Selasa, 17 November 2015, 14:42 – http://kalbar.kemenag.go.id
Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Kurikulum 2013 (Bimtek K.13) untuk Guru PAI
Kota Pontianak. Kegiatan dibuka langsung Kepala Kantor Kementerian
Agama (Kemenag) Kota Pontianak Drs H Ja’far A, M.Si, Senin (16/11/2015).
Dalam
sambutannya Ja’far mengatakan bahwa Guru harus memiliki pengetahuan,
keterampilan, sikap professional dalam menjalankan tugas. Guru agama
khususnya berbeda dengan guru Umum kebanyakan lainnya. Menjadi guru
agama tidak boleh minder. Harusnya guru agama bisa mewarnai sekolah di
mana ia bertugas.
Pembukaan Bimtek
yang digelar di Aula Kantor Kemenag, Jalan Zainuddin Nomor 4 Kota
Pontianak dihadiri seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara di lingkungan
Kemenag Kota Pontianak. Serta diikuti sebanyak 40 peserta yang merupakan
Guru PAI Kota Pontianak.
Ketua Panitia pelaksana Bimtek K.13 yang juga adalah Kepala Seksi PAI
Kemenag Kota Pontianak, Drs H Ahmad Hanafi MSi dalam laporanya
menyampaikan bahwa kegiatan akan berlangsung selama empat hari (16-19
Nopember 2015). “Kegiatan diikuti sebanyak 40 peserta. Terdiri atas GPAI SD 36 Orang, GPAI SMP 2 Orang, dan GPAI SMK 2 orang.
Adapun
narasumber kegiatan terdiri atas tiga orang, yakni Drs H Ja’far A, M.Si
(Kepala Kemenag Kota Pontianak), Dra Nurul Wahidah, MSi dan Dra Syariah
SPd (keduanya Pengawas PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak),” tutur Ahmad Hanafi.
Dasar
kegiatan adalah UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan
Nasional, PP nomor 74 tahun 2008 tentang guru, PP nomor 55 tahun 2007
tentang Pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, Surat Edaran Dirjen
Pendidikan Agama Islam Nomor : SE/DJ.I/PP.OO/143/2015 tentang
Implementasi Kurikulum 2013 PAI Pada Sekolah,
serta surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak
Nomor 166 Tahun 2015 tentang pembentukan panitia bimtek kurikulum 2013 PAI tahun 2015.
Adapun tujuan kegiatan dilaksanakn antara lain agar terjadi perubahan pola pikir/mindset guru PAI
dalam mempersiapkan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran serta
mengevaluasi hasil pembelajaran sesuai dgn pendekatan dan evaluasi
pembelajaran pada kurikulum 2013. Kegiatan dibebankan pada DIPA Seksi PAIS Kota Pontianak tahun anggaran 2015.*(Sumi/Ptk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar