Selasa, 08 Desember 2015

SK Dirjen 3 Guru PAI Kota Pontianak Sudah Terbit

Rabu, 4 November 2015, 08:48 – http://kalbar.kemenag.go.id



Setelah mengalami sedikit keterlambatan, SK Dirjen tiga Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kota Pontianak akhirnya terbit. SK Dirjen Nomor 5434 Tahun 2015 tersebut diterima Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Senin (2/11/2015).

Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/11/2015) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima SK tersebut dari Kepala Seksi PAI pada Pendidikan Menengah Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar, Samsul Bahri, S.IP.

“Kami juga sudah menginformasikan hal tersebut kepada Guru PAI yang bersangkutan untuk segera mengambil SK tersebut di Seksi PAI pada hari dan jam kerja,” timpal Hanafi. 

SK Dirjen Nomor 5434 Tahun 2015 tentang Penetapan Guru Profesional dalam Binaan Direktorat PAI (Lulus Sertifikasi Tahun 2011-2014), tertanggal 22 September 2015, ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamarudin Amin.

Pada lampiran XVI SK tersebut, terdapat enam nama Guru PAI Provinsi Kalbar. Tiga diantaranya Guru PAI Kota Pontianak, dan tiga lainnya dari Kabupaten Kayong Utara, Melawi dan Sanggau. 

Adapun tiga Guru PAI Kota Pontianak tersebut atas nama, Izhar (Guru PAI SMPN 22 Pontianak), Sahiri (Guru PAI SDN 35 Pontianak Utara), dan Supartini (Guru PAI SDN 08 Pontianak Utara).*(Sumi/Ptk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar