Senin, 10 Agustus 2015, 15:31 – http://kalbar.kemenag.go.id
Kepala KUA Diminta Selektif Mengeluarkan Rekomendasi
Kepala Kantor Kementerian
Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Drs. H. Ja’far. A, M.Si meminta kepada
seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
kecamatan untuk lebih selektif dalam memberikan surat Izin Rekomendasi
pendirian rumah ibadah baru di wilayah kerjanya masing-masing.
H. Ja’far juga mengatakan bahwa tugas Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
itu tidak main-main. Setiap mengeluarkan surat izin rekomendasi rumah
ibadah hendaknya harus mengecek dan meneliti terlebih dahulu, apakah
rumah ibadah yang akan dibangun ada persoalan atau tidak.
“Jangan
sampai pendirian rumah ibadah seperti masjid, justeru menimbulkan
persoalan baru di masyarakat. Saya tidak ingin ada masyarakat yang
datang melapor ke kantor karena ada masalah dengan pendirian rumah
ibadah,” tegas pejabat nomor satu di Kemenag Kota Pontianak ini saat
memberikan pembinaan pada Apel Senin (10/8/2015).
Alumnus Program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini juga berharap agar kepala KUA
dan Kasi Bimas Islam benar-benar memperhatikan persoalan terkait
pendirian rumah ibadah tersebut. Agar tidak ada persoalan dikemudian
harinya. “Demikian juga untuk pendirian rumah ibadah agama lain seperti
gereja dan lainnya,” timpalnya.
Salah
satu tokoh Nahdlatul Ulama Kalbar ini juga berharap, agar pendirian
rumah ibadah seperti masjid, bukan karena adanya perbedaan paham, akan
tetapi karena rumah ibadah yang ada jamaahnya sudah penuh. Sehingga
perlu membangun rumah ibadah yang baru.
Terkait persoalan memakmurkan
masjid, ia menegaskan bukan hanya tugas Kementerian agama. Melainkan
tugas kita bersama. Tugas para tokoh agama, ulama, penyuluh, pengurus
masjid dan ummat Islam semuanya.*(Sumi/Ptk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar