Jumat, 29 Agustus 2014 – www.kalbar.kemenag.go.id
Ujian Kompetensi Awal (UKA) Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) kembali digelar. Kegiatan akan dilaksanakan Sabtu, 30 Agustus 2014, di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. UKA akan diikuti sebanyak 126 Guru PAI se Kalbar.
Berdasarkan undangan via email dari Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN)
Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor: Un.01/F1/OT.01.7/1083/2014, tanggal
27 Agustus 2014, tentang Undangan Ujian Kompetensi Awal Tahap II bahwa
kegiatan akan dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB.
Seluruh peserta yang akan mengikuti UKA
harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: Pertama, membawa Format
A1 yang telah ditandatangani oleh Kepala Kantor /Kasi, foto copy Ijazah
yang telah dilegalisir, serta SK mengajar 5 (lima) tahun terakhir.
Kedua, Bagi Guru PAI Non PNS
yang mengajar pada Sekolah Negeri membawa SK Walikota/Bupati/Kepala
Dinas. Apabila kedua persyaratan tersebut tidak terpenuhi, maka peserta
tidak diperbolehkan untuk mengikuti UKA tahap II.
Adapun pakaian bagi peserta yang akan mengikuti UKA,
bagi laki-laki menggunakan kemeja putih dan celana hitam. Sedangkan
perempuan menggunakan baju putih dan rok hitam.
Berdasarkan lampiran
Daftar Peserta, UKA akan diikuti sebanyak 126 Guru PAI se Kalbar. Peserta akan dibagi menjadi empat Rombongan Belajar (Rombel). Setiap Rombel terdiri dari 30-32 orang. Dari Kota Pontianak akan diikuti lima Guru PAI.
Kelima Guru Pai tersebut atas nama Ana Sufiana (SMPN 01 Pontianak), Catur Rokhman (SMAN 06 Pontianak), Izhar (SMPN 22 Pontianak), Sahiri (SDN 35 Pontianak Utara), dan Supartini (SDN 08 Pontianak Utara).*(Sumi/Ptk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar