Selasa, 24 Februari 2015

Pendistribusian Buku Panduan Kurikulum 2013 PAI

Jumat, 20 Februari 2015, 07:33 – http://kalbar.kemenag.go.id
Pendistribusian Buku Panduan Kurikulum 2013 PAI

Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak mendistribusikan Buku Panduan Kurikulum 2013 (K.13) PAI. Buku-buku tersebut didistribusikan kepada Pengurus KKG PAI SD dan Pokjawas PAI.

Seperti terlihat di ruang Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Rabu siang (18/2/2015), Pelaksana Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Roslina, SEI sedang mendistribusikan buku panduan tersebut kepada tiga pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI SD. 

“Sampai hari ini sudah tiga pengurus KKG PAI SD yang mengambil buku panduan K.13. Yakni KKG PAI Pontianak Utara, Pontianak Selatan dan Pontianak Barat. Selain itu, yang juga sudah mengambil buku panduan tersebut adalah Pengurus Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) PAI,” jelas Roslina. 

Lebih lanjut Roslina mengatakan, masih tiga pengurus KKG PAI SD lagi yang belum mengambil. Yakni KKG PAI Pontianak Timur, Pontianak Tenggara dan Pontianak Kota. Kemudian yang juga belum mengambil buku panduan K.13 adalah Pengurus Musyawarah Guru MataPelajaran (MGMP) PAI SMP dan Forum Komunikasi Guru (FKG) TK.

Ia berharap kepada Pengurus KKG PAI SD, MGMP PAI SMP dan FKG TK yang belum mengambil buku panduan tersebut supaya bisa segera mengambilnya di Seksi PAI pada hari dan jam kerja. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak telah menerima buku panduan K.13 sebanyak 318 buku dari Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Kalbar. Dari 318 buku tersebut terdiri dari 20 Judul. Masing-masing untuk tingkat TK (2 judul), untuk SD (6 judul), SMP (7 judul) dan untuk PengawasPAI (5 judul buku).

Kepala Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si mengatakan, mengingat buku yang diterima jumlahnya terbatas, sehingga pihaknya berinisiatif mendistribusikan buku-buku tersebut melalui organisasi yang menaungi para Guru PAI, yakni FKG TK, KKG PAI SD, MGMP PAI SMP dan Pokjawas PAI.*(Sumi/Ptk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar