Sabtu, 27 Desember 2014

Catatan Kecil di Hari Ibu

 
Oleh : Sumiati. J, S.Sos.I., M.Si*
 
Kamis, 25 Desember 2014, 12:08 – www.kalbar.kemenag.go.id


 
 
Tulisan ini terinspirasi saat saya terlibat langsung sebagai panitia peringatan Hari ibu, 22 Desember 2014 di Aula Rumah Dinas Walikota Pontianak. Ada beberapa hal yang membuat saya menjadi terenyuh dan terharu. Bahkan saya sempat meneteskan air mata tat kala mendengar dan menyaksikan sendiri kejadian demi kejadian di depan mata. Dan itu sungguh nyata.

Sekitar pukul 09.00 WIB, acara seremonial peringatan Hari Ibu dimulai. Acara berlangsung penuh khidmat, tertib, rapi, dan lancar. Diawali dengan pembukaan oleh MC. Kemudian Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta dan Pembacaan Naskah Pancasila yang dipimpin oleh Inspketur Upacara, Hj. Lismaryani Sutarmidji.

Kemudian pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Pembacaan Sejarah Singkat Hari Ibu oleh petugas. Dilanjutkan Menyanyikan Hymne Hari Ibu, Amanat Inspektur upacara, Menyanyikan Mars Hari Ibu, dan Pembacaan Do’a yang dipimpin Drs. H. Ibnu Masykur dari Kementerian Agama Kota Pontianak. 

Ketika untaian kalimat do’a yang begitu menyentuh dilafazkan oleh H. Ibnu masykur, jujur sebagai perempuan saya merasa beruntung dan bersyukur karena tercipta sebagai perempuan dan bukan laki-laki. Sungguh, Penyuluh fungsional Agama Islam Kantor Kemenag Kota Pontianak ini begitu pandai merangkai untaian kalimat do’a yang menggambarkan betapa mulyanya seorang ibu. 

Dengan intonasi suara yang cukup menyentuh, beliau juga mengajak seluruh hadirin untuk menghormati makhluk yang bernama ibu. Serta mengajak bermuhasabah untuk melakukan introspeksi diri apakah setiap kita sudah berbuat baik kepada ibu bahkan kepada istri yang juga adalah ibu dari anak-anak kita, ujarnya. Sejenak saya cukup terkesima dengan untaian kalimat doa yang dibacakannya. Subhanallah, seluruh tamu undangan hening seakan ikut larut dengan doa yang dibacakan tersebut. 

Kemudian acara dilanjutkan dengan acara tambahan berupa Penyerahan Penghargaan Lomba Kawasan Berseri dan Penyerahan Penghargaan Lomba Kesatuan Gerak PKK KB Kesehatan. Usai penyerahan penghargaan, dilanjutkan dengan hiburan. 

Hiburan pertama, penampilan seorang gadis kecil berkebutuhan khusus dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Dharma Asih yang menyanyikan lagu Bunda. Dengan segala kekurangannya, gadis kecil tersebut ternyata memiliki suara yang luar biasa. Sehingga membius seluruh hadirin yang spontan ikut bernyanyi bersama. Ibu kandungnya yang ikut mendampingi gadis kecil tersebut terlihat sangat sabar, telaten dan penuh kasih. Meskipun sesekali gadis kecil itu terlihat rewel. 

Untuk kedua kalinya hati saya sangat terenyuh dan tersentuh. Jujur saya sempat meneteskan air mata tatkala melihat kejadian tersebut. Dalam hati saya bergumam, betapa sabarnya ibu itu. Dan betapa beruntungnya gadis kecil itu memiliki ibu yang begitu tulus merawat dan membesarkannya dengan penuh cinta dan kasih meskipun dengan kondisinya yang tidak sempurna. Saya sempat berpikir dengan anak-anak lain yang mungkin tidak seberuntung gadis kecil itu.

Acara hiburan pun berlanjut dengan pembacaan puisi tentang ibu. Untuk ketiga kalinya hati ini terenyuh. Ketika bait-bait puisi tentang ibu dibacakan, hati ini merasa pilu dan tersentuh. Tanpa terasa air mata ini sempat berlinangan. Rasa haru yang saya rasakan, mungkin juga dirasakan oleh ibu-ibu lain. Karena teringat akan masa kecil dulu ketika bersama ibu.

Melihat kejadian demi kejadian tersebut, melalui tulisan ini saya ingin katakan bahwa ibu adalah sosok luar biasa yang begitu berjasa bagi seluruh umat manusia. Sosok yang seharusnya dihormati, dikasihi, dilayani hingga akhir hayatnya. Karena pengorbanan seorang ibu kepada anaknya tidak akan pernah tergantikan dengan apa pun di dunia ini. Meskipun dengan uang milyaran bahkan trilyunan rupiah sekalipun. Sehingga pantaslah kalau pribahasa mengatakan, Kasih Ibu Sepanjang Masa, Kasih Anak sepanjang Galah.

Kemulyaan seorang ibu juga tergambar dalam beberapa Hadits Rasulullah SAW. Diantaranya bahwa Syurga itu berada di bawah telapak kaki ibu. Kemudian, Annisa imaadulbilad (Wanita itu Tiang Negara). Al-ummu madrasatul ula (Ibu adalah sekolah pertama dan utama), tak ada manusia yang tak berguru kepadanya. Bahkan suatu ketika Rasulullah pernah ditanya siapa orang yang harus dihormati? dijawab Rasul, Ibumu sampai tiga kali, baru ayahmu. 

Untuk itu muliakan selalu seorang ibu. Bila ibumu masih hidup, berbaktilah sepenuh hati dan jiwa. Selalu berikan kebahagiaan untuk ibu. Bagi yang sedang menjadi ibu, lakukan pelayanan terbaik untuk anak dan suami secara ikhlas demi keutuhan rumah tangga. Jadilah ibu teladan yang bisa menjadi panutan. Sosok yang seharusnya menjadi pelindung bagi putra-putrinya. Oleh karena itu, menjadi ibu haruslah pintar, sabar, cerdas, berwibawa, penuh kasih dan bijaksana.

Wahai ibu, putra-putrimu menjadi amanah yang ditipkan kepadamu. Menjadi seorang ibu, tidak saja bagi buah hati, tapi juga menjadi mitra suami dalam berbagi suka dan duka. Menjadi tempat berkeluh kesah, menjadi tempat berbagi kebahagiaan. Menjadi penyeimbang dalam setiap persoalan.

Ibu, andai engkau tahu betapa mulianya dirimu, mungkin engkau tidak akan pernah berprilaku yang tidak membuatmu mulia. Andai engkau tahu betapa besarnya peran yang harus engkau jalankan, mungkin engkau tidak akan pernah bisa memejamkan matamu walau hanya sedetik saja. Selamat Hari Ibu.*(Sumiati/Pelaksana Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak)

Penyerahan Motor Dinas Pengawas PAI Kota Pontianak

Kamis, 25 Desember 2014, 12:00 – www.kalbar.kemenag.go.id
 

 
 
Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak telah melakukan penyerahan motor dinas kepada salah satu pengawas PAI, Mawardi, S.Ag. Bantuan Kendaraan roda dua bagi pengawas tersebut melalui DIPA Revisi Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Kota Pontianak, tanggal 4 Desember 2014. 

Terkait hal tersebut, Kepala Seksi PAI, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ketika dikonfirmasi Selasa (23/12/2014) membenarkan hal tersebut. Penyerahan motor dinas telah dilakukan pada Kamis, 18 Desember 2014 kepada pengawas PAI tingkat SD atas nama Mawardi, jelasnya ramah. 

“Sesuai DIPA, bantuan Kendaraan roda dua bagi pengawas PAI dengan nilai Rp. 17 juta. Mengingat waktunya sangat mepet, sehingga kita benar-benar extra kerja keras untuk membelanjakan uang tersebut,” cerita Hanafi. 

Sehingga lanjutnya, dengan uang yang tersedia akhirnya yang bisa dibeli adalah motor merk Honda Blade. Warna merah hitam. “Saat ini sedang diurus segala administrasi surat menyuratnya oleh pihak ketiga yang membantu pengadaan kendaraan tersebut,” tambahnya.*(Sumi/Ptk)

TPG PAI Non PNS Pontianak Akan Dibayar Tahun 2015

Rabu, 24 Desember 2014, 13:09 – www.kalbar.kemenag.go.id


Tampaknya Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS Kota Pontianak masih harus banyak bersabar. Pasalnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI yang pembayarannya melalui DIPA Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kalbar untuk tahun ini (2014) belum bisa dibayar. 

Pembayaran rapel tunjangan Guru PAI Non PNS yang lulus sertifikasi tahun 2008 s/d 2012 rencananya baru akan dilakukan di tahun 2015. Sedangkan pembayaran TPG PAI Non PNS yang lulus sertifikasi tahun 2013 sudah dibayarkan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi PAI pada Pendidikan Menengah Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar, Samsul Bahri, S.IP via Handphone Senin (22/12/2014). Dikatakannya bahwa hal tersebut tidak ada unsur kesengajaan. Karena memang waktu pencairan yang sudah mepet, sehingga tidak mungkin dibayar di tahun 2014. 

“Akan tetapi tunggakan tersebut sudah kami anggarkan di dalam DIPA untuk dibayarkan pada tahun 2015. Jadi kami harapkan kepada Guru PAI Kota Pontianak khususnya tidak perlu khawatir,” hiburnya. 

Seperti pernah disampaikannya beberapa waktu yang lalu bahwa anggaran untuk TPG PAI Non PNS tahun 2014 ada di Bidang Madrasah. Hal tersebut disebabkan karena adanya perubahan struktur/pemisahan bidang madrasah dan bidang PAI. Sehingga Bidang PAKIS tidak bisa mencairkannya sebelum dilakukan revisi anggaran. 

Belum dibayarnya TPG atau Tunjangan Sertifikasi bagi Guru PAI Non PNS Kota Pontianak ini membuat Kasi dan pelaksana Seksi PAI selalu mendapat pertanyaan dari guru yang bersangkutan. Baik via SMS, Handphone bahkan ada yang bolak balik datang ke Seksi PAI untuk mempertanyakan hal tersebut. 

Seperti terlihat pada Selasa siang (23/12/2014), Pelaksana Seksi PAI, Sumiati kembali harus menjelaskan dengan sabar kepada salah satu Guru PAI, Darmadi, S.Ag. Menurut Guru SMK Boedi Oetomo Pontianak ini, dirinya baru saja dari Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar mempertanyakan persoalan tersebut. Hal yang paling dikhawatirkannya adalah TPG nya hangus. Karena tahun 2014 sebentar lagi akan berakhir. 

Setelah mendapat penjelasan panjang lebar, akhirnya ia pun memahaminya sembari berharap di tahun 2015 bisa menerima haknya secara utuh. Berdasarkan data dari Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak bahwa Guru PAI Non PNS Kota Pontianak yang belum dibayar TPG atau tunjangan sertifikasinya berjumlah 23 Orang. Tiga orang diantaranya bahkan belum dibayar selama dua tahun (Tahun 2013 s/d 2014). 

Adapun rinciannya, Tahun 2013, ada tiga Guru PAI (yang sebelumnya bermasalah di NRG yang belum terbit). Tahun 2014, ada 21 GPAI yang lulus PLPG tahun 2008 s/d 2012. Dan dua GPAI yang lulus tahun 2013 (sebelumnya juga bermasalah dengan NRG yang belum terbit).

Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa saat ini seluruh NRG Guru PAI Kota Pontianak sudah terbit semua. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak dilakukan pembayaran kepada yang bersangkutan. Karena itu sudah menjadi hak mereka. 

Persoalannya saat ini adalah pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru PAI Non PNS bukan kewenangan Kemenag Kota Pontianak. Karena DIPA nya ada di Kanwil. Sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Ia pun berharap persoalan tersebut bisa segera diselesaikan.*(Sumi/Ptk)

Mengapa Masih Ada Yang Minum Miras

Minggu, 21 Desember 2014, 02:29 – www.kalbar.kemenag.go.id

ARTIKEL
Oleh : Sumiati. J, S.Sos.I., M.Si*

   
 
 
Masih segar dalam ingatan, beberapa waktu lalu tidak kurang 126 orang jadi korban minuman keras (miras) oplosan di Depok, Sumedang, dan Garut Jawa Barat. Dari 126 korban itu, menurut informasi dari berbagai media massa 28 orang dinyatakan tewas akibat minuman setan itu. Indonesia gempar. 

Bahkan sampai hari ini korban miras terus bertambah di beberapa kabupaten/kota di Indonesia. Entah sudah berapa banyak lagi. Sangat miris. Namun, korban miras bukan baru kali ini saja. Jauh sebelumnya sudah banyak korban jiwa akibat miras atau khamar. Nyawa melayang sudah tak terhingga. Anehnya, masih saja orang mau nenggak minuman yang merusak kesehatan itu. Apakah hukum positif maupun agama tidak mampu menghentikan atau mencegah orang agar tidak lagi meminum khamar atau arak (minuman yang memabukkan)? 

Miras sudah ada bukan hanya di zaman sekarang saja. Jauh sebelum Islam lahir, miras itu sudah ada.
Di masa jahiliyah, banyak masyarakat Mekah nenggak miras tanpa ada yang melarang. Ketika Islam lahir dengan diturunkannya Alquran, barulah miras itu dilarang.

Hal ini tertera dalam AlQuran Surah Al Maidah ayat 90-91. “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan solat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)”.

Allah SWT secara jelas mengharamkan ummat Islam minum miras. Khamar/miras diharamkan karena bisa membuat orang mabuk, lalai, merusak kesehatan, memicu kejahatan dan sebagainya. Kalau sudah hukumnya haram, berarti perbuatan tersebut termasuk kategori dosa besar. Kalau sudah dosa besar ganjarannya adalah neraka. Neraka merupakan tempat paling ditakuti oleh orang-orang beriman bahkan siapapun. Itulah tempat setan beserta pengikutnya. Di tempat itu juga setan dan pengikutnya akan disiksa dengan siksaan sangat pedih yang tidak ada taranya. 

Gambaran tentang neraka sangat menyeramkan. Saking seramnya tak ada bahasa manusia yang bisa menggambarkannya. Seram yang dirasakan manusia di dunia, seramnya akan lebih berlipat ganda kalau di neraka. Mungkin hanya itu yang bisa digambarkan soal neraka itu. Allah telah berjanji, siapa saja yang melanggar perintah atau larangannya, tempatnya pasti di neraka. Perintah ini sangat jelas. Dari sejak kecil, setiap orang Islam pasti diajarkan bahwa yang namanya minuman keras itu hukumnya haram. Baik setetes ataupun satu gelas kalau diminum, hukumnya tetap haram.

Di balik ancaman Allah yang super seram itu, tetap saja ada orang Islam yang meminum miras. Apakah ajaran Islam tidak tertanam sejak kecil? Atau, apakah mereka tidak mengetahui kalau Allah melarang dan mengharamkan miras? Atau juga, apakah dakwah Islam yang banyak disampaikan dan disiarkan lewat masjid, sekolah, televisi, radio, surat kabar atau majalah tidak pernah mereka dapatkan?

Menurut hemat saya, melihat perkembangan zaman sekarang, di mana media dakwah sangat beragam, tidak mungkin tidak ada pesan dakwah yang tidak pernah didengar, dibaca, ditonton oleh mereka. Kecuali, mereka tinggal sendirian di dalam hutan atau di tengah gurun. Cuma, adakah manusia yang bisa hidup sendirian di hutan atau di gurun? Mustahil. 

Itulah fitrah manusia. Ada orang yang sangat mudah untuk diajak ke arah kebaikan. Orang seperti inilah yang mendapatkan hidayah dari Allah. Orang yang mendapat hidayah selalu mencari kebaikan. Puncak pencarian kebaikan adalah menjadi orang takwa. Ia pasti tahu dan paham bahwa Allah tidak melihat jabatan, pangkat, golongan, ganteng, cantik, kaya, atau miskin. Allah hanya melihat takwa. Orang yang bertakwa adalah orang yang selalu menjalankan perintah dan menjauhi segala larangan Allah. 

Kemudian, ada orang yang susah bahkan sulit untuk diajak pada jalan kebaikan. Walau setiap kali waktu mendengar ajakan kebaikan dan larangan untuk melakukan perbuatan jahat, tetap saja dilakukannya. Inilah yang dinamakan orang yang punya telinga tapi tidak mendengar. Punya mata tapi tidak melihat. Punya hati tapi tidak punya perasaan. Punya otak tapi tidak punya pikiran. Inilah yang dikatakan Allah orang yang selalu merugi. Orang-orang yang tidak mendapatkan hidayah. 

Saya berharap, kita termasuk orang-orang yang selalu mendapat hidayah, dijauhkan dari segala perbuatan-perbuatan maksiat. Dijauhkan dari segala perbuatan haram. 

Saya hanya bisa berdoa, “Ya Allah berikanlah selalu hidayah kepada kami, keluarga dan keturunan kami semua, agar terhindar dari perbuatan haram”. Aamien…*(Sumiati/Pelaksana Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kemenag Kota Pontianak).

Kasi PAIS Kemenag Sintang Silaturahmi di Kemenag Pontianak

Jumat, 19 Desember 2014, 08:24 – www.kalbar.kemenag.go.id


Kamis (18/12/2014) Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak kedatangan tamu dari Kantor Kemenag Sintang. Beliau adalah Kepala Seksi PAIS Kantor Kemenag Sintang, Sukhairi, S.Sos, M.Si. 

Kedatangan Sukhairi diterima langsung Kepala Seksi PAI, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si beserta seluruh stafnya dengan ramah. Terlihat kedua Kasi PAI Kemenag ini kemudian larut dalam perbincangan yang cukup hangat dan akrab. Sesekali keduanya terlihat tertawa bersama. 

Ketika dikonfirmasi maksud dan tujuan kedatangannya di Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Sukhairi menjawab dengan senyuman bahwa kunjungan tersebut dalam rangka silaturrahmi teman lama. Ia juga mengatakan, sekaligus dalam rangka koordinasi terkait pembinaan kepada Guru PAI dan Pengawas PAI di Kabupaten Sintang yang menjadi binaannya. 

“Sebenarnya saya izin karena ada urusan keluarga di Pontianak. Tapi saya pikir, sekalian saja silaturrahmi dengan Kasi PAI Kota Pontianak. Ya.. boleh dibilang koordinasilah, dalam rangka pembinaan kepada Guru dan Pengawas PAI di Kemenag Sintang,” jawab Sukhairi dengan ramah. 

Sebelum bertemu Kasi PAI Kemenag Pontianak, kedatangan Sukhairi diterima staf/pelaksana Seksi PAI, Shalahuddin Marta Yusra, S.HI dan Sumiati. Kasi PAI Kemenag Sintang ini sempat bertanya beberapa hal terkait laporan bulanan dan berkas laporan pengawas PAI Kota Pontianak penerima tunjangan sertifikasi. 

Setelah melihat laporan bulanan dan beberapa berkas laporan pengawas PAI Kota Pontianak, Sukhairi kemudian meminjam beberapa berkas tersebut untuk difotocopy sebagai contoh.*(Sumi/Ptk)

Selasa, 16 Desember 2014

Himbauan Bersama Kapolresta dan Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak

Minggu, 14 Desember 2014, 21:17 – www.kalbar.kemenag.go.id


Menyambut Hari Raya Natal 25 Desember 2014 dan Tahun Baru 2015, Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pontianak Kota, Drs. Raden Heru Prakoso dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Drs. H. Ja’far. A mengeluarkan Himbauan Bersama.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, himbauan bersama tersebut selalu disampaikan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Pontianak.

Melalui Surat Edaran Nomor: SE/12/XII/2014, tentang Himbauan Bersama Kapolresta Pontianak Kota dengan Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 tersebut menekankan 13 point penting yang perlu diperhatikan seluruh masyarakat Kota Pontianak.

Adapun 13 point penting tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk :

(a) Tetap menjaga stabilitas keamanan di wilayah masing-masing dengan tetap meningkatkan sistim keamanan di lingkungannya (Siskamling) dalam mengisi Tahun Baru 2015;

(b) Dalam melaksanakan kegiatan silaturahmi dan keagamaan, pastikan untuk meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci dan aman dari bahaya pencurian, kebakaran maupun gangguan Kamtibmas lainnya;

(c) Apabila akan bepergian jauh/ke luar kota pastikan meninggalkan rumah dalam keadaan aman dan upayakan menitipkan pengawasan rumah kepada tetangga atau petugas Pos Satpam setempat agar rumah tetap dalam pengawasan;

(d) Apabila akan menggunakan kendaraan bermotor (mobil atau sepeda motor) pastikan surat menyurat dalam keadaan lengkap, kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan tetap menjaga kesehatan dan stamina tubuh dan bagi pengendara sepeda motor agar menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) demi keselamatan;

(e) Usahakan sepeda motor anda dilengkapi dengan kunci ganda untuk menghindari upaya pencurian dan parkirlah di tempat yang mudah diawasi;

(f) Jangan memaksakan mengendarai kendaraan bermotor dalam kondisi sakit atau mengantuk, pastikan lampu utama motor anda dalam keadaan menyala pada siang hari maupun malam hari;

(g) Dilarang kebut-kebutan dalam megendarai kendaraan bermotor demi keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya;

(h) Jangan memakai perhiasan yang berlebihan di tempat keramaian karena mengundang terjadinya tindak pidana penjambretan;

(i) Dilarang memiliki, menyimpan dan membunyikan petasan dalam bentuk apapun;

(j) Jangan menyalakan kembang api yang mengeluarkan suara ledakan pada saat masyarakat sedang melakukan ibadah;

(k) Berhati-hati dalam memilih makanan (daging, makanan siap saji/kalengan dan makanan impor), perhatikan ciri-ciri makanannya serta tanggal masa berlakunya (kadaluarsa);

(l) Kepada masyarakat khususnya para orang tua agar tetap mengawasi, mengontrol serta membatasi waktu putra/putrinya dalam mengisi malam Tahun Baru 2015;

(m) Agar masyarakat khususnya remaja untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum terutama pengguna Narkoba, Miras, serta Sex Bebas dalam mengisi Malam Tahun Baru 2015 serta pesta yang berlebihan yang dapat mengganggu masyarakat disekitarnya.

Kepada Masyarakat Kota Pontianak, apabila melihat, mengetahui atau menjadi korban kejahatan, laporkan segera kepada aparat Kepolisian terdekat untuk mempercepat penanganan kasus dan dapat menghubungi telepon: 110 atau 0561-734900 (Penjagaan Polresta Pontianak Kota) atau melalui SMS Center Polresta Pontianak Kota di nomor: 0855 – 5000 – 5000.

Melalui himbauan bersama tersebut, Kapolresta Pontianak Kota bersama Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak juga Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2014 dan Tahun Baru 2015, semoga sukses selalu.

Himbauan Bersama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Dja’far. A (NIP. 196112311989031028) dan Kepala Kepolisian Resort Kota Pontianak Kota, Drs. Raden Heru Prakoso (Komisaris Besar Polisi NRP. 65070794).*(Sumi/Ptk)

Sabtu, 13 Desember 2014

ORIENTASI PENGUATAN BAHAN AJAR PAI SE KALBAR

Jumat, 12 Desember 2014, 08:20 – www.kalbar.kemenag.go.id


Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kalbar akan mengadakan Orientasi Penguatan Bahan Ajar PAI pada Guru PAI Tingkat TK/PAUD, SD, SMP dan Pengawas PAI Tahun 2014. Kegiatan rencananya akan dilaksanakan 16 sampai 18 Desember 2014, di Asrama Haji Jalan Sutoyo Pontianak. 

Kegiatan orientasi tersebut diketahui melalui surat yang dikirim Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar, Nomor : Kw.14.3/1/PP.03.1/5584/2014, tanggal 9 Desember 2014, Perihal Undangan Peserta Orientasi, yang meminta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kota se Kalbar untuk menugaskan Guru dan Pengawas PAI guna mengikuti kegiatan tersebut.

Berdasarkan lampiran surat tersebut, kegiatan akan diikuti sebanyak 60 peserta dari 14 Kabupaten/Kota se Kalbar. Terdiri dari 5 Guru PAI TK, 20 Guru PAI SD, 11 Guru PAI SMP dan 24 Pengawas PAI

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (11/12/2014) mengatakan bahwa telah menerima surat via email dari Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar terkait kegiatan orientasi tersebut.

Menurut Hanafi, dari Kota Pontianak akan diikuti sepuluh peserta. terdiri dari 2 Guru PAI TK, 2 Guru PAI SD, 2 Guru PAI SMP, dan 4 Pengawas PAI. Terkait kegiatan tersebut ia juga sudah menunjuk dan menugaskan Guru dan Pengawas PAI sebagai peserta yang akan mengikuti kegiatan tersebut.*(Sumi/Ptk)

GERAKAN 2 TON BERAS UNTUK ANAK YATIM

Jumat, 12 Desember 2014, 08:15 – www.kalbar.kemenag.go.id


Ada yang berbeda dengan peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) Ke-69 di Kemenag Kota Pontianak Tahun ini. Karena panitia punya ide untuk mengumpulkan 2 (dua) ton beras yang selanjutnya akan didistribusikan kepada Panti Asuhan Anak Yatim Se Kota Pontianak.

Dua ton beras tersebut diharapkan bisa terkumpul dari bantuan seluruh pegawai Kemenag Kota Pontianak dan para siswa di Madrasah Negeri (MIN, MTsN dan MAN) se Kota Pontianak. Berdasarkan kesepakatan, setiap pegawai mengumpulkan minimal 1 kg beras. Sedangkan siswa mengumpulkan minimal 1 canting beras (sekitar 250 gram). 

 “Kegiatan ini kami namakan Gerakan 2 Ton Beras untuk Anak Yatim. Semoga niat baik kami diberi kemudahan dan diberi kelancaran oleh Allah SWT,” kata Koordinator pengumpulan 2 ton beras, Baitin Nur, S.Ag ditemui di Kemenag Kota Pontianak, Kamis (11/12/2014).

Baitin Nur yang punya ide awal gerakan dua ton beras untuk anak yatim ini menyampaikan bahwa gerakan tersebut dirasa sangat pas dengan moment HAB Kemenag. Karena merupakan kegiatan sosial untuk menyantuni anak yatim. Di sana ada unsur amal bhakti untuk orang lain dan menyentuh langsung kepada masyarakat.

Lebih lanjut penyuluh fungsional Agama Islam Kantor Kemenag Kota Pontianak ini menyampaikan bahwa pendistribusian santunan beras tersebut akan langsung disampaikan kepada panti asuhan yang sudah didata panitia.

“Berdasarkan data yang dimiliki panitia, setidaknya ada 35 Panti Asuhan se Kota Pontianak. Cuma apakah akan kita kasih semua atau tidak, akan kita pertimbangkan lagi nanti,” jelas Baiti, begitu ia biasa disapa.

Berdasarkan edaran dari panitia, waktu pengumpulan beras mulai 22 s/d 31 Desember 2014. Dan pengumpulannya bisa disampaikan langsung kepada panitia di Kantor Kemenag Kota, Jalan Zainuddin Nomor 4 Pontianak.

“Pengumpulan beras dari Madrasah, bisa dikoordinir di madrasah masing-masing. Setelah terkumpul, baru disampaikan ke panitia,” ujar Baiti. 

Baiti yang juga adalah Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam Kemenag Kota Pontianak ini berharap agar gerakan dua ton beras ini mendapat dukungan dari semua pihak.

“Saya berharap gerakan ini bisa didukung semua pihak. Dan semoga teman-teman dibukakan pintu hatinya untuk ikut mensukseskan kegiatan santunan ini. Apa lagi sebentar lagi teman-teman akan menerima tunjangan kinerja. Mudah-mudahan ada yang nyumbang seratus kilo beras,” seloroh Baiti sambil bercanda.*(Sumi/Ptk)

Kamis, 11 Desember 2014

ARTIKEL : PNS BERMENTAL PRIYAYI



Oleh : Sumiati. J, S.Sos.I., M.Si*






Sebagai PNS saya terbiasa mengakses berbagai informasi melalui media online. Ada satu hal yang cukup menarik bagi saya saat membaca berita terkait peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-43, pada 1 Desember 2014 yang lalu. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada saat apel resmi yang dilaksanakan di Lapangan Monas Jakarta mendorong pegawai negeri sipil segera melakukan revolusi mental guna memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terkait hal tersebut, Jokowi meminta agar PNS meninggalkan mental priyayi. Awalnya saya bertanya-tanya dalam hati, kata priyayi ini, apaan sih? Menurut pemenang Pilpres 2014 itu priyayi adalah sikap mementingkan diri sendiri dan merasa diri sendiri  lebih patut dilayani dibanding orang lain (penguasa). Apakah saya dan PNS yang lain memang bermental priyayi selama ini. Apakah saya selama ini kerjaannya minta dilayani?

Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata melayani berasal dari kata dasar layan, artinya membantu menyiapkan atau mengurus apa yang diperlukan seseorang. Orang yang melayani disebut pelayan. Berarti orang yang dilayani adalah priyayi. Kira-kira demikian pemahaman sederhana saya soal pelayan dan priyayi.

Mungkin sebagai wujud nyatanya, kalau ada masyarakat datang ke kantor, saya harus melayani apa yang dibutuhkannya. “Ada yang bisa saya bantu, Pak?” mungkin itu ungkapan pertama bila berhadapan dengan masyarakat yang mau berurusan di kantor. “Silahkan duduk, Pak. Apakah ada hal yang ingin Bapak tanyakan?” bisa juga ungkapan demikian. Tentunya dengan wajah ramah dan penuh senyum.

Seandainya saya balik, taruhlah saya priyayi, lalu datang masyarakat ke kantor. “Sini, Pak! Tolong belikan saya kertas satu rim ke pasar. Cepat ya, Pak!” kira-kira demikian kalau sang priyayi minta dilayani. Atau “Ke sini, Pak! Kebetulan bapak datang ke kantor, buatkan saya dan atasan saya segelas teh, ya!” perintah sang priyayi. Hehehe...

Seingat saya, sejak tahun 2003 lalu, saat mengawali karier sebagai PNS, sudah didoktrin untuk melayani masyarakat. Bahkan, kata abdi negara sebagai nama lain PNS harus ditanamkan seutuhnya. Sampai sekarang, mental melayani memang menjadi kehidupan kerja setiap PNS. Apakah memang ada PNS bermental priyayi itu sampai presiden harus men-stressing-nya dalam HUT Korpri? Saya coba cari tahu dari berbagai berita lainnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB), Yuddy Chrisnandi menjelaskan contoh mental priyayi. Rupanya, yang dikatakan priyayi, kegiatan yang suka mengedepankan simbolik. Yudy meminta seluruh PNS menghilangkan hal-hal berbau simbolik, seperti penekanan sirene, pelepasan balon, penyerahan pataka, atau gunting pita. “Oh, itu yang dinamakan priyayi,” dalam hati saya sih. Kalau cuma itu sih, saya setuju. Atur saja Pak Menteri. Hehehe...

Menariknya lagi, menghilangkan acara berbau simbolik merupakan bentuk nyata dari Gerakan Nasional Revolusi Mental. Sangat sederhana rupanya. Kirain seperti ada pegawai yang malas kerja, mentalnya direvolusi menjadi rajin. Ada pegawai yang terlambat masuk kantor, mentalnya direvolusi menjadi datang tepat waktu. Ada pegawai yang suka rapat di Hotel menjadi suka rapat di aula kantor atau musholla.

Bisa saya tarik kesimpulan, seluruh PNS diminta untuk bersikap melayani dan mengabdi dengan sepenuh hati. Sebagai PNS yang memang bertugas melayani bahkan ditambah lagi “Ikhlas Beramal” sebuah kewajiban. PNS memang harus selalu siap mengikuti segala aturan maupun gerakan yang dicanangkan pemerintah. Saya yakin, Presiden RI maupun MenPAN dan RB menginginkan seluruh PNS memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

PNS atau Aparatur Sipil Negara merupakan ujung tombak atau garda terdepan pemerintah dalam mengimplementasikan seluruh program pembangunan. Apa jadinya kalau pemerintah tanpa PNS, pastilah semua program tidak bisa dijalankan. Kalau program tidak bisa dijalankan, berarti tidak ada pembangunan. Tidak ada pembangunan berarti tidak ada kemajuan. Tidak ada kemajuan berarti tidak ada kemakmuran maupun kesejahteraan yang dirasakan oleh masyarakat. Itulah fitrah PNS, pelayan masyarakat, bukan priyayi.

*Pelaksana Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak.

352 GURU PAI PNS KOTA PONTIANAK TERIMA TPG

Kamis, 11 Desember 2014, 08:59 – www.kalbar.kemenag.go.id



Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kemenag Kota Pontianak telah melakukan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada 352 Guru PAI Kota Pontianak. Pembayaran dilakukan selama tiga bulan. Yakni periode Oktober sampai Desember 2014. Sebelumnya Guru PAI diminta untuk menyiapkan beberapa persyaratan guna memperlancar proses pencairan tersebut. 

“Seperti diketahui, untuk tahun 2014 TPG atau Tunjangan Sertifikasi Guru PAI dibayarkan setiap tiga bulan melalui DIPA Kantor Kemenag Kota Pontianak. Pembayaran dilakukan secara langsung ke rekening Guru PAI yang bersangkutan,” ujar Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si, di ruang kerjanya Rabu (10/12/2014). 

Hanafi juga menjelaskan bahwa Guru PAI yang dibayar TPG nya adalah yang sudah memiliki NRG (Nomor Registrasi Guru). Bagi yang belum memiliki NRG seperti yang baru lulus tahun 2014, harap bersabar. Karena itu memang syarat utama untuk pembayaran tunjangan sertifikasi. 

Terkait banyaknya pertanyaan dari guru PAI yang menanyakan mengapa transferan yang masuk ke rekening tidak utuh tiga bulan seperti biasa, dijawab pelaksana Seksi PAI, Shalahuddin Marta Yusra, S.HI, karena sekarang menjelang tutup tahun 2014.

Dijelaskan Shalahuddin yang bertugas menghitung dan membuat daftar pembayaran TPG, hal tersebut sudah biasa. Sesuai aturan KPPN, setiap akhir tahun, maka pembayaran untuk Bulan Desember dibuat tersendiri. Karena Desember belum berakhir.

“Sesuai aturan, maka pengajuan untuk pembayaran TPG dibuat dua bulan (Oktober dan Nopember) dan satu bulan (Desember) tersendiri. Sehingga transferan uang ke rekening guru pun akan masuk dua kali. Transferan uang untuk dua bulan dan satu bulan. Intinya tidak mengurangi nominal uang TPG yang diterima guru. Karena tetap masuk tiga bulan, walaupun terkesan dicicil,” jelas Shalahudin.*(Sumi/Ptk)

PENGAWAS PAI PONTIANAK TERIMA UANG SUPERVISI

Rabu, 10 Desember 2014, 08:26 – www.kalbar.kemenag.go.id


Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak kembali membayarkan uang harian supervisi Pengawas PAI. Uang Perjalanan Dinas Dalam Kota bagi pengawas PAI tersebut dibayarkan selama enam bulan (periode Juli sampai Desember 2014).

Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ditemui Selasa (9/12/2014) membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pembayaran uang Perjalanan Dinas Dalam Kota/Uang Harian Supervisi PengawasPAI. Pembayaran tersebut sesuai DIPA Kantor Kemenag Kota Pontianak tahun 2014. 

Sekitar Bulan Juli 2014 yang lalu, Seksi PAI juga telah melakukan pembayaran uang Harian Supervisi Pengawas PAI selama enam bulan (periode Januari sampai Juni 2014) kepada enam Pengawas PAI Kota Pontianak.

Berdasarkan DIPA, dana tersebut tersedia untuk 12 bulan, dengan nilai Rp. 21.600.000,-. Pembayaran periode sekarang untuk enam bulan terakhir. Sehingga yang dibayarkan sekarang dengan nominal Rp. 10.800.000,- dibagi untuk enam pengawas PAI Kota Pontianak.

“Sesuai DIPA, setiap pengawas PAI berhak menerima uang supervisi tiga ratus ribu rupiah setiap bulan. Dengan ketentuan wajib melakukan supervisi minimal dua kali, ke sekolah-sekolah yang menjadi binaannya masing-masing (dibuktikan dengan laporan bulanan). Adapun rinciannya, 6 bulan x @ Rp.300.000,- = Rp. 1.800.000,-,” papar Hanafi.

Lebih lanjut Hanafi menjelaskan, selain wajib menyampaikan laporan bulanan, setiap pengawas juga diminta membuat surat pernyataan bermaterai enam ribu rupiah. Surat pernyataan tersebut berisi pernyataan yang bersangkutan kalau mereka memang benar telah melakukan supervisi sejak Juli sampai Desember 2014.

Alumnus program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini juga menyampaikan bahwa sampai hari ini baru ada enam pengawas PAI Kota Pontianak. Empat untuk tingkat TK/SD dan dua orang lagi untuk tingkat SMP/SMA/SMK.

“Empat pengawas tingkat TK/SD atas nama Mas Hadran, A.Md; H. Abd. Karim, S.Ag; Mawardi, S.Pd.I; dan Dra. Syari’ah, S.Pd. Sedangkan dua pengawas tingkat SMP/SMA/SMK atas nama M. Yusuf, S.Pd.I dan Dra. Nurul Wahidah, M.Si,” paparnya.*(Sumi/Ptk)

AKHIRNYA NRG TIGA GURU PAI KOTA PONTIANAK TERBIT

Senin, 8 Desember 2014, 08:57 –  www.kalbar.kemenag.go.id



Kesabaran tiga Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kota Pontianak kini berbuah manis. Setelah beberapa waktu lalu Nomor Registrasi Guru (NRG) mereka tidak terbit, akhirnya kini ketiganya sudah bisa bernapas lega. Karena SK NRG nya sudah terbit.

Tiga Guru PAI tersebut satu diantaranya Guru PNS dan dua orang lainnya Guru PAI Non PNS. Guru PNS atas nama Zaitun (Guru SD Negeri 15 Pontianak Utara). Sedangkan dua lainnya atas nama M. Isa Ansari (Guru SMP Assalam) dan Mahmud (Guru SDS Fajar Harapan).  

NRG ketiganya ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Nomor: 6538 Tahun 2014 tentang Penetapan Guru Profesional Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Agama Islam (Lulus Sertifikasi Tahun 2011-2013 II), tanggal 18 Nopember 2014.

Berdasarkan SK tersebut, Zaitun diberikan NRG 131272267225. Sedangkan M. Isa Ansari dengan NRG 131272273192. Sementara Mahmud dengan NRG 131272219232.

Kepala Seksi PAI Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ketika dikonfirmasi, Senin pagi (8/12/2014) mengatakan bahwa berita bahagia tersebut sudah disampaikan kepada yang bersangkutan.

“Terbitnya SK NRG untuk tiga Guru PAI Kota Potianak yang sebelumnya sempat bermasalah sudah kami sampaikan kepada yang bersangkutan. Selanjutnya ketiganya kami minta untuk segera melengkapi berkas untuk pencairan tunjangan Sertifikasi periode Januari sampai Desember 2014,” jelas Hanafi.*(Sumi/Ptk)

PEMBERKASAN TPG PAI NON PNS KEMENAG PONTIANAK

Sabtu, 6 Desember 2014, 23:56 – www.kalbar.kemenag.go.id



Meskipun waktu pemberkasan untuk pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS Kota Pontianak sudah berakhir 4 Desember 2014, namun masih ada yang belum bisa menyampaikan berkasnya tepat waktu. Hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan terlambat mendapatkan informasi.

Dengan alasan tersebut, Seksi PAI Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak masih memberikan toleransi kepada yang bersangkutan, dan meminta kepada mereka untuk segera menyampaikan pemberkasannya agar tidak menghambat proses pencairan tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang lain.

Jumat (5/12/2014), pelaksana Seksi PAI masih terlihat sibuk melayani Guru PAI Non PNS yang menyerahkan berkas mereka. Satu persatu berkas diperiksa dengan teliti. Untuk Guru PAI SMA/SMK, berkas diperiksa oleh Sumiati. Tingkat SMP, diperiksa Shalahuddin Marta Yusra, S.HI.
Sedangkan Guru PAI tingkat SD, berkas diperiksa oleh Roslina, SEI

Beberapa berkas yang harus dilengkapi oleh Guru PAI Non PNS adalah: Asli Surat Pernyataan diri masih mengajar (bermaterai); Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) mengajar 24 Jam dari Kepala Sekolah dan diketahui pengawas; Foto copy SK Pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota/Yayasan pertama di bawah tahun 2005 dan SK terakhir yang dilegalisir.

Selain itu, juga melampirkan Foto copy SK pembagian tugas yang dilegalisir; Asli SKBK dari Kantor Kemenag Kab/Kota, Foto copy Sertifikat Pendidik yang sudah dilegalisir LPTK; Foto copy rekening Bank Kalbar Syari’ah yang masih aktif; Foto copy NPWP dan NUPTK; Foto copy Ijazah terakhir dilegalisir, Foto copy SK Dirjen Pendis (NRG) dilegalisir Kasi. PAI; Laporan bulanan dan materai Rp. 6.000,- (satu lembar tiap penerima).

Semua berkas dibuat dua rangkap dan dijilid, serta disusun sesuai urutan. Selanjutnya masukkan dalam map kertas berwarna merah untuk tingkat SMA/SMK, map hijau untuk Guru PAI SMP, dan Map Kuning untuk Guru PAI SD.

Semua berkas yang sudah diterima, selanjutnya akan dikirim ke Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Kalbar. Karena pembayaran tunjangan sertifikasi periode Juli sampai Desember 2014 akan dibayarkan melalui DIPA Kanwil Kemenag Kalbar.*(Sumi/Ptk)

KESIBUKAN AKHIR TAHUN SEKSI PAI KEMENAG PONTIANAK

Sabtu, 6 Desember 2014, 23:54 – www.kalbar.kemenag.go.id



Tidak terasa tahun 2014 sebentar lagi akan meninggalkan kita. Menjelang akhir tahun biasanya hampir semua bagian atau seksi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak menjadi super sibuk. Terutama yang berkaitan dengan pencairan anggaran. Mengingat sebelum akhir tahun semua anggaran yang ada harus segera direalisasikan, maka harus berpacu dengan waktu yang tersisa. Dan tentunya harus sesuai aturan yang ada.

Seperti kesibukan yang terlihat di Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kemenag Kota Pontianak, Jumat (5/12/2014). Semua staf/pelaksana saling bahu membahu serta bekerjasama menyelesaikan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab. 

Salah satu Pelaksana Seksi PAI, Shalahuddin Marta Yusra, S.HI ketika dimintai tanggapannya terkait kesibukan akhir tahun di Seksinya mengatakan bahwa hal tersebut sudah biasa. Karena kalau akhir tahun, semua pekerjaan harus bisa diselesaikan tepat waktu.

“Kalau akhir tahun, semua pekerjaan yang berkaitan dengan pencairan anggaran harus segera direalisasikan. Karena semua pekerjaan kejar tayang alias dikejar dateline. Makanya kita menjadi super sibuk,” kata Udin, begitu ia biasa disapa.

Lebih lanjut Udin menyampaikan, pekerjaan yang paling menguras waktu dan energi adalah yang berkaitan dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI PNS. Dimulai dari pemberkasan sejak awal Nopember yang lalu. Semua berkas yang diterima harus diperiksa dengan teliti satu persatu. 

 “Setelah penerimaan berkas, kita harus menghitung tunjangan yang akan dibayar kepada setiap guru, dengan mengecek daftar gaji serta kenaikan gaji berkalanya. Serta rekening yang digunakan,” jelas Alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Pontianak ini.

Pekerjaan berikutnya adalah mengusulkan daftar pembayaran TPG ke bagian keuangan untuk dibuatkan SPM. Kemudian harus memvalidasi Lampiran SPM ke Bank untuk mengecek apakah rekening tersebut masih aktif, dan seterusnya sampai akhirnya baru di bawa ke KPPN

“Kalau pas divalidasi semua rekening aktif, syukur alhamdulillah. Tapi kali ini, ada beberapa rekening yang tidak aktif. Sehingga pekerjaan menjadi bertambah. Karena harus merubah lagi dan harus dibawa ke Bank lagi untuk divalidasi ulang,” bebernya.

Untuk periode Oktober sampai Desember 2014, Seksi PAI akan melakukan pembayaran tunjangan sertifikasi kepada 352 orang Guru PAI. Termasuk juga enam Pengawas PAI Kemenag Kota Pontianak.*(Sumi/Ptk)

Jumat, 05 Desember 2014

BERBAGI DATA GURU PAI PONTIANAK

Jumat, 5 Desember 2014, 15:42 – www.kalbar.kemenag.go.id


Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kemenag Kota Pontianak, kedatangan tamu dari Dinas Pendidikan Kota Pontianak. Tujuannya meminta data Guru PAI yang sudah lulus sertifikasi. Data tersebut diperlukan untuk mensinkronkan data yang dimiliki Dinas Pendidikan Kota Pontianak.

“Kami sangat memerlukan data tersebut untuk mengetahui siapa saja guru PAI yang sudah lulus sertifikasi sampai tahun 2014. Agar tidak terjadi kekeliruan dalam pembayaran tunjangan tambahan penghasilan Guru PAI PNS Non Sertifikasi, khususnya yang di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Pontianak,” kata Siti Antimah, yang datang langsung ke Seksi PAI, Kamis (4/12/2014).

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu pernah terjadi kekeliruan dalam pembayaran kepada Guru PAI PNS yang sudah lulus sertifikasi. Berdasarkan aturan, bagi yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi, tunjangan tambahan penghasilannya dihentikan.

Kedatangan ibu berjilbab dari Dinas Pendidikan Kota Pontianak tersebut disambut ramah Kepala Seksi PAI, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si beserta seluruh Pelaksana PAI. Hanafi kemudian meminta kepada operator Data EMIS Seksi PAI, Shalahuddin Marta Yusra, SHI untuk memberikan data yang diperlukan.*(Sumi/Ptk)

PEMBERITAHUAN PESERTA PENERIMA BEASISWA S1 IAIN PONTIANAK

Kamis, 4 Desember 2014, 08:25 – www.kalbar.kemenag.go.id


Beberapa waktu sebelumnya, Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kemenag Kota Pontianak kedatangan tamu dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Tujuannya menyampaikan form beasiswa bagi Guru PAI umum terkait Program Bantuan Beasiswa Peningkatan Kualifikasi Sarjana S1 untuk Guru PAI Kota Pontianak. 

Menindaklanjuti hal tersebut, dari IAIN Pontianak yang diwakili oleh staf TU Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak, Anuardi, S.Pd.I, kembali mendatangi Seksi PAI, Selasa (2/12/2014). Tujuannya menyampaikan surat tentang Peserta Penerima Beasiswa Kualifikasi S1 PAI

Kedatangan Anuardi diterima langsung pelaksana Seksi PAI, Roslina, SEI. Surat dengan Nomor: Sti.22/FTIK/PP.00.9/756/2014 tanggal 1 Desember 2014 tersebut meminta bantuan untuk menginformasikan kepada peserta penerima beasiswa agar segera melengkapi berkas secepatnya. 

Pada lampiran surat tersebut juga terlampir nama-nama peserta yang lulus seleksi beasiswa. Selanjutnya Seksi PAI diminta bantuan untuk melengkapi data Guru PAI yang masih belum terisi. Data yang harus dilengkapi adalah NIP, NPWP, Nomor Rekening, Nama Bank (BNI/BRI/Mandiri/BTN), dan Kode Pos (Bank). 

Sekitar satu jam kemudian, Dekan FTIK IAIN Pontianak, Dr. Hj. Lailial Muhtifah, M.Pd menghubungi pelaksana Seksi PAI, Sumiati via Handphone. Ia meminta agar Guru PAI penerima beasiswa langsung datang ke IAIN Pontianak. Karena data guru yang bersangkutan harus segera dikirim ke Jakarta. 

“Tolong bu Sumiati, agar guru yang bersangkutan datang saja langsung ke IAIN Pontianak. Minta mereka membawa foto copy NPWP dan Rekening Bank. Kalau gurunya datang langsung, data yang lain bisa didapat,” kata Dekan Fakultas Tarbiyah ini via Handphone.

Pelaksana Seksi PAI kemudian menelpon Guru PAI yang bersangkutan agar segera datang ke IAIN Pontianak. Berdasarkan lampiran surat tersebut, dari Kota Pontianak ada 12 Guru PAI SD yang berhak menerima beasiswa S1.

Dua belas Guru PAI tersebut atas nama Asmadi Yulianto, Hj. Iriani M. Saleh, Kamariah, A.Ma, Mausun, A.Ma, Nuraini, A.Ma, Fatini MS, A.Ma, Rusidah, Andi Fattah MH, Jamaliah, A.Ma, Ernawati, A.Ma, Hilyah, A.Ma dan Halimah, A.Ma.*(Sumi/Ptk)

Selasa, 02 Desember 2014

GURU PAI NON PNS PONTIANAK DIMINTA LENGKAPI BERKAS TPG

Selasa, 2 Desember 2014, 15:55 – www.kalbar.kemenag.go.id



Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS Kota Pontianak diminta segera melengkapi berkas untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Tunjangan sertifikasi akan dibayarkan periode Juli sampai Desember 2014 melalui DIPA Kanwil Kemenag Kalbar. Kelengkapan berkas diharapkan bisa disampaikan paling lambat 4 Desember 2014. 

Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ketika dikonfirmasi, Selasa siang (2/12/2014) membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, Seksi PAI telah menerima surat via email dari Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Kalbar Nomor: Kw.14.3/2/PP.01.1/5372/2014 tanggal 1 Desember 2014, tentang Usulan Tunjangan Profesi Guru Non PNS Tahap II Tahun 2014.

“Pemberitahuan ini memang sedikit mendadak. Karena kami baru saja menerima email tersebut pagi tadi (red, Selasa pagi, 2/12/2014). Dan Pelaksana Seksi PAI sudah menginformasikan kepada guru yang bersangkutan via SMS dan telepon untuk segera mempersiapkan beberapa persyaratan yang diminta,” kata Hanafi.

Berdasarkan email tersebut, beberapa persyaratan yang harus segera dilengkapi oleh Guru PAI Non PNS adalah: Asli Surat Pernyataan diri masih mengajar (bermaterai); Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) mengajar 24 Jam dari Kepala Sekolah dan diketahui pengawas; Foto copy SK Pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota/Yayasan pertama di bawah tahun 2005 dan SK terakhir yang dilegalisir.

Selain itu, juga melampirkan Foto copy SK pembagian tugas yang dilegalisir; Asli SKBK dari Kantor Kemenag Kab/Kota, Foto copy Sertifikat Pendidik yang sudah dilegalisir LPTK; Foto copy rekening Bank Kalbar Syari’ah yang masih aktif; Foto copy NPWP dan NUPTK; Foto copy Ijazah terakhir dilegalisir, Foto copy SK Dirjen Pendis (NRG) dilegalisir Kasi. PAI; Laporan bulanan dan materai Rp. 6.000,- (satu lembar tiap penerima).

Semua berkas dibuat dua rangkap dan dijilid, serta disusun sesuai urutan. Selanjutnya masukkan dalam map kertas berwarna merah untuk tingkat SMA/SMK, map hijau untuk Guru PAI SMP, dan Map Kuning untuk Guru PAI SD. 

“Informasi awal sudah kami sampaikan kepada guru PAI yang bersangkutan via SMS dan telepon. Kami juga sudah menempel pengumuman tersebut di papan informasi Seksi PAI. Pengumuman tersebut juga bisa dibaca di Blog: paikotapontianak.blogspot.com,” kata alumnus Program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini ramah. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan datang langsung ke Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Jalan Zainuddin Nomor 4 Pontianak.

“Jika ada hal-hal yang belum jelas, silahkan bertanya langsung ke Seksi PAI. Insya Allah kami siap membantu Bapak/Ibu Guru,” ujar Mantan Kasi. Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Pontianak ini.*(Sumi/Ptk)