Senin, 21 September 2015, 15:40 – http://kalbar.kemenag.go.id
Rangkaian acara Evaluasi dan Sinkronisasi Data Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS)
di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalbar telah berakhir.
Namun kegiatan tersebut menyisakan pekerjaan kantor khususnya bagi
operator EMIS di setiap Kemenag Kabupaten/Kota di Kalbar.
Berdasarkan kesepakatan peserta dan panitia, Data EMIS
Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 dari Operator Kemenag
Kabupaten/Kota diharapkan sudah dikirim ke Bidang Pakis Kanwil Kemenag
Kalbar maksimal tanggal 28 September 2015.
“Penyampaian Data EMIS
maksimal tanggal 28 September sudah menjadi komitmen bersama panitia
dan peserta pada acara Evaluasi dan Sinkronisasi Data Pendidikan Agama
dan Keagamaan Islam, di Wisma Nusantara Jalan Letjen Suprapto Pontianak,
15-17 September 2015 yang lalu,” kata Mustafid, Operator EMIS Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Senin (21/9/2015).
Kegiatan
yang ditutup secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, H. Syahrul
Yadi, M.Si tersebut diikuti 60 peserta dari Kemenag Kabupaten/Kota
Se-Kalbar. Terdiri dari Kasi PD Dan Pontren, Kasi PAIS, Kasi Pendis, Kasi Pakis, Operator RKAKL, dan Operator EMIS.
Dari Kemenag Kota Pontianak kegiatan diikuti enam orang, yakni PYMT Kasi PAI (H. Ernan, S.Ag., M.Si), PYMT Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (H. Abdulbar, S.Ag, M.Pd), Operator RKAKL Seksi PAI (Sumiati. J, S.Sos.I., M.Si), Operator EMIS Seksi PAI (Mustafid), Opertaor RKAKL Seksi PD dan Pontren (Eka Aryani, SEI) dan Operator EMIS Seksi PD dan Pontren (Subanria, S.Pd.I).
Terkait Data EMIS, lebih lanjut Mustafid mengatakan, meskipun penyampaian Data EMIS paling lama 28 September, ia akan mengupayakan agar Data EMIS tersebut bisa siap sebelum tanggal yang disepakati.
“Saat ini kami masih memverifikasi data yang sudah masuk, sambil menunggu data yang belum masuk dari Guru PAI maupun Pengurus KKG dan MGMP PAI Kota Pontianak,” jelas Mustafid.
Sementara PYMT Kepala Seksi PAI, H. Ernan, S.Ag., M.Si ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/9/2015) menghimbau kepada semua Guru PAI yang belum menyampaikan data yang diminta, agar bisa segera menyampaikannya kepada Operator EMIS PAI sebelum tanggal 28 September.*(Sumi/Ptk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar