Kamis, 30 Oktober 2014

PEGAWAI JANGAN DATANG DAN PULANG DEMI ABSEN

Kamis, 30 Oktober 2014, 05:30 –www.kemenag.go.id


Jakarta (Pinmas) –Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, tunjangan kinerja atau remunerasi pegawai akan dibayarkan mengacu pada dua hal yaitu, disiplin kerja dan kinerja.

“Kita tidak ingin pegawai datang, berada di kantor dan pulang demi absen, tapi bekerja sebagai ibadah, sebagai rasa syukur kita kepada Allah SWT, Tuhan Maha Pencipta,” kata Menag  pada pembukaan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Tunjangan Kinerja di lingkungan Kementerian Agama, Rabu (29/10) malam di Hotel Cempaka, Jakarta. Hadir pada acara ini, Sekjen Kemenag Nur Syam, pejabat eselon I dan II serta peserta dari pusat dan daerah.

Acuan pertama, kata Menag, berdasarkan disiplin kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Acuan kedua, berdasarkan kinerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.

Menag menjelaskan, pelaksanaan aturan tersebut berdampak pada pemberian penambahan atau mengurangi tunjangan kinerja yang diterima pegawai.

“Disiplin yang kita bangun di Kemenag bukan disiplin yang membelenggu atau mematikan kreativitas dan membatasi pengembangan diri pegawai, tetapi disiplin yang produktif dan disiplin yang manusiawi,” jelasnya.

Menag mengatakan, anggaran tunjangan kinerja disiapkan setiap tahun, namun operasionalisasi pemberian tunjangan kinerja akan selalu dimonitor, dievaluasi dan direview secara berkala oleh Menteri Agama dan Tim Reformasi Birokasi Nasional, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.

Salah satu instrument penilai adalah form penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) secara online yang dikoodinasikan inspektur jenderal.

Ketua Panitia Karo Ortala Setjen Basidin Mizal mengatakan, setiap pegawai Kemenag wajib melaksanakan program reformasi birokrasi pada delapan area perubahan yang mencakup manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan pengutan organisasi, penataan tata laksana, penataan sumber daya manusia aparatur, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.  (ks/mkd/mkd)

Rabu, 29 Oktober 2014

REMUNERASI HARUS BERDAMPAK PADA PERBAIKAN PELAYANAN

Kamis, 30 Oktober 2014, 05:27 –www.kemenag.go.id


Jakarta (Pinmas) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penerapan tunjangan kinerja atau remunerasi harus berdampak secara nyata pada terciptanya iklim kerja yang profesional, produktif, penuh integritas, peka, dan peduli pada perbaikan pelayanan.

Menag mengatakan hal itu pada pembukaan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Tunjangan Kinerja di lingkungan Kementerian Agama, Rabu (29/10) malam di Hotel Cempaka, Jakarta. Acara ini dihadiri Sekjen Kemenag Nur Syam, pejabat eselon I dan II serta peserta dari pusat dan daerah.

Menurut Menag, kebijakan tentang tunjangan kinerja merupakan salah satu terobosan dalam reformasi birokrasi untuk mencapai tujuan nasional, tetapi bukan satu-satunya agenda reformasi yang ingin kita capai.

“Pemberian tunjangan kinerja berimplikasi positif terhadap perbaikan kesejahteraan pegawai menurut standar yang layak sebagai aparatur negara,” kata Menag.

Sebagaimana kita tahu, lanjutnya, penantian panjang sejak tahun 2013 terhadap peraturan presiden tentang tunjangan kinerja di lingkungan Kemenag telah terealisasi dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 108 tahun 2014 tanggal 18 September 2014 tentang Tunjangan Kinerja yang berlaku untuk Kementerian Agama.

Menag mengatakan, proses lahirnya Perpres Tunjangan Kinerja tidak mudah, tetapi melewati hasil evaluasi jabatan sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja yang divalidasi oleh tim dari Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pelaksanaan evaluasi jabatan di lingkungan Kemenag, termasuk perguruan tinggi keagamaan meliputi 15 jabatan eselon I, 109 jabatan eselon II, 1.222 jabatan eselon III, 5.393 jabatan eselon IV, 2.239 jabatan eselon V, dan 226 jabatan fungsional umum memiliki kerumitan dan kompleksitas yang tinggi. Setiap jabatan memiliki karakter dan volume kerja yang bervariasi, meskipun eselonnya sama. Maka sangat logis apabila kelas jabatannya pun berbeda-beda.

“Saya berterima kasih dan menyampaikan penghargaan atas komitmen dan peran aktif seluruh unit kerja Kemenag pusat, daerah serta perguruan tinggi dalam mempersiapkan dan melengkapi seluruh komponen penilaian reformasi birokrasi yang terkait dengan proses tunjangan kinerja,” ucap Menag.

Komitmen kita semua dalam mencapai dan mempertahankan sasaran kinerja secara konsisten dan berkesinambungan, menurut Menag, sangat menentukan keberhasilan  menjadikan institusi Kemenag lebih professional, lebih berwibawa serta eksistensi dan program-program yang kita laksanakan memberi manfaat yang besar bagi umat, bangsa dan negara.

“Prinsip bekerja dalam satu tim harus selalu ditanamkan dan dibudayakan di semua unit kerja, sehingga tidak ada tempat bagi munculnya mental, perilaku dan egoisme perorangan atau kelompok yang merusak sistem organisasi,” pesan Menag.

Menag lebih lanjut mengatakan, Perpres tentang Tunjangan Kinerja memerintahkan kepada Menteri Agama untuk mengatur ketentuan teknis pelaksanaannya. Untuk itu telah disiapkan tiga  PMA, yaitu pembayaran, penambahan dan pengurangan Tunjangan Kinerja, penetapan kelas jabatan, dan pengangkatan pegawai dalam jabatan fungsional umum.  (ks/mkd/mkd)

9 GURU PAI PONTIANAK LULUS PLPG

Rabu, 29 Oktober 2014, 16:40 – www.kalbar.kemenag.go.id


Usaha dan kerja keras sembilan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kota Pontianak berbuah manis sudah. Ucapan syukur dan senyum bahagia tampak terlihat dari raut wajah mereka. Setelah mengetahui nama mereka dinyatakan lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2014. 

Hal tersebut sangat wajar. Karena menjadi harapan dan impian setiap guru untuk bisa lulus sertifikasi. Tapi mereka semua masih harus bersabar. Disebabkan masih ada tahap berikutnya sampai akhirnya mereka bisa menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi.

“Kepada Guru PAI yang baru lulus PLPG, harus menunggu terbitnya Sertifikat Pendidik yang dikeluarkan dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN SYAHID) Jakarta selaku panitia pelaksana PLPG. Kemudian juga harus menunggu NRG yang diterbitkan oleh Kemenag RI,” kata Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si, Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Selasa (28/10/2014).

Kelulusan mereka diketahui melalui email terusan yang diterima Seksi PAI dari Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar beberapa waktu lalu. Melalui Pengumuman Nomor : Un.01/F1/HM.00.1/2066/2014 tanggal 20 Oktober 2014 yang dikeluarkan oleh UIN Syahid Jakarta selaku panitia pelaksana PLPG.

Berdasarkan surat/pengumuman tersebut menyatakan kelulusan peserta PLPG dalam jabatan Guru PAI, Madrasah/RA Rayon LPTK UIN Syahid tahap I sampai IV. Bagi yang dinyatakan belum lulus, dapat mengikuti ujian ulang ke-1 berupa Ujian Tulis Nasional (UTN), Ujian Tulis Lokal (UTL) dan Ujian Peerteaching (UP).

Ujian ulang UTN, UTL dan UP untuk Propinsi Kalimantan Barat akan dilaksanakan pada tanggal 9 November 2014 pukul 09.00 – 16.00 WIB di IAIN Pontianak. Untuk mengikuti UP peserta diminta membawa RPP. Pengumuman kelulusan bisa dibaca di web FITK UIN Jakarta: www.fitk.uinjkt.ac.id.

Sedangkan kepada peserta PLPG yang sudah lulus diminta untuk mengkoreksi Dummy (koreksi nama, tempat tanggal lahir dan bidang sertifikasi). Kemudian menyerahkan foto copy ijazah terakhir dan foto berwarna untuk sertifikat pendidik dengan ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar. 

Adapun ketentuan foto bagi laki-laki berlatar belakang merah, baju putih berdasi dan jas hitam serta boleh berpeci. Sedangkan untuk perempuan, foto berlatar belakang biru, baju putih berkerudung putih dan blazer hitam. Foto tersebut dicetak di kertas dop (permukaan tidak licin).

Sembilan Guru PAI Kota Pontianak yang dinyatakan lulus PLPG atas nama Lustiawati (SMA Bawari), M. Mas’ud (SMP Putra Khatulistiwa), Rosyidah Anies Suri Utami (SMK Mandiri), Susana (SMP Peduli Pendidikan), Ida Nurkilah (SMK AL-Madani), Atang Jaelani, S.Pd.I (SMA Walisongo), M. Syukri (SMA Negeri 09 Pontianak), Ismayani Barus (SMA Negeri 04 Pontianak) dan Susilawati (SMP Negeri 04 Pontianak).*(Sumi/Ptk)

KEMENAG SIAPKAN RUU PERLINDUNGAN UMAT BERAGAMA

Rabu, 29 Oktober 2014, 06:28 –www.kemenag.go.id


Jakarta (Pinmas) —-  Kabinet Kerja  pemerintahan Jokowi-JK mulai bekerja usai pelantikan para menteri pada Senin (27/10) lalu. Dalam kurun enam bulan ke depan, Kementerian Agama sendiri menargetkan akan segera menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Umat Beragama.

“Mudah-mudahan rancangan undang-undang ini, dalam kurun waktu 6 (enam) bulan ke depan sudah kelar,” demikian  penegasan Menag Lukman Hakim Saifuddin (LHS), Selasa (28/10), dalam kesempatan jumpa pers pertama usai dilantik sebagai Menteri Agama di Kabinet Kerja Jokowi-JK.

RUU ini sangat penting bagi kita semua. Rancangan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Focus Group Discution (FGD) yang diselenggarakan Kemenag pada 18-19 September lalu,” tambahnya didampingi Sekjen Kemenag  Nur Syam dan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Sri Ilham Lubis.

Pada akhir September lalu, Kementerian Agama telah menggelar FGD dan Seminar Nasional tentang Pemetaan Masalah Layanan Negara terhadap Umat Beragama. Selain semua tokoh 6 agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghuchu), FGD tersebut juga diikuti oleh para tokoh  agama/kepercayaan di luar 6 agama tersebut.

“Salah satu rekomendasi dalam FGD adalah perlunya kita memiliki UU Perlindungan Umat Beragama. Dan akan kita siapkan rancangan Undang-Undang itu. Mudah-mudahan, dengan adanya ini semua, kualitas kehidupan umat beragama kita bisa lebih baik,” harap Menag.

Menag juga memaparkan terkait program deradikalisasi pendikan keagamaan. Dikatakan LHS,  terkait adanya gejala meningkatnya faham-faham radikal yang memanfaatkan isu-isu agama, Kemenag akan membuat program deradikalisasi pendidikan keagamaan. Salah satunya dengan membuat atau menerbitkan Tafsir-Tafsir Tematik.

“Tema-tema tentang kerukunan, cinta tanah air, keragaman dan lain sebagainya, dengan berbasiskan pada penafsiran ayat al-Qur’an. Dengan cara ini, kita ingin mengimbangi proses radikalisasi, untuk kemudian memperkuat pemahaman umat dengan paham keagamaan yang lebih baik, yang sesuai dengan esensi; bahwa agama itu, hakekatnya adalah untuk manusia itu sendiri, tidak justru malah mengingkari nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Kemenag juga akan menyelenggarakan dialog lintas guru pendidikan agama. Menurut LHS, para pendidik pendidikan agama, perlu disatukan dalam forum dialog, agar esensi agama, bisa memiliki common platform yang sama.

“Meski agama beda, tapi hakekatnya sama, yakni bagaimana agama bisa memanusiakan manusia itu sendiri,” terangnya. (g-penk/mkd/mkd)

INI 7 FOKUS BESAR PROGRAM KERJA KEMENAG

Selasa, 28 Oktober 2014, 17:17 –www.kemenag.go.id


Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin (LHS) membeberkan tujuh program kerja Kementerian Agama pada kesempatan pertama melakukan jumpa pers usai  dilantik sebagai menteri Kabinet Kerja, Selasa (28/10).

Mengawali paparannya, Menag menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya mempunyai latar belakang yang panjang. Menurutnya, Kemenag adalah kementerian yang memiliki latar belakang cukup panjang yang tidak sama dengan kementerian lain karena agama menduduki posisi khusus dalam konteks terbangunnya bangsa Indonesia.

“Kementerian Agama adalah kementerian yang ada kata agama. Semua kita diharapkan oleh parapendiri bangsa bisa tetap terjaga keutuhan dan kesatuan justru karena faktor nilai agama,” tegas Menag.

“Agama harus menjadi faktor yang menjaga keutuhan kita, unsur mutlak dalam membangun karakter kebangsaan kita,” tambahnya.

Terkait hal itu, Kementerian Agama telah merencanakan tujuh fokus besar program kerja yang akan segera dilakukannya:
1. Merumuskan nilai-nilai bersama yang akan menjadi acuan utama seluruh aparatur Kementerian Agama, mulai dari Menteri sampai pelaksana di daerah; “nilai itu merupakan sesuatu yang menjadi ruh yang mendasari setiap pegawai dalam berkiprah di Kementerian Agama,” kata Menag.

2. Menyelesaian proses pengangkatan 16.3638 tenaga honorer sebagai CPNS, dan proses inpassing lebih dari 150 ribu guru swasta;

3. Melakukan pembenahan system informasi sebagai implikasi dari penerapan e-hajj yang akan diberlakukan secara menyeluruh pada penyelenggaraan haji 2015, serta menyiapkan sejumlah peraturan perundang-undangan sebagai tindak lanjut diterbitkannya Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji;

4. Menyempurnakan data base lembaga pendidikan keagamaan di  seluruh  Indonesia, agar bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik. “Ke depan, jangan ada lagi lembaga pendidikan yang memperihatinkan tapi tidak mendapat penanganan sebagaimana mestinya. Setiap desa, kecamatan, sampai provinsi, harus memiliki data base yang akurat sehingga koordinasi dan pengorganisasian terkait pelayanan negara bisa dilakukan dengan lebih baik,” paparnya.

5. Membangun kesadaran berkonstitusi, khususnya bagi alumni, pengelola, dan pengasuh pondok pesantren. Ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya radikalisasi paham keagamaan di mana paham keagamaan dijadikan sebagai alat menyebarluaskan paham radikal. “Bersama Mahkamah Konstitusi, kita akan mengadakan kegiatan yang  melibatkan seluruh ponpes agar setiap lulusan pesantren, pengelola, dan pengasuh memiliki pemahaman yang memadai terkait konstitusi. Kita akan membangun kesadaran konstitusi di pesantren,” ujarnya sembari mengatakan bahwa awal november akan mengawali program kerjasama ini.

6. Louncing 9 STAIN menjadi IAIN, 3 IAIN menjadi UIN, mencanangkan program  1.000 doktor dengan komposisi 75%  Doktor dalam Negeri dan 25 % Doktor luar negeri, serta program 1.000 hafidz.

7. Mempersiapkan RUU perlindungan umat beragama. Ini merupakan kelanjutan dari Focus Group Discussion (FGD) yang telah diselenggarakan Kementerian Agama beberapa bulan lalu. (Arief/mkd/mkd)

MUHARAM UNTUK PERUBAHAN LEBIH BAIK

Minggu, 26 Oktober 2014, 00:50 – www.kalbar.kemenag.go.id


Semua ingin hidup lebih baik. Semua ingin hidup lebih terhormat. Semua ingin hidup lebih kaya. Itulah keinginan manusia secara umum. Namun, tidak semua keinginan tersebut menjadi kenyataan.
Tidak semua perubahan menjadi lebih baik. 

Sejarah mencatat, peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah adalah peristiwa sangat fenomenal. Dengan pindahnya Baginda Rasul ke Madinah, membuat Islam bisa berkembang pesat. Wajar apabila Khalifah Umar bin Khattab menjadikan peristiwa hijrah itu sebagai penanggalan awal Islam, 1 Muharam. Atau yang dikenal dengan Tahun Baru Islam. Beranjak dari peristiwa itu, berarti tahun ini (2014) penanggalan Islam sudah berusia 1436 hijriyah. 

Satu hal yang menjadi catatan penting dari peristiwa hijrah itu adalah perubahan. Peristiwa hijrah Baginda Rasul menyelipkan sebuah perubahan besar bagi agama Islam ketika itu. Saat masih berada di Mekah, kondisi tidak memungkinkan untuk mengembangkan ajaran Islam. Lalu, Rasulullah memutuskan untuk pindah ke Madinah. Di Madinah, kondisi masyarakatnya mendukung dan sangat memungkinkan mengembangkan Islam. Dari Madinah inilah, nabi terakhir melakukan perubahan besar. Bukan hanya melakukan perubahan masyarakat Madinah maupun Mekah, melainkan dunia. 

Perubahan yang dilakukan Rasulullah didasarkan pada keyakinan, ketulusan, dan kelakuan baik (akhlak). Dengan itulah membuat Islam menjadi cahaya di malam hari. Islam menjadi cepat berkembang ke seluruh penjuru dunia. Kaitannya dengan negeri ini, setiap pemerintahan, baik pusat maupun daerah, pasti ingin perubahan lebih baik setiap tahunnya. Semuanya ingin negeri ini berubah menjadi maju dan jaya. Tidak ada satupun warga menginginkan mundur atau tertindas. Cuma, apakah keinginan perubahan lebih baik itu menjadi kenyataan. 

Baru saja Indonesia berganti pimpinan. Dari Presiden Soesilo Bambang Yoedoyono (SBY) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini presiden ketujuh, Jokowi sedang menyusun kabinet, mencari orang yang pas untuk dijadikan menteri. Jokowi sedang menyiapkan sejumlah rencana untuk melakukan perubahan lebih baik untuk Indonesia. Informasi dari sejumlah media, ada sejumlah kementerian ditambah, ada yang digabungkan, ada yang dihilangkan. Semua itu tentunya ingin perubahan lebih baik. Cuma, apakah perubahan yang akan dilakukan bisa membawa Indonesia lebih baik? Tentu tidak bisa dijawab saat ini, karena Jokowi belum melakukan perubahan.

Berkaca dari apa yang telah dilakukan Rasulullah, selama Jokowi memiliki keyakinan, bahwa apa yang dilakukan berdasarkan Undang-undang. Punya ketulusan dalam bekerja, tidak mencari kekayaan pribadi, semata-mata demi rakyat. Lalu, berkelakuan baik atau menjaga akhlak, tidak melakukan perbuatan amoral, saya yakin perubahan yang akan dilakukan pasti menuju Indonesia lebih baik. Sebaliknya, jika perubahan sering melanggar undang-undang, melakukan korupsi, melakukan perbuatan amoral, semua rencana perubahan tidak akan jalan. Justru membuat Indonesia akan terpuruk. Saya berharap tidak demikian. Jokowi adalah presiden pilihan rakyat. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Di bawah kepemimpinannya, Indonesia akan lebih maju asal memiliki keyakinan, ketulusan, dan kelakuan baik. 

Indonesia maju akan membuat Islam maju juga. Untuk itu, mari kita bersama melakukan perubahan lebih baik untuk bangsa, negara dan agama saat ini. Memulai dari hal kecil di sekitar kita. Selamat Tahun Baru Islam, 1 Muharam 1436 H. Semoga kita menjadi manusia dan pribadi yang jauh lebih baik dari sebelumnya.*(Sumiati/Pelaksana Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak).
KEPALA SEKSI PAI KANTOR KEMENAG KOTA PONTIANAK BESERTA STAF
MENGUCAPKAN
SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARAM 1436 HIJRIYAH
SEMOGA KITA MENJADI MANUSIA YANG LEBIH BAIK


Jumat, 24 Oktober 2014

 KEPALA SEKSI PAI KANTOR KEMENAG KOTA PONTIANAK BESERTA STAF
MENGUCAPKAN
SELAMAT HARI JADI KOTA PONTIANAK YANG KE - 243 TAHUN
SEMOGA SEMAKIN JAYA....

















Kamis, 23 Oktober 2014

UNTUNG DAN BURHAN JADI NARASUMBER WORKSHOP KURTILAS SMA

Kamis, 23 Oktober 2014, 16:01 – www.kalbar.kemenag.go.id


Suatu kebanggaan, dua Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kota Pontianak mendapat kepercayaan untuk menjadi narasumber/fasilitator pada kegiatan Workshop Kurikulum PAI 2013 (Kurtilas) SMA se Kalbar. Kegiatan akan dilaksanakan 27-29 Oktober 2014 di Grand Mahkota Hotel, Jalan Sidas Nomor 8 Pontianak. 

Dua Guru PAI tersebut adalah Untung Surya, MA.Pd (SMA Negeri 1) dan Drs. Burhan Muhammad, M.Pd.I (SMA Negeri 6). Penunjukan keduanya diperkuat dengan Surat Tugas dari Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Kalbar, Nomor: Kw.14.3/2/Kp.02.1/4754/2014 tanggal 17 Oktober 2014. 

Untung Surya yang datang ke Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Kamis siang (23/10/2014) menyampaikan tembusan Surat Tugas tersebut dari Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar. Beliau juga menceritakan bahwa sebelumnya sudah mendapat telepon langsung dari Direktorat PAI Kemenag RI yang meminta kesediaannya untuk menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah, saya dan Pak Burhan dipercaya untuk menjadi narasumber/fasilitator dalam kegiatan Workshop Kurtilas SMA ini. Ketika mendapat telepon, awalnya saya agak kaget saja. Mengapa saya, bukan yang lain,” cerita Untung. 

Guru PAI yang menamatkan S2-nya di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini pun merasa bersyukur diberi kepercayaan oleh panitia. Beliau juga berharap semoga bisa melaksanakan tugas tersebut dengan baik.

Workshop Kurikulum PAI 2013 SMA merupakan Bimtek Pemantapan angkatan 9. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI. Akan diikuti 120 Guru PAI se Kalimantan Barat. Dengan kuota yang telah ditentukan untuk masing-masing kabupaten/kota. Dari Kota Pontianak akan diikuti 15 Guru PAI SMA.*(Sumi/Ptk).

MARI PELIHARA HUBUNGAN VERTIKAL DAN HORIZONTAL DENGAN SEIMBANG

Kamis, 23 Oktober 2014, 15:41 – www.kalbar.kemenag.go.id
ARTIKEL :
Oleh : Sumiati. J, S.Sos.I., M.Si**

Hari ini, 23 Oktober 2014, seluruh warga Kota Pontianak bergembira. Karena menyambut dan merayakan Hari Jadi Kota Pontianak ke – 243 tahun. Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak tampil dengan busana berbeda dari hari biasanya. Begitu juga PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak. Karena semua berpakaian Adat Khas Melayu Pontianak. Lelaki dengan Pakaian Telok Belanga. Perempuan dengan Baju Kurung. 

Mereka semua berkumpul mengikuti Apel Gabungan di depan Kantor Walikota Pontianak, Jalan Rahadi Oesman. Dalam hati saya bergumam, Subhanallah, betapa indahnya pemandangan yang terlihat di pagi ini. Kemudian saya langsung berpikir, tanpa terasa kota yang dilewati garis khatulistiwa ini sudah berusia 243 tahun kini. Tentunya sudah sangat lama. Di usinya yang boleh dibilang sudah sangat dewasa itu, apakah warganya hidup dalam ketentraman atau kedamaian? 

Saya sedikit flashback (ke belakang) sejarah berdirinya Kota yang dibelah Sungai Kapuas ini. Tanggal 23 Oktober 1771, Sultan Syarif Abdurrahman Alqadrie mendirikan Kota Pontianak. Pendirian ditandai dengan mendirikan Istana Kadriah. Di istana inilah segala persoalan masyarakat dikendalikan. Satu hal menarik, pada zaman kerajaan ketika itu, setiap kali mendirikan istana, pasti juga mendirikan masjid. Rumah ibadah Umat Islam itu pasti berdekatan dengan istana.

Istana Kadriah berdekatan dengan Masjid Jami’ Pontianak yang dikenal dengan nama Masjid Sultan Syarif Abdurrahman. Istana Alwazikhubillah di Sambas juga berdekatan dengan Masjid Jami’ Sambas. Begitu juga istana di kerajaan Mempawah, Landak, Sanggau, Tayan, Matan Ketapang, Sintang, semua berdekatan dengan masjid. 

Kalau diamati, adanya istana dan masjid merupakan dua simbol yang tidak bisa dipisahkan pada zaman kerajaan dulu. Bisa disimpulkan, pada zaman kerajaan di Kalbar secara umum dan Kota Pontianak secara khusus, masjid merupakan tempat pembinaan mental spiritual. Sementara istana merupakan tempat mengatur dan mengendalikan pemerintahan, masyarakat, maupun hubungan dengan kerajaan lain. 

Kalau dihubungkan dengan Alquran, terjadi hubungan hablumminallah dan hablumminannas. Atau dalam bahasa ilmiah sekarang, adanya hubungan vertikal (Tuhan) dan horizontal (masyarakat). Dua hal tersebut tidak bisa dipisahkan. Lalu bagaimana dengan zaman sekarang (globalisasi)? Apakah masih ada dua hubungan tersebut? 

Berdasarkan pengamatan saya pribadi, dua hubungan tersebut masih tetap ada. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berusaha menjadikan dua hubungan itu tetap ada. Pendidikan moral agama diajarkan tidak hanya formal, melainkan informal. Secara formal, ajaran agama ditransformasikan di sekolah-sekolah. Sementara secara informal, ajaran agama (Islam) diajarkan di masjid, mushola, surau, maupun di rumah-rumah. Inilah cara Pemkot Pontianak membangun hubungan vertikal atau hablumminallah. Masyarakat hendaknya selalu ingat Tuhan dan mengamalkan ajaran agama. 

Kemudian, Pemkot Pontianak juga sungguh-sungguh membangun hubungan kemasyarakatan. Kalau zaman dulu Kerajaan Pontianak, sultan (raja) sangat terbuka dengan orang luar. Tak tanggung-tanggung kalau ada warga luar mau tinggal di Kota Pontianak, dihadiahi areal lahan oleh Sultan. Makanya sekarang ada beberapa kelurahan mengambil nama dari beberapa daerah di negara atau provinsi lain. Sebagai contoh, ada Kelurahan Saigon. Di kelurahan itu menurut sejarah dulunya dihuni oleh orang Saigon dari negara Vietnam. Lalu, ada Kamboja, Bali, Bugis, Natuna, Arab, Siam, dan banyak lagi. Dengan kekuasaan yang kuat dari Sultan, warga dari berbagai kaum itu hidup rukun dan damai.

Begitu juga saat ini, di bawah kepemimpinan Walikota Pontianak, H. Sutarmidji, SH., M.Hum kehidupan masyarakat Kota Pontianak dalam keadaan rukun dan damai. Ada berbagai macam etnis tinggal di Pontianak. Semua hidup berdampingan dengan damai dan saling menghormati, walau beda budaya atau agama. Semangat toleransi bukan sekadar dikampanyekan, melainkan sudah menyatu dengan masyarakatnya. 

Jadi, antara zaman kerajaan dan zaman pemerintahan modern sekarang ini, hubungan ketuhanan dan kemasyarakatan, harus selalu sejalan dan seirama. Dua hal tersebut dinilai sangat penting dan fundamental. Apabila masyarakat taat mengamalkan ajaran agamanya, dijamin hubungan kemasyarakatannya akan berjalan baik. Sebaliknya, bila masyarakat sudah melupakan Tuhan, tidak lagi mengindahkan ajaran agama, persoalan masyarakat menjadi kacau. Sebagai contoh kecil saja, banyak pelaku kriminal, rata-rata jauh dari ajaran agama.

Di sinilah pentingnya pembangunan moral agama dan kemasyaratanan. Keduanya memang harus seimbang. Tidak boleh timpang sebelah. Misalnya, pembangunan moral agama dipandang sebelah mata, sementara pembangunan bidang lain diprioritaskan. Kondisi seperti ini bisa menimbulkan ketidakseimbangan di masyarakat. Akan muncul masyarakat yang mendewa-dewakan harta, jabatan, maupun kekuasaan.Kalau sudah demikian, sifat toleransi, gotong royong, sosial, maupun saling menghormati bisa luntur. Mudah-mudahan hal seperti demikian tidak terjadi di Kota Pontianak. 

Sebagai warga Kota Pontianak, saya yakin dan percaya Pemkot Pontianak sangat memahami dua hal fundamental tersebut. Apa yang telah dilaksanakan saat ini diharapkan lebih dimaksimalkan lagi. Harapannya, masyarakat Kota Pontianak akan semakin damai, rukun, tentram, dan penuh toleransi.

Selamat Hari Jadi Kota Pontianak yang ke-243. Semoga semakin jaya dan membuat bangga. Kepada Walikota Pontianak, semoga selalu diberikan kekuatan untuk menjadikan warganya lebih sejahtera lagi. Amiin.*

** Pelaksana Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak

SUTARMIDJI INSTRUKSIKAN PENGGUNAAN PAKAIAN ADAT KHAS MELAYU PONTIANAK

Rabu, 22 Oktober 2014, 15:42 – www.kalbar.kemenag.go.id


Peringati Hari Jadi Kota Pontianak yang ke-243, tanggal 23 Oktober 2014, Walikota Pontianak, H. Sutarmidji, SH., M.Hum instruksikan seluruh Kepala SKPD dan BUMN/BUMD untuk mengenakan Pakaian Adat Khas Melayu Pontianak. Laki-laki mengenakan pakaian Telok Belanga. Sedangkan perempuan mengenakan Baju Kurung.

Penggunaan Pakaian Adat Khas Melayu Pontianak selain dalam rangka hari jadi Kota Pontianak juga untuk melestarikan Budaya Melayu Pontianak. Instruksi tersebut melalui surat Nomor: 140/TU.Umum/2014 tanggal 16 Oktober 2014.

Berdasarkan surat tersebut meminta kepada Kepala SKPD, Pimpinan Media Cetak/Elektronik, Direktur, Manajer, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah untuk menginstruksikan kepada staf, karyawan/karyawatinya yang bekerja memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, supaya pada hari Kamis, 23 Oktober 2014 mengenakan Pakaian Adat Khas Melayu Pontianak.

Penggunaan Pakaian Adat Khas Melayu Pontianak tersebut hanya untuk satu hari saja. Selain itu, seluruh Kepala SKPD diminta untuk mengikutsertakan staf/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan unit kerja/instansinya untuk menghadiri apel gabungan yang dilaksanakan pada hari yang sama pukul 08.00 WIB di depan Kantor Walikota Pontianak, Jalan Rahadi Oesman.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak sebagai salah satu instansi vertikal juga mendapat undangan resmi untuk mengikuti apel gabungan tersebut. Hampir seluruh pegawai sudah mempersiapkan pakaian khas melayu sesuai yang diinstruksikan Walikota Pontianak.

Bahkan, hampir seluruh PNS di lingkungan Kemenag Kota Pontianak terutama ibu-ibu rela menyewa baju kurung untuk tampil beda di hari Jadi Kota Pontianak yang ke-243. Walaupun hanya satu hari, tapi mereka sangat antusias mempersiapkan diri di hari istimewa tersebut.

“Walaupun hanya satu hari, saya ingin tampil beda dan sekali-kali merasakan dengan pakaian Adat Khas Melayu Pontianak. Karena kita kan tinggal di Pontianak,” kata Roslina sambil bercanda.*(Sumi/Ptk)

PENGAWAS DIMINTA PANTAU KINERJA GURU AGAMA

Senin, 20 Oktober 2014, 15:00 – www.kalbar.kemenag.go.id


Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Drs. H. Ja’far. A, M.Si meminta pengawas Kemenag untuk terus memantau dan mengawasi kinerja guru Agama di lapangan. Terutama guru negeri yang bertugas di sekolah dan madrasah swasta. 

Lebih lanjut Ja’far mengatakan bahwa keberadaan guru agama di sekolah atau madrasah hendaknya menjadi perhatian serius para pengawas. Terutama tingkat kehadirannya di sekolah/madrasah. Karena absen yang disampaikan ke kantor tidak bisa menjadi jaminan kalau guru yang bersangkutan hadir tepat waktu dan melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Saya minta kepada seluruh pengawas baik yang bertugas di sekolah maupun di madrasah agar bisa terus memantau keberadaan guru agama di lapangan. Karena absen yang mereka sampaikan tidak bisa dijadikan tolok ukur bahwa yang bersangkutan telah melaksanakan tugas dengan baik,” tegas pejabat nomor satu di Kemenag Kota Pontianak ini.

Alumnus Program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini juga meminta kepada Kasi Pendidikan Madrasah dan Kasi PAI serta Ketua Pokjawas agar di waktu yang akan datang ada pembinaan kepada guru-guru yang ditugaskan di sekolah/madrasah swasta khususnya.

“Jangan sampai kita di kantor mati-matian menerapkan disiplin. Sementara mereka di sekolah seenaknya saja. Tidak disiplin dan semaunya. Mereka hanya diminta pemberkasan, setelah itu terima uang sertifikasi, dan selesai. Begitu seterusnya. Tanpa ada kemajuan yang signifikan,” papar mantan Kepala Kemenag Kota Singkawang ini dengan penuh semangat. 

Hal tersebut disampaikannya dalam pembinaan yang dilakukan di Aula Kemenag, Senin (20/10/2014). Turut hadir dalam acara tersebut kepala seksi dan penyelenggara Kemenag Kota Pontianak, Kepala Kantor Urusan Agama Se Kota Pontianak, Pengawas, Penghulu dan Penyuluh fungsional serta pegawai di lingkungan Kemenag Kota Pontianak.

Menanggapi apa yang disampaikan Kepala Kemenag, Pengawas PAI tingkat SMP/SMA/SMK, Dra.Nurul Wahidah, M.Si tidak membantah hal tersebut. Ibu berkacamata ini membenarkan masih ada Guru PAI yang memang belum disiplin. Tapi masih ada pula yang tingkat disiplinnya sudah baik.

“Sebagai pengawas terkadang kami pun serba salah. Karena Kepala sekolah mereka saja terkadang tidak mempermasalahkan hal tersebut. Sehingga kami pun masih bertoleransi sambil terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada yang bersangkutan. Dengan harapan, pelan tapi pasti akan ada perubahan kearah yang lebih baik,” ujar Nurul sapaan akrabnya.*(Sumi/Ptk)

Kamis, 16 Oktober 2014

WORKSHOP KURIKULUM PAI 2013 UNTUK SMA

Jumat, 17 Oktober 2014, 10:16 – Kemenag Kab/Kota Kalbar


Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI akan menyelenggarakan Workshop Kurikulum PAI 2013 SMA. Kegiatan akan dilaksanakan 27-29 Oktober 2014 di Grand Mahkota Hotel, Jalan Sidas Nomor 8 Pontianak. 

Workshop Kurikulum PAI 2013 SMA yang merupakan Bimtek Pemantapan angkatan 9 tersebut akan diikuti 120 peserta Guru PAI se Kalimantan Barat. Dengan kuota yang telah ditentukan untuk masing-masing kabupaten/kota.

Berdasarkan lampiran kuota peserta untuk Kota Pontianak 15 orang. Kabupaten Pontianak (sekarang, Kabupaten Mempawah) dan Kubu Raya masing-masing 11 orang. Sementara Kabupaten Sambas, Bengkayang, Landak, Singkawang dan Sanggau masing-masing 10 Orang. Sekadau 8 orang. Sedangkan Ketapang, Sintang, Kapuas Hulu, Melawi dan Kayong Utara masing-masing 5 orang. 

Informasi tersebut diterima Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak via email dari Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Kalbar, melalui surat dengan nomor: Kw.14.3/2/KP.02.2/4639/2014 tanggal 13 Oktober 2014.

“Berdasarkan surat tersebut kami diminta untuk mengutus peserta guna mengikuti kegiatan tersebut. Nama-nama peserta harus dikirim paling lambat tanggal 20 Oktober 2014 via email pais_kalbar@yahoo.com,” kata Kepala Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si di ruang kerjanya, Jumat (17/10/2014).

Adapun syarat peserta adalah Pengurus MGMP bidang pengembangan profesi atau bidang pendidikan dan pelatihan atau Guru PAI SMA yang bisa difungsikan menjadi tutor di Kabupaten/Kota masing-masing dan pernah mengikuti Bimtek. Kemudian peserta sanggup mengikuti seluruh kegiatan sampai selesai sesuai dengan tata tertib dan aturan yang ditetapkan panitia.

Selain itu, peserta diminta membawa surat tugas yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau kepala sekolah yang bersangkutan, membawa Laptop/Notebook, serta menyerahkan tiket bus/angkutan darat PP sebagai bukti pembayaran transportasi dengan tidak melebihi ketentuan Standar Biaya Umum (SBU).

“Kepada Guru PAI SMA Kota Pontianak yang telah dihubungi Pelaksana Seksi PAI diharapkan bisa mempesiapkan diri,” harap Hanafi.*(Sumi/Ptk)

KAROPEG: SETIAP PEGAWAI HARUS PUNYA JABATAN

Rabu, 15 Oktober 2014, 12:24- www.kemenag.go.id


Bandung (Pinmas) —- Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tunjangan kinerja Kementerian Agama sudah terbit, yaitu: Perpres No 108 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja  Kementerian Agama. Sehubungan itu, Kementerian Agama telah menyiapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai aturan turunannya.

Akan hal ini, Kepala Biro Kepegawaian Mahsusi menegaskan bahwa setiap PNS harus mempunyai jabatan. “Tuntutan perundang-undangan untuk pencairan tunjangan kinerja yang akan diberikan kepada seluruh PNS di antaranya adalah PNS itu mempunyai jabatan,” tegasnya pada Rapim Unit Eselon I Kementerian Agama Tahun Anggaran 2014, Bandung, Rabu (15/10)..

Mahsusi meminta aparatur Kemenag untuk mengubah mindset nya terkait klasifikasi jabatan. Menurutnya, jabatan yang sudah kita kenal selama ini terdiri dari jabatan struktural, fungsional, dan pelaksana atau staf.

“Mindset ini harus diubah. Jabatan sekarang terdiri dari jabatan struktural, jabatan fungsional tertentu, yaitu jabatan fungsional yang sekarang sudah di SK-kan, dan  sisanya yang biasa kita kenal sebagai staf, tidak akan mendapar tunjangan kinerja jika belum mendapat SK jabatan fungsional umum,” terang Mahsusi.

Mahsusi menambahkan bahwa  Kementerian Agama telah menyiapkan tiga  Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai aturan operasional Perpres No 108 Tahun 2014. “Senin akan terbit PMA tentang tunjangan kinerja dan mohon agar segera diserahkan ke satker untuk dipelajari,” terangnya.

“Ada 3 PMA yang akan diterbitkan agar segera dipelajari secara komprehensif dan dipahami,” tambahnya. Ketiga PMA tersebut adalah PMA tentang Penambahan dan Pengurangan Tunjangan Kinerja, PMA tentang Penetapan Jabatan Fungsional Umum di Kementerian Agama, serta PMA tentang Penetapan Kelas Jabatan.

Sehubungan itu, Mahsusi meminta agar seluruh pimpinan satker segera menerbitkan SK Jabatan Fungsional Umum (JFU) pada satker masing-masing. 

Dikatakan Mahsusi bahwa Sekjen Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pengangkatan jabatan PNS dalam Jabatan Fungsional Umum yang meminta agar setiap satker segera memetakan dan mengangkat PNS dalam JFU dengan menyiapkan Surat Keputusan Menteri Agama tentang Jabatan Fungsional Umum.  (mkd/mkd)

SAMBUT ERA REVOLUSI MENTAL DENGAN KEMBANGKAN LIMA BUDAYA KERJA

Rabu, 15 Oktober 2014, 19:15 –www.kemenag.go.id


Bandung (Pinmas) —- Indonesia dalam beberapa hari ke depan akan memasuki masa transisi seiring adanya pergantian Presiden dari Soesilo Bambang Yushoyono ke Joko Widodo. Revolusi mental menjadi salah satu isu utama pada masa pergantian kepemimpinan nasional ini.

Sebagai bagian dari Kementerian, hal ini tentu perlu direspon oleh Kementerian Agama. Karenanya, menyambut era revolusi mental, Mantan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat menyarankan jajaran Kemenag untuk menyambut era revolusi mental dengan mengembangkan budaya kerja yang lebih baik demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

“Budaya adalah perekat di mana semua orang di dalam 0rganisasi menjadi menyatu. Culture seperti besi magnet di mana molekul dari besi magnet mengarah ke arah tertentu, sementara  molekul besi biasa itu terpencar. Budaya bisa mengarahkan sebenarnya ke arah mana organisasi akan berjalan,” tegas Bahrul saat menjadi Narasumber pada Rapim Eselon I Kementerian Agama Tahun Anggaran 2014.

“Budaya kerja adalah tata nilai yang dibangun bersama dan dikomitmenkan bersama lalu dinyatakan dalam tindakan,” tambahnya.

Menurut Bahrul, setidaknya ada lima budaya kerja yang perlu terus dikembangkan Kementerian Agama, yaitu:
Pertama, budaya mengabdi. Dikatakan Bahrul bahwa budaya mengabdi merupakan sesuatu yang mutlak karena Kemenag merupakan organisasi publik yang bertugas melayani publik. “Mental pertama yang harus dimiliki seluruh aparatur adalah budaya untuk mengabdi,” terangnya.

Mengadi, kata Bahrul, adalah menyerahkan energi dan pikiran kita untuk membangun Kemenag agar dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Aparatur kemenag memegang fungsi risalah kenabian. Abdikan diri untuk membawa misi mulia ini; bagaimana agar seluruh karyawan Kemenag memahami bahwa kita adalah organisasi yang melayani,” tegasnya.

Kedua, budaya belajar. Bahrul mengetakan bahwa Kemenag ke depan  harus menjadi learning organization, menjadi organisasi pembelajar. Maksudnya, kementerian di mana  seluruh orang yang ada di dalamnya mau terus belajar, dan pada saat yang sama juga melakukan unlearning (melepas) terhadap segala sesuatu yang tidak baik.

“Kalau ini tidak dikembangkan, kementerian ini akan tertatih-tatih oleh perkembangan. Hilangkan sikap atasan bahwa ketika anak buah berkembang itu ancaman,” kata Bahrul.

“Kemenag harus menjadi  learning organisation. Tidak semua harus melalui sekolah atau kursus, tapi  diawali dari arahan langsung dan keteladanan dari atasan,” imbuhnya.

Ketiga, budaya unggul. Organisasi yang mempunyai budaya unggul akan senantiasa mendorong  setiap orang didalalmnya untuk berprestasi.

“Jangan ada orang yang merasa tidak punya ruang berprestasi. Jangan ada atasan yang merasa takut kalau anak buahnya berprestasi,” ujar Bahrul.

“Dorong setiap orang bekerja pada titik maksimal. Yakinkan aparatur bahwa Kemenag bisa unggul. Yakinkan semua orang bisa berprestai unggul,” tambahnya.

Keempat, budaya bekerjasama. Dikatakan Bahrul bahwa team building, team work, merupakan keniscayaan dalam organisasi. Organisasi ada karena kita berkumpul untuk tujuan yang sama. “Kekuatan anda akan diuji pada seberapa anda mampu menggerakan hasil terbaik bersama orang lain,” tandasnya.

Kelima, budaya ikhlas. Menurut Bahrul, ikhlas penting. Sebab,  ruh dari semuanya adalah mengikhlaskan seluruh pekerjaan.

Bahrul mengatakan bahwa kelima budaya tersebut mudah untuk dikatakan, tapi tuidak mudah untuk melaksanakannya. Untuk itu, dibutuhkan  leadership yang kuat.

“Kultur dibangun dari pimpinan. Leadership menjadi sangat penting. Leadership kita diuji untuk menerapkan 5 kultur ini di masa mendatang,” terangnya.

Bahrul menambahkan bahwa setidaknya ada 3 hal penting yang harus dimiliki oleh seorang dengan leadership yang baik, yaitu: logos, etos, dan patos. 

Menurutnya, pemimpin harus mempunyai pengetahuan dan nalar (logos). “Logik menjadi kekuatan leader. Jika pimpinan tidak bisa mengambil keputusan logik, bawahan pusing,” ujarnya.

Pemimpin juga harus memiliki etos yang mewujud dalam integritas. Menurut Bahrul, jika seseorang mempunyai logos, tapi tidak memiliki etos, maka aparat tidak akan nurut  karena integritasnya dipertanyakan.

Hal terakhir yang harus dimiliki seorang leader adalah patos atau empati pada semua orang di lingkungannya. Menurutnya, empati menjadi bagian persoalan penting dalam leadership.

“Kalau ini bisa diterapkan, maka leadership akan kuat untuk menancapkan tata nilai. Leadership tidak bisa diajarkan, tapi diperlukan keteladanan,” ungkapnya.

“Memimpin bukanlah hak, karena kita pegawai negeri. Memimpin merupakan amanah, pengabdian dan tanggung jawab. Maka pimpinlah dengan nurani dan akal sehat, pikiran dan hati. Jika ini tidak digunakan, maka transformasi budaya yang dibangun akan gagal,” pesannya. (mkd/mkd)

SATKER PEMILIK ALOKASI ANGGARAN, SUDAH BISA BAYAR TUNJANGAN GURU

Kamis, 16 Oktober 2014, 20:45 –www.kemenag.go.id


Jakarta (Pinmas) —- Hasil audit tunggakan tunjangan profesi guru  (TPG) pada Kementerian Agama tahun 2008 – 2014 sudah diserahkan  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP kepada Menteri Agama pada 14 Agustus lalu.

Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia terkait penjelasan pembayaran TPG Terhutang Tahun Anggaran 2014.

“Dirjen Pendis telah berkirim surat ke Kanwil yang intinya tentang proses pembayaran tunjangan profesi terhutang,” demikian penjelasan M. Nur Kholis Setiawan ketika ditanya tentang perkembangan proses pembayaran TPG terhutang pasca hasil audit BPKP.

Surat Edaran tersebut antara lain menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan proses revisi atau relokasi anggaran dari DIPA Ditjen Pendidikan Islam ke DIPA satuan-satuan kerja di daerah sesuai dengan hasil review BPKP. Ini dilakukan mengingat alokasi anggaran TPG terhutang yang dananya dialokasikan melalui APBN-P 2014 adanya di DIPA Ditjen Pendis.

Meski demikian, selama dalam proses revisi masih berlangsung, satuan kerja yang telah memiliki alokasi anggaran untuk pembayaran TPG tehutang dapat melakukan pembayaran dengan tetap mengacu pada hasil review BPKP by name by address yang ada dalam aplikasi.

Adapun bagi TPG Terhutang yang berlum direview oleh BPKP/Itjen Kementerian Agama RI,  dapat dibayarkan setelah dilakukan review sesuai dengan PMK No 7/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2014. (mkd/mkd)

Rabu, 15 Oktober 2014

PAI HARUS TIMBULKAN KESAN MENDALAM BAGI PESERTA DIDIK

Rabu, 15 Oktober 2014, 07:22 –www.kemenag.go.id


Makassar (Pinmas) —- Pendidikan Agama Islam (PAI) dinilai berhasil jika menimbulkan kesan yang mendalam bagi peserta didik. Dengan kesan mendalam, pembelajaran yang dilaksanakan oleh Guru PAI akan terus melekat pada diri peserta didik dalam jangka waktu yang lama dan pada akhirnya pendidikan yang diperoleh bisa menuntun sikap hidup mereka.

Demikian disampaikan oleh Direktur Pendidikan Agama Islam, Amin Haedari, saat memberikan pengarahan pada Bimbingan Teknis Kurikulum 2013 (K-13) PAI di Makassar, Selasa (14/10).
Dalam kesempatan tersebut, Amin Haedari menegaskan bahwa keberhasilan Guru PAI dalam proses belajar-mengajar ditunjang oleh profesionalisme guru bersangkutan.

Profesionalisme guru dapat dipupuk dengan seringnya guru diikutsertakan dalam kegiatan workshop/pelatihan/ bimbingan teknis (bimtek). “Di sinilah pentingnya Direktorat menyelenggarakan kegiatan bimtek kurikulum 2013 PAI ini,” tegasnya.

Bimtek K-13 ini  diikuti oleh Guru PAI se-Sulawesi Selatan. Peserta bimtek akan dibekali dengan penguatan  proses pembelajaran dengan pendekatan saintifik, penilaian otentik, dan penyusunan rancangan pelaksanaan pembelajaran (RPP). Pembelajaran saintifik dan penilaian otentik merupakan upaya memperbaiki profesionalisme guru, karena dalam dua hal inilah guru dianggap lemah.

Amin Haedari berharap,  Guru PAI  terus berupaya meningkat kompetensi dalam melakukan tugas dan fungsinya, utamanya dalam implementasi K-13 ini. Menurutnya, hal yang paling spesifik dari K-13  adalah guru dan buku teks tidak lagi menjadi sumber utama pembelajaran.

“Guru bukan lagi sebagai pemegang otoritas tunggal, tetapi guru sebagai tutor atau pendorong siswa untuk selalu mencari tahu. Tidak dibenarkan guru memberi jawaban tunggal, ketika mendapat pertanyaan dari peserta didik. Sebaliknya, guru membuka peluang munculnya beragam jawaban, sehingga terjadi komunikasi aktif atau adanya proses dialogis antara guru dan siswa dalam pembelajaran,” tegas Amin Haedari.

Sementara itu, Koordinator Implementasi Kurikulum 2013 PAI, Syafrizal, menyatakan bahwa bimtek ini merupakan perluasan cakupan kegiatan bimtek kurikulum yang diselenggarakan oleh Kemenag Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel.

Kasubdit PAI SD ini juga menambahkan bahwa bimtek ini juga mengikutsertakan guru-guru PAI dari daerah-daerah pinggiran, pedalaman, dan terpencil. (hanief/mkd/mkd)

Selasa, 14 Oktober 2014

BONUS DEMOGRAFI TANTANGAN MASA DEPAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Selasa, 14 Oktober 2014, 12:37 –www.kemenag.go.id


Makassar (Pinmas) —- Saat ini, Negara kita sedang mengalami bonus demografi. Maksudnya, anak-anak usia sekolah (0 – 24 tahun) mencapai lebih dari 100 juta orang. Jumlah peserta didik sebesar ini menjadi challenge terbesar bagi bangsa Indonesia untuk menyiapkan masa depannya.

Demikian disampaikan Sekretaris Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, dalam membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum 2013 PAI SD di Makassar, Senin (13/10).

Bonus demografi tersebut harus benar-benar dimanfaatkan secara maksimal. Jika bisa membina anak-anak usia produktif, maka Indonesia akan kuat secara SDM dan sumber daya ekonomi pada tahun 2045. Bayangkan, jika anak-anak SD, SMP, SMA dan SMK yang berjumlah 53 juta dididik dengan baik, maka dapat dipastikan akan diperoleh lulusan yang baik pula.

“Di sinilah signifikansi dari Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam turut serta mendorong peserta didik memiliki pengetahuan, karakter dan perilaku/sikap yang memadai,” tegas sekretaris.

Bagi Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini, PAI memiliki dua tujuan utama. Pertama, PAI sebagai instrumen yang menjadikan peserta didik taat dan sholeh dalam menjalankan agama Islam. Kedua, PAI sebagai instrumen yang menyiapkan peserta didik menjadi toleran dan menghargai dan menghormati keragaman dengan orang lain.

Dalam penilaian Doktor Lulusan Jerman ini, tujuan inilah yang membedakan pendidikan agama di Indonesia dengan negara-negara lain khususnya di Barat. Di Barat, pendidikan agama hanya memenuhi tujuan kedua atau sebagai instrumen kohesif yang dapat merekatkan warga negara. Sisi positifnya, di sana hampir tidak pernah ditemukan kekerasan atas nama agama dan intoleransi antar umat beragama.

Beliau menambahkan, signifikansi dan tujuan PAI seperti di atas erat kaitannya dengan implementasi kurikulum 2013 PAI dan Budi Pekerti. Kurikulum 2013 mendorong peserta didik memiliki pemahaman dan pengetahuan memadai, karakter kuat, perilaku dan sikap terpuji.

Dalam kesempatan sama, Plh. Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel, Yuspiani, melaporkan implementasi Kurikulum 2013 PAI di Sulsel perlu ditingkatkan capaiannya. Bagi Ibu yang juga Kabid PAI ini, “hingga tahun 2014, masih 40% GPAI yang perlu ditingkatkan kompetensinya di bidang kurikulum 2013 PAI.”

Terkait penyelenggaraan bimtek kurikulum 2013 PAI di Makassar, menurut Koordinator Implementasi Kurikulum 2013 PAI, Syafrizal, bimtek ini merupakan perluasan cakupan kegiatan bimtek yang diselenggarakan oleh Kemenag Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel.

Kasubdit PAI SD ini menambahkan bahwa bimtek ini dikhususkan bagi guru-guru PAI dari daerah-daerah bukan perkotaan, seperti daerah pinggiran, pedalaman, dan terpencil. (hanief/mkd/mkd)

TPG PAI NON PNS KOTA PONTIANAK BELUM DIBAYAR

Senin, 13 Oktober 2014, 15:38 – www.kalbar.kemenag.go.id


Tertundanya pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI Non PNS Kota Pontianak yang lulus tahun 2008 – 2012 membuat Guru yang bersangkutan bertanya-tanya. Mengapa sampai hampir akhir tahun 2014 tunjangan sertifikasi/TPG belum juga dicairkan. Sedangkan Guru PAI Non PNS yang lulus sertifikasi 2013 sudah dibayar. 

“Biasanya tunjangan sertifikasi kami dibayar setiap enam bulan sekali. Selama ini tidak pernah macet. Tapi sejak awal tahun 2014 sampai sekarang belum dibayar,” kata Siti Sarifah, S.Ag, Guru PAI Non PNS SMP Islam Haruniyah Pontianak saat bertamu di Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Senin (13/10/2014).

Menurut Siti Sarifah bahwa dirinya beserta tiga temannya (Ach. Muhpahir, Prihartini, S.Ag dan Darmadi, S.Ag)sudah bertemu dengan Kabid PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar, H. Wildan, S.HI, Jumat (26/9/2014). Mereka berempat mewakili Guru PAI Non PNS Kota Pontianak mempertanyakan persoalan tersebut.

“Menurut beliau (Wildan, red) anggarannya ada di Bidang Madrasah. Hal tersebut disebabkan karena adanya perubahan struktur/pemisahan bidang madrasah dan bidang PAI. Sementara anggaran untuk TPG PAI Tahun 2014 masih di bidang madrasah. Sehingga Bidang PAKIS tidak bisa membayarnya,” tutur Sarifah.

Intinya, lanjut Sarifah bahwa Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan menurut Kabid PAKIS, ada kemungkinan ke depan pembayaran TPG PAI Non PNS akan dilimpahkan ke Kemenag kabupaten/kota yang bersangkutan.

“Kemudian saya katakan kepada pak Kabid, kami tidak mempermasalahkan dibayar oleh siapa. Yang penting TPG Kami lancar,” cerita Guru PAI yang TPG-nya belum dibayar sejak Januari 2014 ini sambil tertawa. 

Bahkan menurut Sarifah, dirinya tanpa sengaja menanyakan persoalan tertundanya TPG PAI Non PNS ini kepada Bapak Drs. Harpian, yang menangani bagian pencairan tunjangan sertifikasi Guru PAI Kemenag pusat via telepon. Saat itu awalnya dia bertanya tentang Inpassing Guru PAI. Akhirnya tanpa sengaja bertanya juga tentang TPG PAI

“Menurut Pak Harpian, dari pusat semua TPG PAI Non PNS sudah dibayarkan untuk seluruh Indonesia. Termasuk TPG PAI Non PNS yang tertunda pembayarannya dari tahun 2011 sampai 2013.
Untuk 2014, silahkan tanyakan ke daerahnya masing-masing,” cerita Sarifah. 

Tidak banyak yang mereka pinta, selain berharap agar TPG mereka bisa segera dibayarkan. Karena ada di antara Guru PAI Non PNS tersebut tidak lagi mendapat honor dari pihak sekolah, melainkan semata-mata berharap kepada tunjangan sertifikasi yang seharusnya dibayarkan setiap enam bulan sekali.

Sementara Kepala Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ketika dikonfirmasi persoalan tersebut menjelaskan bahwa untuk pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru PAI Non PNS bukan kewenangan Kemenag Kota Pontianak. Karena DIPA nya ada di Kanwil. Sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak. 

“Sampai hari ini kami tidak bisa berbuat banyak. Paling kami hanya bisa mempertanyakan hal tersebut kepada Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar. Bahkan menurut informasi dari Kabupaten Kota yang lain pun kasusnya sama seperti Kota Pontianak,” ujar Hanafi.

Dari Kota Pontianak ada sebanyak 21 Guru PAI Non PNS yang Tunjangan sertifikasinya belum dibayar sejak Januari 2014. Bahkan ada tiga GPAI Non PNS yang belum dibayar sejak tahun 2013. Disebabkan pada waktu itu NRG-nya belum terbit. Tapi sekarang NRG mereka sudah terbit.

“Kami berharap tunjangan sertifikasi Guru PAI Non PNS Kota Pontianak yang belum cair sampai hari ini bisa segera terselesaikan. Kepada Guru PAI Non PNS yang TPG-nya belum cair, kami berharap untuk tetap bersabar,” harap Hanafi.

Kasi PAI pada Pendidikan Menengah Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar,Samsul Bahri, S.IP, ketika bertamu di Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa anggaran untuk TPG PAI Non PNS tahun 2014 ada di Bidang Madrasah. Sehingga pihaknya tidak bisa mencairkannya. 

“Untuk tahun 2015,Insya Allah tidak menjadi masalah lagi. Karena semuanya sudah kami anggarkan di DIPA Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar,” kata Samsul ramah.*(Sumi/Ptk)

Minggu, 12 Oktober 2014

AGAMA BERPERAN PENTING DALAM KESEHATAN JIWA

Sabtu, 11 Oktober 2014, 06:34 –www.kemenag.go.id


Jakarta (Pinmas) —- Persoalan kesehatan jiwa sudah menjadi perhatian umat manusia dari abad ke abad, seiring sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya ilmu kedokteran. Banyak ahli kesehatan mengakui bahwa agama memiliki peran penting dalam membina kesehatan jiwa dan menyelamatkan manusia dari gangguan kejiwaan.

Hal itu disampaikan Kapuslitbang Kehidupan Keagamaan Kemenag RI Muharram yang membacakan sambutan Menteri Agama pada acara Peringatan Hari kesehatan Jiwa Sedunia yang mengusung tema “lighting the hope for schizophrenia”, di Hotel Kempinski, Jakarta, Jum’at (10/10) malam.

Dalam kesempatan itu, Muharram menjelaskan bahwa Zakiah Drajat yang dikenal sebagai tokoh ilmuan pelopor psikologi Islam mengemukakan empat rumusan kesehatan jiwa, yakni; pertama, terhindarnya seseorang dari gejala gangguan jiwa (neurose) dan gejala penyakit jiwa (psychose); kedua, kemampuan seseorang untuk menyesuaikan diri sendiri dengan orang lain serta lingkungan; ketiga, pengetahuan akan perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan segala potensi, bakat, dan pembawaan yang ada semaksimal mungkin, sehingga membawa kebahagiaan diri dan orang lain; dan keempat, terwujudnya keharmonisan antara fungsi-fungsi jiwa, serta mempunyai kemampuan menghadapi problem kehidupan.

Sejalan dengan hal itu, para ilmuan kesehatan sepakat bahwa pencegahan timbulnya suatu penyakit lebih utama daripada pengobatan. Hal ini, seiring sejalan dengan ajaran agama yang membawa perintah dalam beribadah, sholat, doa, menjaga kebersihan dan kesucian, mengatur makanan dan minuman yang halal dan baik, ajaran tentang zakat, sedekah, bersyukur bersabar, larangan berputus asa dan sebaginya.

Di sinilah letak dan peran agama dalam kesehatan jiwa. Ulama dan tokoh agama berperan aktif dalam membangun kesehatan jiwa masyarakat Indonesia yang mengalami banyak perubahan baik dari tatanan kehidupan, politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Potensi gangguan kejiwaan dapat dialami oleh setiap individu dari semua golongan. Oleh karenanya, edukasi tentang kesehatan jiwa, pencegahan dan penanggulangan gangguan kesehatan jiwa perlu dilakukan secara luas dan menyeluruh.

Agama Islam, lanjut Muharram, melarang kepada kita membenci dan mengucilkan penderita gangguan kejiwaan (schizophrenia). Pada dasarnya penyakit jiwa bukanlah suatu kutukan dan bukan dosa turunan, akan tetapi merupakan musibah yang harus diatas bersama sebagai tanggungjawab moral bersama. Justru sebaliknya, kita diwajibkan membantu, menyayangi, melindungi dan memberi harapan kepada mereka yang mengalami gangguan kejiwaan.

Peringatan hari kesehatan jiwa sedunia ini diperingati setiap tanggal 10 Oktober tiap tahunnya. Pada peringatan kali ini di hadiri lebih dari 1000 orang peserta, yang terdiri dari kalangan akademisi, ormas-ormas, keagamaan, tokoh pemuka agama dan  para penggiat gangguan jiwa.

Sebelumnya, President Director PT Johnson and Johnson Indonesia Mr. Wishhnu Kalra mengajak kepada para penggiat kesehatan jiwa di dunia khususnya Indonesia untuk senantiasa peduli terhadap kesehatan jiwa. “Selamat hari kesehatan jiwa nasional sedunia”. Kata Kalra.

Selanjutnya, Menteri Kesehatan RI Dr Nafsiah Mboi dalam sambutannya mengatakan sangat merasa senang berada di tengah-tengah ribuan manusia yang peduli terhadap kesehatan jiwa manusia.

Nafsiah menanyakan kepada para peserta, atas motivasi apa hadir dalam acara tersebut, dengan serentak peserta menjawab untuk menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan jiwa manusia. (Arief/mkd/mkd)

Rabu, 08 Oktober 2014

KEMENAG KAJI ATURAN DISIPLIN PEGAWAI

Kamis, 9 Oktober 2014, 10:12 – www.kemenag.go.id
 

Jakarta (Pinmas) —- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam tentang aturan kedisiplinan pegawai Kementerian Agama. Kajian ini dimaksudkan agar aturan kedisiplinan yang akan diterbitkan nantinya selain mempertimbangkan aspek pelayanan terhadap masyarakat, juga kondisi geografis kantor Kementerian Agama.

“Kita harus melakukan pengkajian lebih mendalam lagi tentang masalah kedisiplinan pegawai kita. Kita khawatir bahwa kita sudah memperoleh Perpres tentang Tunjangan Kinerja , tapi ternyata tidak bisa dibayarkan karena ada persoalan-persoalan yang terkait dengan prestasi kehadiran PNS,” demikian penjelasan Nur Syam kepada kontributor Pinmas usai menjadi narasumber pada kegiatan pembahasan draft Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Bidang Agama tahun 2015 – 2019, Jakarta, Rabu (08/10), Jakarta, Rabu.

“Ini saya rasa penting kita lakukan segera dalam rangka untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada para PNS kita agar mereka bisa memperoleh tunjangan dengan benar,” tambahnya.

Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama sudah ditandangani oleh Presiden pada pertengahan September lalu. Pasal 2 Perpres ini mengatur bahwa pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, juga diberikan tunjangan kinerja setiap bulan. Tunjangan kinerja tersebut, dibayarkan terhitung mulai bulan Juli 2014 (pasal 5).

Disinggung tentang skema aturan disiplin tersebut, Nur Syam mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengkajian terhadap prestasi kehadiran beberapa bulan terakhir ini terlabih dahulu. “Dari prestasi kehadiran tersebut, kita akan membuat kebijakannya dan itu nanti akan kita diskusikan,” terangnya

Kajian ini penting, lanjut Nur Syam, mengingat daerah kerja Kementerian Agama yang sangat luas dan beragam sehingga varian-varian yang ada perlu diperjelas. Nur Syam mencontohkan letak Kanwil Kemenag Provinsi di Ternate, Maluku Utara, di mana jarak antara kantor yang sekarang dengan rumah para pegawainya sangat jauh. “Mereka harus menyebrang laut. Ternyata tidak sesederhana yang kita bikin dari Jakarta,” kata Nur Syam.

“Inilah suara-suara dari daerah yang nanti tentu akan kita dengarkan dalam rangka untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi para pegawai kita,” imbuhnya sembari mengatakan bahwa aturan dispilin itu nantinya akan berupa kebijakan yang mengedepankan pelaksanaan tugas negara , tapi juga mempertimbangkan terhadap jarak, lokasi dan lainnya.

Penyiapan PMA 
Nur Syam mengaku bahwa seiring dengan telah diterbitkan Perpres 108, Kemenag telah melakukan beberapa hal, termasuk penyiapan Peraturan Menteri  Agama (PMA) yang terkait dengan remunerasi, seperti PMA tentang jenjang jabatan, besaran remunerasi, dan lainnya.  “Itu sudah kita selesaikan. Insya Allah Menag datang PMA mengenai remunerasi atau tunjangan kinerja Kementerian Agama sudah selesai,” ujarnya.

Selain penyiapan PMA, Kemenag juga memastikan agar program pembinaan karir jabatan pegawai bisa dilaksanakan mulai tahun 2015 yang akan datanag.  Menurutnya,  reformasi birokrasi menuntut profesionalisme pegawai. Untuk itu, pembinaan karir jabatan harus masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2015 – 2019 yang sedang disusun.

“Ini saya rasa menjadi sangat penting. Kita usahakan supaya persoalan pembinaan karir jabatan ini akan menjadi salah satu di antara hal penting yang akan kita lakukan di tahun 2015,” tegasnya. (mkd/mkd)

Minggu, 05 Oktober 2014

PELAKSANAAN PLPG PAI DAN MADRASAH 7 OKTOBER

Senin, 6 Oktober 2014, 09:01 – www.kalbar.kemenag.go.id


Tidak seperti biasanya, pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) PAI dan Madrasah lebih sering digelar secara terpisah. Tetapi pada 7-15 Oktober 2014 akan digelar secara bersamaan.
PLPG akan diikuti 325 Guru se Kalbar. Terdiri dari 138 Guru PAI, 186 Guru Madrasah dan 1 Guru RA. 

“Data tersebut berdasarkan email terusan dari Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Kalbar, yang kami terima kemaren,” kata Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si saat menghadiri acara Qurban di Kemenag Kota, Minggu (5/10/2014).

Seperti biasa, PLPG diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan akan dipusatkan di Asrama Haji Jalan Sutoyo Pontianak selama sembilan hari (7 – 15 Oktober 2014). 

“Cek in peserta Selasa, 7 Oktober 2014, pukul 08.00 s/d 10.00 WIB. Sementara acara pembukaan akan dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB. Khusus Guru PAI dari Kota Pontianak hanya akan diikuti 5 orang,” tambah Hanafi. 

Lima Guru PAI dari Kota Pontianak tersebut atas nama Ana Sufiana (SMPN 01 Pontianak), Catur Rokhman (SMAN 06 Pontianak), Izhar (SMPN 22 Pontianak), Sahiri (SDN 35 Pontianak Utara), dan Supartini (SDN 08 Pontianak Utara).

Selama mengikuti PLPG, peserta diminta menggunakan pakaian kemeja putih, celana hitam dan berdasi untuk pria. Sedangkan untuk peserta wanita menggunakan atasan putih dan bawahan hitam. Khusus untuk malam hari, semua peserta menggunakan pakaian batik/polos.

Kepada seluruh peserta PLPG diminta membawa Surat Izin dari Pimpinan tempat bertugas untuk mengikuti PLPG; Menyerahkan Surat Keterangan Sehat Dari Dokter (dibawa ketika cek in); Foto berwarna 3 (tiga) lembar ukuran 3×4 untuk ditempel di name tag; Membawa Kalender Akademik, Silabus dan RPP.

Selain itu, peserta juga diminta membawa buku paket sesuai mapel yang diampu; membawa LKS dan contoh soal Ujian Akhir Semester; membawa pakaian olah raga & shalat; serta membawa laptop.*(Sumi/Ptk)

DUA ALASAN INDONESIA BERBEDA DENGAN SAUDI DALAM PENETAPAN AWAL DZULHIJJAH

Senin, 29 September 2014, 14:41 –www.kemenag.go.id


Jakarta (Pinmas) —- Pelaksana Tugas Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Dr Muchtar Ali, didampingi Sesdirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, dan Anggota Tim Hisab-Ru’yat dari Planetarium Cecep Nurwendaya, memberikan keterangan pers tentang perbedaan penetapan awal Dzulhijjah 1435 H antara Indonesia dan Saudi Arabia, di Kemenag Lapangan Banteng, Senin (29/09).

Pemerintah Indonesia menetapkan, 1 Dzulhijjah 1435 H jatuh pada hari Jum’at (26/09), sedang Pemerintah Arab Saudi menetapkan jatuh pada Kamis (25/09). Menurut Muchtar Ali, perbedaan ini setidaknya disebabkan oleh dua hal.

Pertama, saat terbenam matahari pada Rabu (24/06), posisi Hilal di seluruh Indonesia pada ketinggian antara minus 0.5 derajat sampai plus 0.5 derajat. Sementara secara hisab, Pemerintah menggunakan  kriteria kesepakatan Negara MABIMS, yaitu dengan tinggi hilal 2 derajat, sudut elongasi 3 derajat, dan umur hilal sudah mencapai 8 jam.

“Sehingga untuk awal Dzulhijjah dengan ketinggian di seluruh Indonesia masih kurang dari dua derajat, sudut elongasi tidak mencapai 3 derajat, dan umur hilal belum 8 jam, maka secara hisab bulan Dzulqa’dah harus disempurnakan 30 hati dan 1 Dzulhijjah jatuh pada hari Jumat, 26 September 2014, sehingga 10 Dzulhijjah 1435H bertepatan dengan tanggal 5 Oktober 2014,” terang Muchtar Ali.

Namun, lanjut Muchtar, Pemerintah menetapkan awal Dzulhijjah berdasarkan sidang itsbat dengan memperhatikan hisab dan rukyat dari seluruh Indonesia. “Laporan tidak terlihatnya Hilal di seluruh Indonesia menguatkan hasil hisab sehingga umur bulan Dzulqa’dah 1435H digenapkan menjadi 30 hari dan 10 Dzulhijjah bertepatan dengan tanggal 5 Oktober 2014,” katanya.

Kedua, Indonesia dan Arab Saudi merupakan wilayah hukum yang berbeda.  Berdasarkan fatwa MUI No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, Kementerian Agama memperoleh mandat untuk menetapkan awal tiga awal bulan hijriyyah tersebut. Untuk itu, Kemenag mengadakan siding itsbat.

“Apa yang Pemerintah RI putuskan, juga diamini, disepakati dan dilaksanakan di negara-negara MABIMS (Brunei Darussalam, Malaysia dan Singapura), selain juga, sesuai dengan Fatwa MUI tentang penetapan awal bulan,” terangnya.

Sementara itu, Arab Saudi mempunyai acuan penanggalan berdasarkan kalender Ummul Quro. Dalam situs resminya tertulis tanggal 1 Dzulhijjah bertepatan dengan tanggal 25 September 2014. Mahkamah Ulya Saudi menetapkan berdasarkan laporan terlihatnya hilal di Arab Saudi bahwa 1 Dzulhijjah bertepatan dengan tanggal 25 September 2014 sehingga Idul Adha (10 Dzulhijjah) jatuh pada 4 Oktober 2014.

Muchtar Ali menegaskan, perbedaan penetapan Pemerintah Indonesia dan Saudi adalah sesuatu yang bisa saja terjadi disebabkan perbedaan mathla’ (wilayah hukmi). “Itu sesuai dengan penegasan MUI bahwa penetapan awal Dzulhijjah/Idul Adha berlaku dengan mathla’ masing-masing negara. Dalam hal ini ulama telah konsesus. Indonesia dalam melaksanakan Idul Adha tidak dibenarkan mengikuti negara lain yang berbeda mathla’,” katanya.

Plt Dirjen Bimas Islam ini berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman dan menambah keyakinan dan keterangan kepada masyarakat Indonesia dalam beribadah. Dengan ditetapkannya, 1 Dzulhijjah pada Jum’at Pon, 26 September 2014, maka Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijjah) di Indonesia, bertepatan dengan hari Ahad Pahing, 5 Oktober 2014. Muchtar Ali mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk mengedepankan Ukhuwah Islamiyyah.

Sementara itu, Anggota Tim Hisab-Ru’yat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menerangkan, bahwa perbedaan penetapan tanggal antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi sudah beberapa kali terjadi.

“Dalam kurun 1975-1999, tepatnya selama 24 tahun,  ada 13 kali perbedaan penetapan tanggal antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi, dan kita menghargai keputusan Kerajaan Arab Saudi tersebut,” terang Cecep. (g-penk/mkd/mkd)

WORKSHOP KURIKULUM PAI 2013 SMP SE KALBAR

Minggu, 28 September 2014, 01:15 – www.kalbar.kemenag.go.id


Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan menyelenggarakan Workshop Kurikulum PAI 2013 SMP se Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut rencananya akan diselenggarakan 1 – 3 Oktober 2014, di Hotel Merpati, Jalan Imam Bonjol, No. 111, Pontianak. 

“Pemberitahuan tersebut kami terima via email terusan dari Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Kalbar, sekitar satu minggu yang lalu,” kata Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si di ruang kerjanya, Jumat (26/09/2014).

Berdasarkan email tersebut, lanjut Hanafi, Seksi PAI diminta untuk segera menginformasikan kepada Kepala Sekolah yang Guru PAI-nya menjadi peserta dalam kegiatan tersebut. Karena Kepala Sekolah yang akan memberikan Surat Tugas kepada Guru PAI yang bersangkutan. 

Workshop Kurikulum PAI 2013 SMP (Angkatan 7) Kalbar akan diikuti sebanyak 120 peserta dari sepuluh kabupaten/kota se Kalbar. Masing-masing kabupaten/kota diberi kuota sebanyak 12 Guru PAI SMP. Sepuluh kabupaten/kota tersebut adalah Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Sanggau, Kubu Raya, Sekadau, Sambas, Bengkayang, Landak, Sintang, dan Melawi. 

“Sebelumnya, kami diminta dari Bidang PAKIS Kanwil mengirim nama-nama Guru PAI SMP yang akan mengikuti Workshop. Kuotanya untuk 12 orang. Sesuai permintaan, kami sudah mengirim nama tersebut via email ke Bidang Pakis Kanwil Kemenag Kalbar beberapa waktu lalu,” papar mantan Kasi penyelenggara Haji dan umrah Kemenag Kota Pontianak ini.

Dua belas Guru PAI tersebut atas nama Dra. Arifna (SMPN 2 Pontianak), Asmadi, S.Ag (SMPN 5 Pontianak), Lailatul Mufarahah, S.Pd.I (SMPN 7 Pontianak), Nuraida, S.Ag (SMPN 9 Pontianak), Dra. Marianah dan Sri Amalia, S.PdI (SMPN 17 Pontianak), Helda, S.Ag (SMPN 21 Pontianak), Siti Sarifah, S.Ag (SMP Haruniyah), Raudatul Jannah, S.PdI (SMP Kapuas), Ahmad Naufal, Lc (SMP Islam Al-Azhar 21), Riyadhul Huda, S.PdI (SMP Muhammadiyah 1), dan Rodi Hartono, S.Ag (SMP Muhammadiyah 3).

Seluruh Guru PAI yang akan mengikuti workshop Kurikulum PAI 2013 SMP harus memenuhi beberapa ketentuan yang ditetapkan panita pusat. Antara lain: Berstatus sebagai Guru PAI pada SMP diutamakan sekolah sasaran Implementasi Kurikulum 2013, dan belum pernah mengikuti pelatihan Kurikulum 2013; Sehat jasmani dan rohani; dan sanggup mengikuti kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sampai selesai.

Selain itu, peserta harus membawa Surat Tugas dari Kepala Sekolah/Pimpinan terkait; Membawa laptop dan mampu mengoperasikannya; serta membawa flasdisk minimal 2 GB pada saat mengikuti kegiatan tersebut. Check in peserta, Rabu, 1 Oktober 2014 pukul 13.00 WIB. Sedangkan acara Pembukaan akan dilaksanakan Rabu, 1 Oktober 2014 pukul 16.00 WIB, di Hotel Merpati Pontianak. 

“Untuk peserta dari Kota Pontianak, informasi lebih lanjut bisa menanyakan langsung ke Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Jalan Zainuddin Nomor 4, pada hari dan jam kerja,” tambah mantan Kasubag TU Kemenag Kota Singkawang ini ramah.*(Sumi/Ptk)