Sabtu, 20 Juni 2015

Guru PAI Kota Pontianak Diminta Lengkapi Berkas TPG


Rabu, 10 Juni 2015, 11:31 – http://kalbar.kemenag.go.id

Guru PAI Kota Pontianak Diminta Lengkapi Berkas TPG





Seluruh Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kota Pontianak yang sudah lulus sertifikasi diminta untuk segera melengkapi berkas guna memperlancar proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Tunjangan tersebut akan dibayar melalui DIPA Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak.

Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Selasa (9/6/2015) mengatakan bahwa untuk Guru PAI PNS Tunjangan Sertifikasi atau TPG akan dibayar periode April sampai Juni 2015 (tiga bulan). Sedangkan Guru PAI Non PNS akan dibayar periode Januari sampai Juni 2015 (enam bulan).

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi Guru PAI PNS untuk tri wulan kedua adalah membuat fakta integritas (bermaterai), SKMT, SK Pembagian Tugas Semester Genap, SK Ekskul (bagi yang melaksanakan ekskul), SKBK, Program Semester Genap TP 2014/2015, RPP terpilih, Analisis Hasil Belajar Siswa, dan Laporan Hasil Supervisi Pengawas.

Selain itu, Guru PAI juga diminta melampirkan foto copy Sertifikat Pendidik dan SK Dirjen (NRG), foto copy SK kenaikan pangkat terakhir serta KGB, foto copy NUPTK dan NPWP, foto copy Rekening BRI yang dipastikan aktif sampai Bulan Juli 2015, foto copy Daftar Gaji Bulan Juni, dan Laporan Triwulan (April sampai Juni 2015).

“Adapun persyaratan untuk Guru PAI Non PNS hampir sama. Hanya saja untuk berkas foto copy SK kenaikan pangkat terakhir, KGB dan Daftar Gaji diganti dengan foto copy SK Guru Tetap Yayasan (GTY). Kemudian periodenya disesuaikan (Januari sampai Juni 2015),” jelas Hanafi begitu ia biasa disapa.

Semua berkas tersebut disiapkan satu rangkap dan dimasukkan dalam map kertas berwarna. Untuk tingkat SD: Map Kuning (GPAI Kecamatan Pontianak Barat dan Kota); Map Biru (GPAI Pontianak Timur dan Utara); Map Putih (GPAI Pontianak Selatan dan Tenggara). Sedangkan map hijau untuk GPAI tingkat SMP, dan map merah untuk GPAI SMK dan SMA.

Persyaratan tersebut diserahkan ke Seksi PAI paling lama 22 Juni 2015. Informasi lebih lanjut, silahkan datang langsung ke Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Jalan Zainuddin Nomor 4 Pontianak pada hari dan jam kerja.

"Jika ada hal-hal yang belum jelas, silahkan bertanya langsung ke Seksi PAI. Insya Allah kami siap membantu Bapak/Ibu Guru," ujar Alumnus Program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini ramah.*(Sumi/Ptk).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar