Kamis, 04 September 2014

126 GURU PAI IKUTI UKA TAHAP 2

Minggu, 31 Agustus 2014 –www.kalbar.kemenag.go.id


Ujian Kompetensi Awal (UKA) adalah ujian bagi guru calon peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). UKA bertujuan untuk mengukur kompetensi dasar guru yang bersangkutan. Hasil UKA akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan PLPG

Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta kembali memberi kesempatan kepada Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se Kalbar untuk mengikuti UKA Tahap II. Kegiatan berlangsung Sabtu (30/08/2014) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jalan Soeprapto Pontianak. Diikuti sebanyak 126 peserta. Acara dimulai tepat pukul 09.00 – 12.00 WIB

Berdasarkan informasi dari Pelaksana Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Shalahuddin Marta Yusra, S.HI yang ditugaskan mengawasi pelaksanaan UKA bahwa peserta dibagi menjadi empat Rombongan Belajar (Rombel). Setiap Rombel terdiri dari 30-32 orang. Masing-masing Rombel diawasi oleh dua orang pengawas. 

Sebelum pelaksanaan UKA dimulai, pengawas terlebih dahulu mengecek kelengkapan berkas peserta satu persatu. Pengawas juga mengecek identitas/KTP peserta yang akan mengikuti UKA. Setelah itu, semua peserta langsung dipersilahkan untuk mengisi seratus soal pilihan ganda. 

Shalahuddin juga menyampaikan bahwa dari 126 peserta UKA, ternyata ada 13 Guru Madrasah, 1 Guru Raudlatul Athfal (RA), dan sisanya Guru PAI. Dari Kota Pontianak diikuti lima Guru PAI, satu Guru Madrasah, dan satu Guru RA. 

Lima Guru PAI dari Kota Pontianak tersebut atas nama Ana Sufiana (SMPN 01 Pontianak), Catur Rokhman (SMAN 06 Pontianak), Izhar (SMPN 22 Pontianak), Sahiri (SDN 35 Pontianak Utara), dan Supartini (SDN 08 Pontianak Utara). Sementara satu orang Guru Madrasah atas nama Munawar Zainal Abidin (MTs. Darul Amin). Sedangkan satu Guru RA atas nama Syarifah Nurlaila (RA. Baitul Juma’ah).

UKA untuk guru madrasah ada lima mata pelajaran (mapel). Yakni Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, SKI, Fiqih, dan Bahasa Arab. Sedangkan PAI hanya satu mapel saja (PAI). 

Adapun pengawas yang ditugaskan untuk mengawasi UKA Tahap II adalah Samsul Bahri, S.IP, Fakhmi Afero, SE,MM, Anwari, Shalahddin Marta Yusra, S.HI, Sohorman, Bandi, Aspari dan satu orang dari UIN Jakarta.*(Sumi/Ptk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar