Kamis, 11 Desember 2014

AKHIRNYA NRG TIGA GURU PAI KOTA PONTIANAK TERBIT

Senin, 8 Desember 2014, 08:57 –  www.kalbar.kemenag.go.id



Kesabaran tiga Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kota Pontianak kini berbuah manis. Setelah beberapa waktu lalu Nomor Registrasi Guru (NRG) mereka tidak terbit, akhirnya kini ketiganya sudah bisa bernapas lega. Karena SK NRG nya sudah terbit.

Tiga Guru PAI tersebut satu diantaranya Guru PNS dan dua orang lainnya Guru PAI Non PNS. Guru PNS atas nama Zaitun (Guru SD Negeri 15 Pontianak Utara). Sedangkan dua lainnya atas nama M. Isa Ansari (Guru SMP Assalam) dan Mahmud (Guru SDS Fajar Harapan).  

NRG ketiganya ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Nomor: 6538 Tahun 2014 tentang Penetapan Guru Profesional Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Agama Islam (Lulus Sertifikasi Tahun 2011-2013 II), tanggal 18 Nopember 2014.

Berdasarkan SK tersebut, Zaitun diberikan NRG 131272267225. Sedangkan M. Isa Ansari dengan NRG 131272273192. Sementara Mahmud dengan NRG 131272219232.

Kepala Seksi PAI Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ketika dikonfirmasi, Senin pagi (8/12/2014) mengatakan bahwa berita bahagia tersebut sudah disampaikan kepada yang bersangkutan.

“Terbitnya SK NRG untuk tiga Guru PAI Kota Potianak yang sebelumnya sempat bermasalah sudah kami sampaikan kepada yang bersangkutan. Selanjutnya ketiganya kami minta untuk segera melengkapi berkas untuk pencairan tunjangan Sertifikasi periode Januari sampai Desember 2014,” jelas Hanafi.*(Sumi/Ptk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar