Kamis, 13 Agustus 2015

Abdulbar Sebagai PYMT Seksi PAI Kemenag Pontianak

Selasa, 4 Agustus 2015, 15:53 – http://kalbar.kemenag.go.id
Abdulbar Sebagai PYMT Seksi PAI Kemenag Pontianak

 
 
Mengingat kecelakaan tunggal yang menimpa Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si belum lama ini, sehingga yang bersangkutan diberikan izin cuti sakit.

Agar tidak terjadi kekosongan jabatan di Seksi PAI, Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ja’far. A, M.Si mengeluarkan Surat Perintah Nomor: Kd.14.08/1/Kp.07.6/6527/2015 tanggal 29 Juli 2015.

Berdasarkan Surat Perintah tersebut, menunjuk H. Abdulbar, S.Ag, M.Pd disamping jabatannya sebagai Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Pontianak juga sebagai Pejabat Yang Melaksanakan Tugas (PYMT) Kepala Seksi PAI, terhitung mulai tanggal 23 Juli sampai dengan 21 Agustus 2015.

Sementara H. Ahmad Hanafi diberikan Surat Izin Cuti Sakit, berdasarkan surat yang ditandatangani langsung Kepala Kemenag Kota Pontianak Nomor: Kd.14.08/1/Kp.08.2/2503/2015 tanggal 23 Juli 2015.

Berdasarkan keterangan dari salah satu Analis Kepegawaian Kemenag Kota Pontianak, Bunyamin, SHI, Senin (3/8/2015) mengatakan bahwa surat izin cuti sakit tersebut diberikan selama 30 hari kerja, terhitung mulai tanggal 23 Juli 2015 sampai dengan 21 Agustus 2015.

“Jika dalam jangka waktu tiga puluh hari kerja tersebut H. Ahmad Hanafi masih sakit, maka surat izin cuti sakit tersebut akan diperpanjang kembali,” jelas Bunyamin singkat.*(Sumi/Ptk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar