Kamis, 20 November 2014, 09:52 – www.kalbar.kemenag.go.id
Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak memberikan kesempatan kepada Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pengawas di lingkungan Kementerian Agama Kota Pontianak untuk mengikuti Seleksi Calon Peserta Beasiswa Kualifikasi S2.
Melalui
surat Nomor: Sti.22/PP.00.9/PPs/377/2014 tanggal 14 November 2014
tentang Seleksi Calon Peserta Beasiswa Kualifikasi S2 Guru PAI/Pengawas,
meminta Kemenag Kota Pontianak untuk menginformasikan kepada guru dan
Pengawas PAI Kota Pontianak tentang adanya seleksi tersebut.
Kepala Seksi PAI
Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ketika
dikonfirmasi, Rabu (19/11/2014) membenarkan bahwa telah menerima surat
dari Direktur Pascasarjana IAIN Pontianak terkait Seleksi Beasiswa S2 bagi Guru dan Pengawas PAI.
“Kami telah menerima surat dari Direktur Pascasarjana IAIN Pontianak, Senin yang lalu. Berdasarkan surat tersebut, Kemenag diminta memberikan rekomendasi kepada Guru dan Pengawas PAI Kota Pontianak yang berminat untuk mengikuti seleksi. Dan kami sudah berikan rekomendasi kepada beberapa Guru PAI,” kata Hanafi.
Lebih lanjut beliau menjelaskan, Waktu pendaftaran calon peserta dimulai tanggal 17-21 Nopember 2014. Sementara seleksi/tes dilakukan pada 24 Nopember 2014 di Pascasarjana IAIN
Pontianak. Sedangkan pengumuman kelulusan pada tanggal 25 Nopember
2014.
“Pendaftaran bisa dilakukan langsung di Gedung Pascasarjana IAIN
Pontianak pada hari kerja atau melalui email: tifabest@yahoo.com,”
papar Alumnus Program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini.
Adapun persyaratan calon peserta antara lain adalah Guru/Pengawas PAI pada sekolah (TK/PAUD/SD/SMP/SMA/SMK); Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);
Memiliki pengalaman kerja minimal 4 tahun; Serta berusia maksimal 48
tahun.
Program beasiswa ini merupakan Program Bantuan Beasiswa S2
GPAI/Pengawas (Baru) tahun 2014 dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI.
Sementara IAIN Pontianak sebagai penyelenggara program tersebut.*(Sumi/Ptk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar