Minggu, 27 Juli 2014 – www.kalbar.kemenag.go.id
Menjelang Idul Fitri tahun 1435 H, Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak sudah membayarkan uang harian supervisi Pengawas PAI. Uang Perjalanan Dinas Dalam Kota bagi pengawas PAI tersebut dibayarkan selama enam bulan (periode Januari sampai Juni 2014).
Kepala Seksi PAI
Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ditemui Jumat
(25/07/2014) mengatakan bahwa pembayaran uang Perjalanan Dinas Dalam
Kota/Uang Harian Supervisi Pengawas PAI tersebut sesuai DIPA Revisi Kantor Kemenag Kota Pontianak tahun 2014.
Berdasarkan DIPA Revisi, dana tersebut tersedia untuk 12 bulan, dengan nilai Rp. 21.600.000,- dibagi untuk enam pengawas PAI Kota Pontianak. Sementara yang sudah dibayarkan sekarang baru enam bulan, dengan nominal Rp. 10.800.000,-.
“Sesuai DIPA, setiap pengawas PAI berhak menerima uang supervisi tiga ratus ribu rupiah setiap bulan. Dengan
ketentuan wajib melakukan supervisi minimal dua kali, ke
sekolah-sekolah yang menjadi binaannya masing-masing (dibuktikan dengan
laporan bulanan). Adapun rinciannya, 6 bulan x @ Rp.300.000,- = Rp.
1.800.000,-,” papar Hanafi.
Lebih lanjut Hanafi menjelaskan, selain
wajib menyampaikan laporan bulanan, setiap pengawas juga diminta membuat
surat pernyataan bermaterai enam ribu rupiah.
Surat
pernyataan tersebut berisi pernyataan yang bersangkutan kalau mereka
memang benar telah melakukan supervisi sejak Januari sampai Juni 2014.
Alumnus program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini juga menuturkan
bahwa sampai hari ini baru ada enam pengawas PAI Kota Pontianak. Empat untuk tingkat TK/SD dan dua orang lagi untuk tingkat SMP/SMA/SMK.
“Empat
pengawas tingkat TK/SD atas nama Mas Hadran, A.Md; H. Abd. Karim, S.Ag;
Mawardi, S.Pd.I; dan Dra. Syari’ah, S.Pd. Sedangkan dua pengawas
tingkat SMP/SMA/SMK atas nama M. Yusuf, S.Pd.I dan Dra. Nurul Wahidah, M.Si,” paparnya.
Di akhir perbincangan, Kasi. PAI
Kemenag Kota Pontianak ini juga menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri
bagi ummat Muslim yang merayakannya. Khususnya kepada seluruh pengawas
dan Guru PAI Kota Pontianak.
“Atas nama Seksi PAI
Kemenag Kota Pontianak, kami mengucapkan Selamat Idul Fitri, 1 Syawwal
1435 H. Mohon Maaf Lahir dan Batin. Khususnya kepada Bapak/Ibu pengawas
serta seluruh Guru PAI Kota Pontianak. Juga kepada seluruh ummat Muslim yang merayakannya,” tutupnya.*(Sumi/Ptk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar