Senin, 07 Desember 2015

Seksi PAI Kemenag Pontianak Usulkan Kekurangan 9 GPAI

Jumat, 25 September 2015, 10:31 – Kemenag Kab/Kota Kalbar



Menindaklanjuti permintaan Data dari bagian Kepegawaian terkait standar kebutuhan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) pada sekolah umum di lingkungan Kantor Kemenag Kota Pontianak, Rabu (23/9/2015) Pelaksana Seksi PAI melakukan koordinasi dan sinkronisasi data kepada Pengawas PAI.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mensinkronkan data permintaan Guru PAI dari beberapa sekolah yang dimiliki Seksi PAI dengan kondisi di lapangan yang diketahui langsung oleh enam Pengawas PAI.

Adapun enam Pengawas PAI Kota Pontianak terdiri atas empat pengawas PAI tingkat dasar (SD), yakni Dra. Syariah, S.Pd, Mawardi, S.Pd.I, Mas Hadran, A.Md dan H. Abdul Karim, S.Ag. Serta dua Pengawas PAI tingkat menengah (SMP/SMA/SMK), yakni Dra. Nurul Wahidah, M.Si dan M. Yusuf, S.Ag.

“Berdasarkan data yang ada, untuk tingkat SD tidak ada permintaan Guru PAI. Bahkan beberapa sekolah mengeluhkan kekurangan Jam Tatap Muka untuk Guru PAI. Itu artinya sekolah tersebut kelebihan tenaga pengajar,” jelas Roslina, SEI dan Mustafid, dua Pelaksana Seksi PAI yang menangani pelayanan Guru PAI SD.

Sementara Shalahuddin Marta Yusra, S.H.I, Koordinator Pelayanan Guru PAI SMP mengatakan bahwa untuk tingkat SMP dibutuhkan tiga Guru PAI. Sedangkan untuk tingkat SMA/SMK, kebutuhan Guru PAI lebih banyak, yakni enam orang.

Hal tersebut dikarenakan sedikitnya ada 1 Guru PAI SMP dan 6 Guru PAI SMA/SMK yang sudah pensiun dan akan pensiun di awal 2016. Ditambah lagi, ada beberapa sekolah negeri yang memang kekurangan Guru PAI.

Terkait kekurangan Guru PAI tersebut, dua Pengawas PAI tingkat menengah, Dra. Nurul Wahidah, M.Si dan M. Yusuf, S.Ag ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa jumlah kekurangan tersebut sesuai dengan data yang mereka miliki, khususnya di sekolah negeri yang dibina.

Berdasarkan data yang dimiliki Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak tahun 2015, Guru PAI PNS yang diangkat Kemenag berjumlah 35 orang. Dengan rincian, 5 Guru PAI SD, 22 Guru PAI SMP, dan 8 Guru PAI SMA/SMK. Selebihnya merupakan Guru PAI yang diangkat oleh Dinas Pendidikan.*(Sumi/Ptk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar