Jumat, 06 Februari 2015

Pemindahan Setoran Lunas BPIH Di Tiga Bank Syariah

Jumat, 6 Februari 2015, 09:28 – http://kalbar.kemenag.go.id
Pemindahan Setoran Lunas BPIH Di Tiga Bank Syariah

Mulai tahun 1436 H/2015 M dan seterusnya pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dipindahkan ke tiga bank syariah. Yakni Bank Syariah Mandiri,BNI Syariah dan BRI Syariah.

Bagi Calon Jemaah Haji (CJH) yang telah melakukan pembayaran setoran awal di tiga eks Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) yakni Bank Mandiri, BNI dan BRI untuk segera melapor ke BPS-BPIH yang ditunjuk yakni Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah dan BRI Syariah dengan membawa bukti setoran awal asli (warna putih).

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, H. Ernan, S.Ag., M.Si di ruang kerjanya, Kamis (5/2/2015).

Lebih lanjut Ernan, begitu ia akrab disapa mengatakan, hal tersebut berdasarkan surat dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Nomor: Dt.VII.IV/1/KU.00/5082/2014 tanggal 25 Nopember 2014 tentang pemindahan setoran lunas BPIH.

Surat tersebut juga meminta agar kebijakan tentang pemindahan setoran lunas BPIH dapat disosialisasikan kepada para calon jamaah haji di seluruh Indonesia. Menindaklanjuti hal tersebut Ernan dan para staf/pelaksananya telah menginformasikan kepada KBIH juga CJH yang datang berurusan di kantornya.

“Sampai hari ini kita sudah melakukan sosialisasi terkait hal tersebut. Baik melalui KBIH maupun langsung kepada calon jamaah haji yang datang berurusan,” jelas Alumnus Program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini.

Kepada CJH Kota Pontianak yang ingin mendapatkan Informasi lebih lengkap terkait hal tersebut, silahkan datang langsung ke Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Pontianak, Jalan Zainuddin Nomor 4, pada hari dan jam kerja.*(Sumi/Ptk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar