Sabtu, 27 Desember 2014

TPG PAI Non PNS Pontianak Akan Dibayar Tahun 2015

Rabu, 24 Desember 2014, 13:09 – www.kalbar.kemenag.go.id


Tampaknya Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS Kota Pontianak masih harus banyak bersabar. Pasalnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI yang pembayarannya melalui DIPA Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kalbar untuk tahun ini (2014) belum bisa dibayar. 

Pembayaran rapel tunjangan Guru PAI Non PNS yang lulus sertifikasi tahun 2008 s/d 2012 rencananya baru akan dilakukan di tahun 2015. Sedangkan pembayaran TPG PAI Non PNS yang lulus sertifikasi tahun 2013 sudah dibayarkan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi PAI pada Pendidikan Menengah Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar, Samsul Bahri, S.IP via Handphone Senin (22/12/2014). Dikatakannya bahwa hal tersebut tidak ada unsur kesengajaan. Karena memang waktu pencairan yang sudah mepet, sehingga tidak mungkin dibayar di tahun 2014. 

“Akan tetapi tunggakan tersebut sudah kami anggarkan di dalam DIPA untuk dibayarkan pada tahun 2015. Jadi kami harapkan kepada Guru PAI Kota Pontianak khususnya tidak perlu khawatir,” hiburnya. 

Seperti pernah disampaikannya beberapa waktu yang lalu bahwa anggaran untuk TPG PAI Non PNS tahun 2014 ada di Bidang Madrasah. Hal tersebut disebabkan karena adanya perubahan struktur/pemisahan bidang madrasah dan bidang PAI. Sehingga Bidang PAKIS tidak bisa mencairkannya sebelum dilakukan revisi anggaran. 

Belum dibayarnya TPG atau Tunjangan Sertifikasi bagi Guru PAI Non PNS Kota Pontianak ini membuat Kasi dan pelaksana Seksi PAI selalu mendapat pertanyaan dari guru yang bersangkutan. Baik via SMS, Handphone bahkan ada yang bolak balik datang ke Seksi PAI untuk mempertanyakan hal tersebut. 

Seperti terlihat pada Selasa siang (23/12/2014), Pelaksana Seksi PAI, Sumiati kembali harus menjelaskan dengan sabar kepada salah satu Guru PAI, Darmadi, S.Ag. Menurut Guru SMK Boedi Oetomo Pontianak ini, dirinya baru saja dari Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar mempertanyakan persoalan tersebut. Hal yang paling dikhawatirkannya adalah TPG nya hangus. Karena tahun 2014 sebentar lagi akan berakhir. 

Setelah mendapat penjelasan panjang lebar, akhirnya ia pun memahaminya sembari berharap di tahun 2015 bisa menerima haknya secara utuh. Berdasarkan data dari Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak bahwa Guru PAI Non PNS Kota Pontianak yang belum dibayar TPG atau tunjangan sertifikasinya berjumlah 23 Orang. Tiga orang diantaranya bahkan belum dibayar selama dua tahun (Tahun 2013 s/d 2014). 

Adapun rinciannya, Tahun 2013, ada tiga Guru PAI (yang sebelumnya bermasalah di NRG yang belum terbit). Tahun 2014, ada 21 GPAI yang lulus PLPG tahun 2008 s/d 2012. Dan dua GPAI yang lulus tahun 2013 (sebelumnya juga bermasalah dengan NRG yang belum terbit).

Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa saat ini seluruh NRG Guru PAI Kota Pontianak sudah terbit semua. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak dilakukan pembayaran kepada yang bersangkutan. Karena itu sudah menjadi hak mereka. 

Persoalannya saat ini adalah pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru PAI Non PNS bukan kewenangan Kemenag Kota Pontianak. Karena DIPA nya ada di Kanwil. Sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Ia pun berharap persoalan tersebut bisa segera diselesaikan.*(Sumi/Ptk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar