Senin, 27 Juli 2015

Koordinasi Lintas Sektoral Kemenag dan Dinas Pendidikan Kota Pontianak

Jumat, 10 Juli 2015, 15:33 – http://kalbar.kemenag.go.id
Koordinasi Lintas Sektoral Kemenag dan Dinas Pendidikan Kota Pontianak

Kamis Siang (9/7/2015), Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak kedatangan tamu dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.
Kedatangan utusan dari dinas pendidikan tersebut untuk melakukan koordinasi terkait penempatan Guru PAI di beberapa SMA Kota Pontianak. 

Ibu yang bernama lengkap Heny Sutiany, M.Pd ini diterima langsung Koordinator Pelayanan Guru PAI SMA/SMK, Sumiati J, S.Sos.I, M.Si. Setelah berbincang beberapa saat, selanjutnya diarahkan langsung untuk bertemu Kepala Seksi PAI, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si. 

Sebelum masuk ke ruangan Kepala Seksi PAI, ibu yang juga adalah Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak ini sempat melihat papan data elektronik yang menampilkan data base jumlah Guru PAI se-Kota Pontianak, dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK.

Papan Data tersebut menampilkan jumlah Guru PAI Laki-laki dan Perempuan yang diangkat oleh Kemenag dan Dinas. Baik yang sudah lulus sertifikasi maupun yang belum lulus sertifikasi. Selain itu juga menampilkan data Guru PAI Non PNS yang lulus sertifikasi serta perkembangan jumlah Guru PAI empat tahun terakhir.

Sesaat ibu berjilbab tersebut ingin memotret slide yang ditampilkan di papan data. Menurutnya data tersebut sangat bagus, sesuai dengan yang dibutuhkannya. Sehingga ia meminta print out data tersebut untuk mensinkronkan data yang ada di dinas Pendidikan. 

Kemudian ia bertemu langsung dengan Kasi PAI dan menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya. Intinya mengajak bekerjasama dalam penempatan Guru PAI di seluruh sekolah yang ada di Kota Pontianak. Serta meminta data Guru PAI Kemenag yang ditempatkan di beberapa SMA/SMK bahkan Guru PAI SD dan SMP se-Kota Pontianak. 

Selain meminta data jumlah Guru PAI Kemenag, ia juga meminta nama guru dan sekolah tempat Guru tersebut ditugaskan. Sebelum utusan dari Dinas Pendidikan tersebut pamit pulang, Kasi PAI, Ahmad Hanafi meminta kepada staf/pelaksananya untuk memberikan data yang diperlukan.*(Sumi/Ptk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar