hal, yang mungkin kita banyak kesalahan itu dengan tetangga di dekat rumah kita,” katanya disambut gelak tawa ibu-ibu anggota DW Kemenag. 

Ustadz yang juga Alumnus Jurusan Dakwah STAIN (sekarang, IAIN) Pontianak ini mengingatkan agar sebagai manusia itu tidak menunda-nunda untuk memohon maaf kepada sesama manusia, serta hendaknya manusia bersegera memohon ampunan kepada Allah.

Ia juga mengingatkan bahwa tujuan akhir manusia melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan adalah untuk mencapai derajat taqwa. Di antara Ciri orang bertaqwa sebagaimana QS. Ali Imran 133-134 ada empat. 

“Pertama, bersegera meminta ampun kepada Allah. Kedua, orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah baik di waktu lapang maupun sempit. Ketiga, orang yang menahan amarahnya. Keempat, orang yang memberi maaf kepada orang lain,” jelasnya. 

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Nazaruddin, S.Pd.I. Dilanjutkan dengan sambutan Ketua DWP Kemenag, Hj. Ratna Iriani Ja’far, SH. Kemudian sambutan dan pengarahan dari Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ja’far. A, M.Si.

Dalam sambutan dan pengarahannya, H. Ja’far berharap agar ibu-ibu anggota DW Kemenag menjadi contoh yang baik di masyarakat. Baik sebagai istri yang mampu membangun keharmonisan dalam rumah tangga, sebagai ibu yang berhasil mendidik anak-anak dengan baik, maupun sebagai pegawai wanita yang patut diteladani.

Pejabat nomor satu di lingkungan Kemenag Kota Pontianak ini juga berpesan agar dalam berumah tangga hendaknya istri dan suami harus saling mendo’akan. Agar doanya mudah diijabah Allah SWT. Penasihat DW Kemenag Pontianak ini juga mendoakan agar seluruh yang hadir rumah tangganya menjadi rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.

Usai pembacaan do’a yang dipimpin langsung ustadz Amelyadi, seluruh yang hadir diminta untuk saling bersalam-salaman. Kemudian dilanjutkan dengan penarikan arisan dan door prize.*(Sumi/Ptk)

Kepala KUA Diminta Selektif Mengeluarkan Rekomendasi

Senin, 10 Agustus 2015, 15:31 – http://kalbar.kemenag.go.id
Kepala KUA Diminta Selektif Mengeluarkan Rekomendasi

 
 
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Drs. H. Ja’far. A, M.Si meminta kepada seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan untuk lebih selektif dalam memberikan surat Izin Rekomendasi pendirian rumah ibadah baru di wilayah kerjanya masing-masing.

H. Ja’far juga mengatakan bahwa tugas Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) itu tidak main-main. Setiap mengeluarkan surat izin rekomendasi rumah ibadah hendaknya harus mengecek dan meneliti terlebih dahulu, apakah rumah ibadah yang akan dibangun ada persoalan atau tidak.

“Jangan sampai pendirian rumah ibadah seperti masjid, justeru menimbulkan persoalan baru di masyarakat. Saya tidak ingin ada masyarakat yang datang melapor ke kantor karena ada masalah dengan pendirian rumah ibadah,” tegas pejabat nomor satu di Kemenag Kota Pontianak ini saat memberikan pembinaan pada Apel Senin (10/8/2015).

Alumnus Program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini juga berharap agar kepala KUA dan Kasi Bimas Islam benar-benar memperhatikan persoalan terkait pendirian rumah ibadah tersebut. Agar tidak ada persoalan dikemudian harinya. “Demikian juga untuk pendirian rumah ibadah agama lain seperti gereja dan lainnya,” timpalnya.

Salah satu tokoh Nahdlatul Ulama Kalbar ini juga berharap, agar pendirian rumah ibadah seperti masjid, bukan karena adanya perbedaan paham, akan tetapi karena rumah ibadah yang ada jamaahnya sudah penuh. Sehingga perlu membangun rumah ibadah yang baru. 

Terkait persoalan memakmurkan masjid, ia menegaskan bukan hanya tugas Kementerian agama. Melainkan tugas kita bersama. Tugas para tokoh agama, ulama, penyuluh, pengurus masjid dan ummat Islam semuanya.*(Sumi/Ptk)

Kepala SMPN 18 Pontianak Kunjungi Seksi PAI

Jumat, 7 Agustus 2015, 09:22 – http://kalbar.kemenag.go.id
Kepala SMPN 18 Pontianak Kunjungi Seksi PAI

 
 
Kepala SMP Negeri 18 Pontianak, Yudi Herdiana, S.Pd berkunjung ke Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Rabu (5/8/2015). Kedatangannya disambut ramah salah satu pelaksana Seksi PAI, Shalahuddin Marta Yusra, S.HI. 

Yudi, begitu Kepala sekolah yang beralamat di Jalan 28 Oktober Siantan Hulu Pontianak Utara ini biasa disapa, selain bertujuan untuk silaturrahmi juga ingin mengkonsultasikan kekurangan Jam Tatap Muka (JTM) Guru PAI di sekolah yang dipimpinnya. Karena untuk Tahun Pelajaran 2015/2016 di sekolahnya mendapat tambahan satu guru PAI baru.

Yudi menyampaikan bahwa jumlah kelas di SMP Negeri 18 saat ini hanya 18 kelas x 2 jam. Sementara Guru PAI ada dua orang. Sehingga kalau dibagi dua, masing-masing Guru hanya mendapat 18 JTM. Pada hal sesuai aturan, untuk guru yang sudah sertifikasi minimal mengajar 24 JTM per minggu.

“Bagaimana solusinya agar kedua Guru PAI kami bisa tetap menerima tunjangan Profesi Guru/tunjangan sertifikasi. Tetapi tetap tidak menyalahi aturan yang ada. Karena masing-masing guru kekurangan 6 JTM,” tanya Yudi yang didampingi salah satu Guru PAI-nya, Muhammad Hisam.

Karena kekurangan JTM setiap Guru hanya 6 jam, oleh Shalahuddin disarankan untuk melaksanakan ekstra kurikuler PAI yang disesuaikan dengan jam afektif belajar siswa. Pelaksanaan ekskul tersebut juga harus dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah. 

Beberapa ekskul PAI yang bisa dilakukan antara lain, membiasakan budaya salam lima belas menit sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai, membimbing siswa Solat Dzuhur, dan membimbing siswa Baca Tulis Alquran.

Pelaksanaan kegiatan ekskul PAI tersebut, dikatakan shalahuddin tidak boleh pada saat jam efektif belajar (KBM) berlangsung. Karena itu menyalahi aturan. Solusi lain, Guru PAI yang kekurangan JTM, boleh mengajar di sekolah lain, dengan seizin kepala sekolahnya, dan kepala sekolah yang akan dituju pun bisa menerima.

“Untuk tingkat SD, 1 JTM = 35 Menit. Tingkat SMP, 1 JTM = 40 Menit. Sedangkan untuk tingkat SMA/SMK, 1 JTM = 45 Menit,” tambah Alumnus STIS Pontianak ini ramah. 

Selain meminta penjelasan terkait solusi dari kekurangan JTM Guru PAI nya, Yudi juga meminta contoh SK untuk kegiatan ekskul PAI yang bisa dijadikan sebagai acuan di SMP Negeri yang dipimpinnya.*(Sumi/Ptk)

Abdulbar Sebagai PYMT Seksi PAI Kemenag Pontianak

Selasa, 4 Agustus 2015, 15:53 – http://kalbar.kemenag.go.id
Abdulbar Sebagai PYMT Seksi PAI Kemenag Pontianak

 
 
Mengingat kecelakaan tunggal yang menimpa Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si belum lama ini, sehingga yang bersangkutan diberikan izin cuti sakit.

Agar tidak terjadi kekosongan jabatan di Seksi PAI, Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ja’far. A, M.Si mengeluarkan Surat Perintah Nomor: Kd.14.08/1/Kp.07.6/6527/2015 tanggal 29 Juli 2015.

Berdasarkan Surat Perintah tersebut, menunjuk H. Abdulbar, S.Ag, M.Pd disamping jabatannya sebagai Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Pontianak juga sebagai Pejabat Yang Melaksanakan Tugas (PYMT) Kepala Seksi PAI, terhitung mulai tanggal 23 Juli sampai dengan 21 Agustus 2015.

Sementara H. Ahmad Hanafi diberikan Surat Izin Cuti Sakit, berdasarkan surat yang ditandatangani langsung Kepala Kemenag Kota Pontianak Nomor: Kd.14.08/1/Kp.08.2/2503/2015 tanggal 23 Juli 2015.

Berdasarkan keterangan dari salah satu Analis Kepegawaian Kemenag Kota Pontianak, Bunyamin, SHI, Senin (3/8/2015) mengatakan bahwa surat izin cuti sakit tersebut diberikan selama 30 hari kerja, terhitung mulai tanggal 23 Juli 2015 sampai dengan 21 Agustus 2015.

“Jika dalam jangka waktu tiga puluh hari kerja tersebut H. Ahmad Hanafi masih sakit, maka surat izin cuti sakit tersebut akan diperpanjang kembali,” jelas Bunyamin singkat.*(Sumi/Ptk)

GPAI Kota Pontianak Konsultasikan Kekurangan JTM

Selasa, 4 Agustus 2015, 15:51 – http://kalbar.kemenag.go.id
GPAI Kota Pontianak Konsultasikan Kekurangan JTM


Sesuai aturan, Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang sudah lulus sertifikasi wajib melaksanakan kewajiban mengajar minimal 24 Jam Tatap Muka (JTM) per minggu. Bagi Guru yang jam mengajarnya tidak mencukupi, disarankan untuk memenuhi kekurangan JTM nya dengan ekskul atau mengajar di sekolah lain.

“Bagi Guru PAI yang tidak mencukupi 24 JTM per minggu, diwajibkan untuk memenuhi kekurangan tersebut dengan membuat program ekstra kurikuler (ekskul) PAI, atau bisa mengajar di sekolah lain dengan seizin kepala Satminkalnya,” jelas Pelaksana Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Shalahuddin Marta Yusra, S.HI.

Seperti terlihat di Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Senin (4/8/2015), Rosyidah Anies Suri Utami salah satu Guru PAI Non PNS datang berkonsultasi terkait kekurangan JTM-nya di Sekolah tempatnya mengajar, SMK Mandiri Pontianak.

Kedatangan Anies, begitu Guru PAI ini biasa disapa, diterima langsung Shalahuddin Marta Yusra. Kemudian Anies menyampaikan masalah yang sedang dihadapi tentang kekurangan jam mengajarnya. 

Oleh Shalahuddin, anies disarankan untuk membuat program ekskul PAI di sekolahnya. Dengan menyesuaikan jam efektif belajar siswa setiap harinya. Karena ekskul tidak bisa dilakukan pada saat jam efektif belajar siswa, tegas Shalahuddin. 

“Untuk tingkat SD, 1 JTM = 35 Menit. Tingkat SMP, 1 JTM = 40 Menit. Sedangkan untuk tingkat SMA/SMK, 1 JTM = 45 Menit,” timpal Alumnus STIS Pontianak ini ramah.*(Sumi/Ptk)