Jumat, 05 Desember 2014

BERBAGI DATA GURU PAI PONTIANAK

Jumat, 5 Desember 2014, 15:42 – www.kalbar.kemenag.go.id


Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kemenag Kota Pontianak, kedatangan tamu dari Dinas Pendidikan Kota Pontianak. Tujuannya meminta data Guru PAI yang sudah lulus sertifikasi. Data tersebut diperlukan untuk mensinkronkan data yang dimiliki Dinas Pendidikan Kota Pontianak.

“Kami sangat memerlukan data tersebut untuk mengetahui siapa saja guru PAI yang sudah lulus sertifikasi sampai tahun 2014. Agar tidak terjadi kekeliruan dalam pembayaran tunjangan tambahan penghasilan Guru PAI PNS Non Sertifikasi, khususnya yang di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Pontianak,” kata Siti Antimah, yang datang langsung ke Seksi PAI, Kamis (4/12/2014).

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu pernah terjadi kekeliruan dalam pembayaran kepada Guru PAI PNS yang sudah lulus sertifikasi. Berdasarkan aturan, bagi yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi, tunjangan tambahan penghasilannya dihentikan.

Kedatangan ibu berjilbab dari Dinas Pendidikan Kota Pontianak tersebut disambut ramah Kepala Seksi PAI, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si beserta seluruh Pelaksana PAI. Hanafi kemudian meminta kepada operator Data EMIS Seksi PAI, Shalahuddin Marta Yusra, SHI untuk memberikan data yang diperlukan.*(Sumi/Ptk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar