Kamis, 04 Juni 2015

Tahun 2015, Kouta Haji Pontianak 449 Orang

Minggu, 31 Mei 2015, 09:05 – http://kalbar.kemenag.go.id
Tahun 2015, Kuota Haji Pontianak 449 Orang

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Nomor: 521/Kessos/2015 tanggal 30 April 2015, tentang Penetapan Kuota Haji Kabupaten/Kota Se Kalbar Tahun 2015/1436 H, Kuota Haji Kota Pontianak ditetapkan berjumlah 449 orang.

Dari 449 Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Pontianak yang seharusnya berangkat tahun ini, ada yang menyatakan menunda dengan surat pernyataan sebanyak sembilan orang, dan dikeluarkan sementara dari kuota karena sudah pernah haji sebanyak 12 Jemaah. Sehingga ada 21 CJH yang untuk sementara tidak bisa berangkat tahun ini.

Selanjutnya, dari kuota 449 orang tersebut diberi kuota cadangan 5 % (23 orang). Sehingga secara otomatis CJH yang masuk kuota cadangan akan berangkat haji tahun ini. Informasi tersebut disampaikan Kepala Seksi dan Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, H. Ernan, S.Ag, M.Si di ruang kerjanya, Jumat (29/5/2015).

Lebih lanjut Ernan menjelaskan, sesuai dengan kebijakan Menteri Agama bahwa untuk pelunasan tahun ini, jemaah yang sudah pernah haji (dari Kota Pontianak sebanyak 12 jemaah) akan diberikan kesempatan melunasi bilamana terdapat sisa kuota (ada jemaah yang tidak bisa melunasi biaya haji) pada akhir pelunasan tahap I di Provinsi.

Terkait besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1436 H/ 2015, Alumnus Program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini menyampaikan bahwa besaran BPIH tahun 2015 rata-rata secara Nasional USD 2.717. Sedangkan BPIH Embarkasi Batam sebesar USD 2.556. 

“Besarnya BPIH Embarkasi Batam sesuai dengan surat Dirjen PHU Kemenag RI Nomor: Dt.VII.IV/I/KU.00/2880/2015 tanggal 28 Mei 2015 sebesar USD 2.556 dikali nilai jual rupiah pada waktu pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS-BPIH),” jelas pria kelahiran Seburing Seladu, Sambas ini ramah. 

Untuk pelunasan BPIH pada Bank Penerima Setoran Haji bisa dilakukan pada hari kerja (Senin sampai Jumat). Tahap I (tanggal 1 – 30 Juni 2015). Tahap masa perpanjangan (tanggal 7 – 13 Juli 2015). Kemudian tahap pengisian sisa kuota, sepuluh hari kerja sebelum penutupan proses pemvisaan di Kedutaan Besar Arab Saudi, papar mantan Kasi PAI Kemenag Kota Pontianak ini. 

“Seluruh Calon Jemaah Haji Kota Pontianak akan diberikan Manasik Haji sebanyak enam kali.
Empat Kali di tingkat kecamatan yang dilaksanakan Kantor Urusan Agama (KUA). Kemudian dua kali dilaksanakan di tingkat Kota oleh Seksi PHU Kemenag Kota Pontianak,” tutur Mantan Kepala KUA Pontianak Timur dan Selatan ini.

Dikatakannya, mengenai waktu dan tempat pelaksanaan Manasik Haji akan diinformasikan selanjutnya. Sedangkan untuk pembuatan Paspor Haji untuk jemaah yang belum memiliki paspor atau penggantian dan konversi/menambah nama, diminta segera melengkapi persyaratan dan langsung diantarkan ke Seksi PHU Kemenag Kota Pontianak untuk dikoordinir pembuatannya.

“Untuk jadwal pengurusan paspor telah ditentukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, Jalan Letjen Sutoyo, pada Sabtu, 6 Juni 2015 (pukul 08.00 WIB sampai selesai). Bagi jemaah yang mengurus di atas tanggal tersebut, disilahkan mengurus sendiri ke Kantor Imigrasi” tegas Ernan.

Bagi jemaah yang ingin mengetahui dan mendapatkan Informasi lebih lanjut tentang nama-nama yang akan berangkat tahun ini, silahkan datang langsung dan dilihat di papan informasi yang ada di depan Seksi PHU Kantor Kemenag Kota Pontianak, Jalan Zainuddin Nomor 4 Pontianak, pada hari dan jam kerja.*(Sumi/Ptk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar