Selasa, 14 Oktober 2014

BONUS DEMOGRAFI TANTANGAN MASA DEPAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Selasa, 14 Oktober 2014, 12:37 –www.kemenag.go.id


Makassar (Pinmas) —- Saat ini, Negara kita sedang mengalami bonus demografi. Maksudnya, anak-anak usia sekolah (0 – 24 tahun) mencapai lebih dari 100 juta orang. Jumlah peserta didik sebesar ini menjadi challenge terbesar bagi bangsa Indonesia untuk menyiapkan masa depannya.

Demikian disampaikan Sekretaris Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, dalam membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum 2013 PAI SD di Makassar, Senin (13/10).

Bonus demografi tersebut harus benar-benar dimanfaatkan secara maksimal. Jika bisa membina anak-anak usia produktif, maka Indonesia akan kuat secara SDM dan sumber daya ekonomi pada tahun 2045. Bayangkan, jika anak-anak SD, SMP, SMA dan SMK yang berjumlah 53 juta dididik dengan baik, maka dapat dipastikan akan diperoleh lulusan yang baik pula.

“Di sinilah signifikansi dari Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam turut serta mendorong peserta didik memiliki pengetahuan, karakter dan perilaku/sikap yang memadai,” tegas sekretaris.

Bagi Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini, PAI memiliki dua tujuan utama. Pertama, PAI sebagai instrumen yang menjadikan peserta didik taat dan sholeh dalam menjalankan agama Islam. Kedua, PAI sebagai instrumen yang menyiapkan peserta didik menjadi toleran dan menghargai dan menghormati keragaman dengan orang lain.

Dalam penilaian Doktor Lulusan Jerman ini, tujuan inilah yang membedakan pendidikan agama di Indonesia dengan negara-negara lain khususnya di Barat. Di Barat, pendidikan agama hanya memenuhi tujuan kedua atau sebagai instrumen kohesif yang dapat merekatkan warga negara. Sisi positifnya, di sana hampir tidak pernah ditemukan kekerasan atas nama agama dan intoleransi antar umat beragama.

Beliau menambahkan, signifikansi dan tujuan PAI seperti di atas erat kaitannya dengan implementasi kurikulum 2013 PAI dan Budi Pekerti. Kurikulum 2013 mendorong peserta didik memiliki pemahaman dan pengetahuan memadai, karakter kuat, perilaku dan sikap terpuji.

Dalam kesempatan sama, Plh. Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel, Yuspiani, melaporkan implementasi Kurikulum 2013 PAI di Sulsel perlu ditingkatkan capaiannya. Bagi Ibu yang juga Kabid PAI ini, “hingga tahun 2014, masih 40% GPAI yang perlu ditingkatkan kompetensinya di bidang kurikulum 2013 PAI.”

Terkait penyelenggaraan bimtek kurikulum 2013 PAI di Makassar, menurut Koordinator Implementasi Kurikulum 2013 PAI, Syafrizal, bimtek ini merupakan perluasan cakupan kegiatan bimtek yang diselenggarakan oleh Kemenag Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel.

Kasubdit PAI SD ini menambahkan bahwa bimtek ini dikhususkan bagi guru-guru PAI dari daerah-daerah bukan perkotaan, seperti daerah pinggiran, pedalaman, dan terpencil. (hanief/mkd/mkd)

TPG PAI NON PNS KOTA PONTIANAK BELUM DIBAYAR

Senin, 13 Oktober 2014, 15:38 – www.kalbar.kemenag.go.id


Tertundanya pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI Non PNS Kota Pontianak yang lulus tahun 2008 – 2012 membuat Guru yang bersangkutan bertanya-tanya. Mengapa sampai hampir akhir tahun 2014 tunjangan sertifikasi/TPG belum juga dicairkan. Sedangkan Guru PAI Non PNS yang lulus sertifikasi 2013 sudah dibayar. 

“Biasanya tunjangan sertifikasi kami dibayar setiap enam bulan sekali. Selama ini tidak pernah macet. Tapi sejak awal tahun 2014 sampai sekarang belum dibayar,” kata Siti Sarifah, S.Ag, Guru PAI Non PNS SMP Islam Haruniyah Pontianak saat bertamu di Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Senin (13/10/2014).

Menurut Siti Sarifah bahwa dirinya beserta tiga temannya (Ach. Muhpahir, Prihartini, S.Ag dan Darmadi, S.Ag)sudah bertemu dengan Kabid PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar, H. Wildan, S.HI, Jumat (26/9/2014). Mereka berempat mewakili Guru PAI Non PNS Kota Pontianak mempertanyakan persoalan tersebut.

“Menurut beliau (Wildan, red) anggarannya ada di Bidang Madrasah. Hal tersebut disebabkan karena adanya perubahan struktur/pemisahan bidang madrasah dan bidang PAI. Sementara anggaran untuk TPG PAI Tahun 2014 masih di bidang madrasah. Sehingga Bidang PAKIS tidak bisa membayarnya,” tutur Sarifah.

Intinya, lanjut Sarifah bahwa Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan menurut Kabid PAKIS, ada kemungkinan ke depan pembayaran TPG PAI Non PNS akan dilimpahkan ke Kemenag kabupaten/kota yang bersangkutan.

“Kemudian saya katakan kepada pak Kabid, kami tidak mempermasalahkan dibayar oleh siapa. Yang penting TPG Kami lancar,” cerita Guru PAI yang TPG-nya belum dibayar sejak Januari 2014 ini sambil tertawa. 

Bahkan menurut Sarifah, dirinya tanpa sengaja menanyakan persoalan tertundanya TPG PAI Non PNS ini kepada Bapak Drs. Harpian, yang menangani bagian pencairan tunjangan sertifikasi Guru PAI Kemenag pusat via telepon. Saat itu awalnya dia bertanya tentang Inpassing Guru PAI. Akhirnya tanpa sengaja bertanya juga tentang TPG PAI

“Menurut Pak Harpian, dari pusat semua TPG PAI Non PNS sudah dibayarkan untuk seluruh Indonesia. Termasuk TPG PAI Non PNS yang tertunda pembayarannya dari tahun 2011 sampai 2013.
Untuk 2014, silahkan tanyakan ke daerahnya masing-masing,” cerita Sarifah. 

Tidak banyak yang mereka pinta, selain berharap agar TPG mereka bisa segera dibayarkan. Karena ada di antara Guru PAI Non PNS tersebut tidak lagi mendapat honor dari pihak sekolah, melainkan semata-mata berharap kepada tunjangan sertifikasi yang seharusnya dibayarkan setiap enam bulan sekali.

Sementara Kepala Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ketika dikonfirmasi persoalan tersebut menjelaskan bahwa untuk pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru PAI Non PNS bukan kewenangan Kemenag Kota Pontianak. Karena DIPA nya ada di Kanwil. Sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak. 

“Sampai hari ini kami tidak bisa berbuat banyak. Paling kami hanya bisa mempertanyakan hal tersebut kepada Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar. Bahkan menurut informasi dari Kabupaten Kota yang lain pun kasusnya sama seperti Kota Pontianak,” ujar Hanafi.

Dari Kota Pontianak ada sebanyak 21 Guru PAI Non PNS yang Tunjangan sertifikasinya belum dibayar sejak Januari 2014. Bahkan ada tiga GPAI Non PNS yang belum dibayar sejak tahun 2013. Disebabkan pada waktu itu NRG-nya belum terbit. Tapi sekarang NRG mereka sudah terbit.

“Kami berharap tunjangan sertifikasi Guru PAI Non PNS Kota Pontianak yang belum cair sampai hari ini bisa segera terselesaikan. Kepada Guru PAI Non PNS yang TPG-nya belum cair, kami berharap untuk tetap bersabar,” harap Hanafi.

Kasi PAI pada Pendidikan Menengah Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar,Samsul Bahri, S.IP, ketika bertamu di Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa anggaran untuk TPG PAI Non PNS tahun 2014 ada di Bidang Madrasah. Sehingga pihaknya tidak bisa mencairkannya. 

“Untuk tahun 2015,Insya Allah tidak menjadi masalah lagi. Karena semuanya sudah kami anggarkan di DIPA Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar,” kata Samsul ramah.*(Sumi/Ptk)

Minggu, 12 Oktober 2014

AGAMA BERPERAN PENTING DALAM KESEHATAN JIWA

Sabtu, 11 Oktober 2014, 06:34 –www.kemenag.go.id


Jakarta (Pinmas) —- Persoalan kesehatan jiwa sudah menjadi perhatian umat manusia dari abad ke abad, seiring sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya ilmu kedokteran. Banyak ahli kesehatan mengakui bahwa agama memiliki peran penting dalam membina kesehatan jiwa dan menyelamatkan manusia dari gangguan kejiwaan.

Hal itu disampaikan Kapuslitbang Kehidupan Keagamaan Kemenag RI Muharram yang membacakan sambutan Menteri Agama pada acara Peringatan Hari kesehatan Jiwa Sedunia yang mengusung tema “lighting the hope for schizophrenia”, di Hotel Kempinski, Jakarta, Jum’at (10/10) malam.

Dalam kesempatan itu, Muharram menjelaskan bahwa Zakiah Drajat yang dikenal sebagai tokoh ilmuan pelopor psikologi Islam mengemukakan empat rumusan kesehatan jiwa, yakni; pertama, terhindarnya seseorang dari gejala gangguan jiwa (neurose) dan gejala penyakit jiwa (psychose); kedua, kemampuan seseorang untuk menyesuaikan diri sendiri dengan orang lain serta lingkungan; ketiga, pengetahuan akan perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan segala potensi, bakat, dan pembawaan yang ada semaksimal mungkin, sehingga membawa kebahagiaan diri dan orang lain; dan keempat, terwujudnya keharmonisan antara fungsi-fungsi jiwa, serta mempunyai kemampuan menghadapi problem kehidupan.

Sejalan dengan hal itu, para ilmuan kesehatan sepakat bahwa pencegahan timbulnya suatu penyakit lebih utama daripada pengobatan. Hal ini, seiring sejalan dengan ajaran agama yang membawa perintah dalam beribadah, sholat, doa, menjaga kebersihan dan kesucian, mengatur makanan dan minuman yang halal dan baik, ajaran tentang zakat, sedekah, bersyukur bersabar, larangan berputus asa dan sebaginya.

Di sinilah letak dan peran agama dalam kesehatan jiwa. Ulama dan tokoh agama berperan aktif dalam membangun kesehatan jiwa masyarakat Indonesia yang mengalami banyak perubahan baik dari tatanan kehidupan, politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Potensi gangguan kejiwaan dapat dialami oleh setiap individu dari semua golongan. Oleh karenanya, edukasi tentang kesehatan jiwa, pencegahan dan penanggulangan gangguan kesehatan jiwa perlu dilakukan secara luas dan menyeluruh.

Agama Islam, lanjut Muharram, melarang kepada kita membenci dan mengucilkan penderita gangguan kejiwaan (schizophrenia). Pada dasarnya penyakit jiwa bukanlah suatu kutukan dan bukan dosa turunan, akan tetapi merupakan musibah yang harus diatas bersama sebagai tanggungjawab moral bersama. Justru sebaliknya, kita diwajibkan membantu, menyayangi, melindungi dan memberi harapan kepada mereka yang mengalami gangguan kejiwaan.

Peringatan hari kesehatan jiwa sedunia ini diperingati setiap tanggal 10 Oktober tiap tahunnya. Pada peringatan kali ini di hadiri lebih dari 1000 orang peserta, yang terdiri dari kalangan akademisi, ormas-ormas, keagamaan, tokoh pemuka agama dan  para penggiat gangguan jiwa.

Sebelumnya, President Director PT Johnson and Johnson Indonesia Mr. Wishhnu Kalra mengajak kepada para penggiat kesehatan jiwa di dunia khususnya Indonesia untuk senantiasa peduli terhadap kesehatan jiwa. “Selamat hari kesehatan jiwa nasional sedunia”. Kata Kalra.

Selanjutnya, Menteri Kesehatan RI Dr Nafsiah Mboi dalam sambutannya mengatakan sangat merasa senang berada di tengah-tengah ribuan manusia yang peduli terhadap kesehatan jiwa manusia.

Nafsiah menanyakan kepada para peserta, atas motivasi apa hadir dalam acara tersebut, dengan serentak peserta menjawab untuk menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan jiwa manusia. (Arief/mkd/mkd)

Rabu, 08 Oktober 2014

KEMENAG KAJI ATURAN DISIPLIN PEGAWAI

Kamis, 9 Oktober 2014, 10:12 – www.kemenag.go.id
 

Jakarta (Pinmas) —- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam tentang aturan kedisiplinan pegawai Kementerian Agama. Kajian ini dimaksudkan agar aturan kedisiplinan yang akan diterbitkan nantinya selain mempertimbangkan aspek pelayanan terhadap masyarakat, juga kondisi geografis kantor Kementerian Agama.

“Kita harus melakukan pengkajian lebih mendalam lagi tentang masalah kedisiplinan pegawai kita. Kita khawatir bahwa kita sudah memperoleh Perpres tentang Tunjangan Kinerja , tapi ternyata tidak bisa dibayarkan karena ada persoalan-persoalan yang terkait dengan prestasi kehadiran PNS,” demikian penjelasan Nur Syam kepada kontributor Pinmas usai menjadi narasumber pada kegiatan pembahasan draft Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Bidang Agama tahun 2015 – 2019, Jakarta, Rabu (08/10), Jakarta, Rabu.

“Ini saya rasa penting kita lakukan segera dalam rangka untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada para PNS kita agar mereka bisa memperoleh tunjangan dengan benar,” tambahnya.

Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama sudah ditandangani oleh Presiden pada pertengahan September lalu. Pasal 2 Perpres ini mengatur bahwa pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, juga diberikan tunjangan kinerja setiap bulan. Tunjangan kinerja tersebut, dibayarkan terhitung mulai bulan Juli 2014 (pasal 5).

Disinggung tentang skema aturan disiplin tersebut, Nur Syam mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengkajian terhadap prestasi kehadiran beberapa bulan terakhir ini terlabih dahulu. “Dari prestasi kehadiran tersebut, kita akan membuat kebijakannya dan itu nanti akan kita diskusikan,” terangnya

Kajian ini penting, lanjut Nur Syam, mengingat daerah kerja Kementerian Agama yang sangat luas dan beragam sehingga varian-varian yang ada perlu diperjelas. Nur Syam mencontohkan letak Kanwil Kemenag Provinsi di Ternate, Maluku Utara, di mana jarak antara kantor yang sekarang dengan rumah para pegawainya sangat jauh. “Mereka harus menyebrang laut. Ternyata tidak sesederhana yang kita bikin dari Jakarta,” kata Nur Syam.

“Inilah suara-suara dari daerah yang nanti tentu akan kita dengarkan dalam rangka untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi para pegawai kita,” imbuhnya sembari mengatakan bahwa aturan dispilin itu nantinya akan berupa kebijakan yang mengedepankan pelaksanaan tugas negara , tapi juga mempertimbangkan terhadap jarak, lokasi dan lainnya.

Penyiapan PMA 
Nur Syam mengaku bahwa seiring dengan telah diterbitkan Perpres 108, Kemenag telah melakukan beberapa hal, termasuk penyiapan Peraturan Menteri  Agama (PMA) yang terkait dengan remunerasi, seperti PMA tentang jenjang jabatan, besaran remunerasi, dan lainnya.  “Itu sudah kita selesaikan. Insya Allah Menag datang PMA mengenai remunerasi atau tunjangan kinerja Kementerian Agama sudah selesai,” ujarnya.

Selain penyiapan PMA, Kemenag juga memastikan agar program pembinaan karir jabatan pegawai bisa dilaksanakan mulai tahun 2015 yang akan datanag.  Menurutnya,  reformasi birokrasi menuntut profesionalisme pegawai. Untuk itu, pembinaan karir jabatan harus masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2015 – 2019 yang sedang disusun.

“Ini saya rasa menjadi sangat penting. Kita usahakan supaya persoalan pembinaan karir jabatan ini akan menjadi salah satu di antara hal penting yang akan kita lakukan di tahun 2015,” tegasnya. (mkd/mkd)

Minggu, 05 Oktober 2014

PELAKSANAAN PLPG PAI DAN MADRASAH 7 OKTOBER

Senin, 6 Oktober 2014, 09:01 – www.kalbar.kemenag.go.id


Tidak seperti biasanya, pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) PAI dan Madrasah lebih sering digelar secara terpisah. Tetapi pada 7-15 Oktober 2014 akan digelar secara bersamaan.
PLPG akan diikuti 325 Guru se Kalbar. Terdiri dari 138 Guru PAI, 186 Guru Madrasah dan 1 Guru RA. 

“Data tersebut berdasarkan email terusan dari Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Kalbar, yang kami terima kemaren,” kata Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si saat menghadiri acara Qurban di Kemenag Kota, Minggu (5/10/2014).

Seperti biasa, PLPG diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan akan dipusatkan di Asrama Haji Jalan Sutoyo Pontianak selama sembilan hari (7 – 15 Oktober 2014). 

“Cek in peserta Selasa, 7 Oktober 2014, pukul 08.00 s/d 10.00 WIB. Sementara acara pembukaan akan dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB. Khusus Guru PAI dari Kota Pontianak hanya akan diikuti 5 orang,” tambah Hanafi. 

Lima Guru PAI dari Kota Pontianak tersebut atas nama Ana Sufiana (SMPN 01 Pontianak), Catur Rokhman (SMAN 06 Pontianak), Izhar (SMPN 22 Pontianak), Sahiri (SDN 35 Pontianak Utara), dan Supartini (SDN 08 Pontianak Utara).

Selama mengikuti PLPG, peserta diminta menggunakan pakaian kemeja putih, celana hitam dan berdasi untuk pria. Sedangkan untuk peserta wanita menggunakan atasan putih dan bawahan hitam. Khusus untuk malam hari, semua peserta menggunakan pakaian batik/polos.

Kepada seluruh peserta PLPG diminta membawa Surat Izin dari Pimpinan tempat bertugas untuk mengikuti PLPG; Menyerahkan Surat Keterangan Sehat Dari Dokter (dibawa ketika cek in); Foto berwarna 3 (tiga) lembar ukuran 3×4 untuk ditempel di name tag; Membawa Kalender Akademik, Silabus dan RPP.

Selain itu, peserta juga diminta membawa buku paket sesuai mapel yang diampu; membawa LKS dan contoh soal Ujian Akhir Semester; membawa pakaian olah raga & shalat; serta membawa laptop.*(Sumi/Ptk)

DUA ALASAN INDONESIA BERBEDA DENGAN SAUDI DALAM PENETAPAN AWAL DZULHIJJAH

Senin, 29 September 2014, 14:41 –www.kemenag.go.id


Jakarta (Pinmas) —- Pelaksana Tugas Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Dr Muchtar Ali, didampingi Sesdirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, dan Anggota Tim Hisab-Ru’yat dari Planetarium Cecep Nurwendaya, memberikan keterangan pers tentang perbedaan penetapan awal Dzulhijjah 1435 H antara Indonesia dan Saudi Arabia, di Kemenag Lapangan Banteng, Senin (29/09).

Pemerintah Indonesia menetapkan, 1 Dzulhijjah 1435 H jatuh pada hari Jum’at (26/09), sedang Pemerintah Arab Saudi menetapkan jatuh pada Kamis (25/09). Menurut Muchtar Ali, perbedaan ini setidaknya disebabkan oleh dua hal.

Pertama, saat terbenam matahari pada Rabu (24/06), posisi Hilal di seluruh Indonesia pada ketinggian antara minus 0.5 derajat sampai plus 0.5 derajat. Sementara secara hisab, Pemerintah menggunakan  kriteria kesepakatan Negara MABIMS, yaitu dengan tinggi hilal 2 derajat, sudut elongasi 3 derajat, dan umur hilal sudah mencapai 8 jam.

“Sehingga untuk awal Dzulhijjah dengan ketinggian di seluruh Indonesia masih kurang dari dua derajat, sudut elongasi tidak mencapai 3 derajat, dan umur hilal belum 8 jam, maka secara hisab bulan Dzulqa’dah harus disempurnakan 30 hati dan 1 Dzulhijjah jatuh pada hari Jumat, 26 September 2014, sehingga 10 Dzulhijjah 1435H bertepatan dengan tanggal 5 Oktober 2014,” terang Muchtar Ali.

Namun, lanjut Muchtar, Pemerintah menetapkan awal Dzulhijjah berdasarkan sidang itsbat dengan memperhatikan hisab dan rukyat dari seluruh Indonesia. “Laporan tidak terlihatnya Hilal di seluruh Indonesia menguatkan hasil hisab sehingga umur bulan Dzulqa’dah 1435H digenapkan menjadi 30 hari dan 10 Dzulhijjah bertepatan dengan tanggal 5 Oktober 2014,” katanya.

Kedua, Indonesia dan Arab Saudi merupakan wilayah hukum yang berbeda.  Berdasarkan fatwa MUI No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, Kementerian Agama memperoleh mandat untuk menetapkan awal tiga awal bulan hijriyyah tersebut. Untuk itu, Kemenag mengadakan siding itsbat.

“Apa yang Pemerintah RI putuskan, juga diamini, disepakati dan dilaksanakan di negara-negara MABIMS (Brunei Darussalam, Malaysia dan Singapura), selain juga, sesuai dengan Fatwa MUI tentang penetapan awal bulan,” terangnya.

Sementara itu, Arab Saudi mempunyai acuan penanggalan berdasarkan kalender Ummul Quro. Dalam situs resminya tertulis tanggal 1 Dzulhijjah bertepatan dengan tanggal 25 September 2014. Mahkamah Ulya Saudi menetapkan berdasarkan laporan terlihatnya hilal di Arab Saudi bahwa 1 Dzulhijjah bertepatan dengan tanggal 25 September 2014 sehingga Idul Adha (10 Dzulhijjah) jatuh pada 4 Oktober 2014.

Muchtar Ali menegaskan, perbedaan penetapan Pemerintah Indonesia dan Saudi adalah sesuatu yang bisa saja terjadi disebabkan perbedaan mathla’ (wilayah hukmi). “Itu sesuai dengan penegasan MUI bahwa penetapan awal Dzulhijjah/Idul Adha berlaku dengan mathla’ masing-masing negara. Dalam hal ini ulama telah konsesus. Indonesia dalam melaksanakan Idul Adha tidak dibenarkan mengikuti negara lain yang berbeda mathla’,” katanya.

Plt Dirjen Bimas Islam ini berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman dan menambah keyakinan dan keterangan kepada masyarakat Indonesia dalam beribadah. Dengan ditetapkannya, 1 Dzulhijjah pada Jum’at Pon, 26 September 2014, maka Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijjah) di Indonesia, bertepatan dengan hari Ahad Pahing, 5 Oktober 2014. Muchtar Ali mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk mengedepankan Ukhuwah Islamiyyah.

Sementara itu, Anggota Tim Hisab-Ru’yat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menerangkan, bahwa perbedaan penetapan tanggal antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi sudah beberapa kali terjadi.

“Dalam kurun 1975-1999, tepatnya selama 24 tahun,  ada 13 kali perbedaan penetapan tanggal antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi, dan kita menghargai keputusan Kerajaan Arab Saudi tersebut,” terang Cecep. (g-penk/mkd/mkd)

WORKSHOP KURIKULUM PAI 2013 SMP SE KALBAR

Minggu, 28 September 2014, 01:15 – www.kalbar.kemenag.go.id


Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan menyelenggarakan Workshop Kurikulum PAI 2013 SMP se Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut rencananya akan diselenggarakan 1 – 3 Oktober 2014, di Hotel Merpati, Jalan Imam Bonjol, No. 111, Pontianak. 

“Pemberitahuan tersebut kami terima via email terusan dari Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Kalbar, sekitar satu minggu yang lalu,” kata Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si di ruang kerjanya, Jumat (26/09/2014).

Berdasarkan email tersebut, lanjut Hanafi, Seksi PAI diminta untuk segera menginformasikan kepada Kepala Sekolah yang Guru PAI-nya menjadi peserta dalam kegiatan tersebut. Karena Kepala Sekolah yang akan memberikan Surat Tugas kepada Guru PAI yang bersangkutan. 

Workshop Kurikulum PAI 2013 SMP (Angkatan 7) Kalbar akan diikuti sebanyak 120 peserta dari sepuluh kabupaten/kota se Kalbar. Masing-masing kabupaten/kota diberi kuota sebanyak 12 Guru PAI SMP. Sepuluh kabupaten/kota tersebut adalah Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Sanggau, Kubu Raya, Sekadau, Sambas, Bengkayang, Landak, Sintang, dan Melawi. 

“Sebelumnya, kami diminta dari Bidang PAKIS Kanwil mengirim nama-nama Guru PAI SMP yang akan mengikuti Workshop. Kuotanya untuk 12 orang. Sesuai permintaan, kami sudah mengirim nama tersebut via email ke Bidang Pakis Kanwil Kemenag Kalbar beberapa waktu lalu,” papar mantan Kasi penyelenggara Haji dan umrah Kemenag Kota Pontianak ini.

Dua belas Guru PAI tersebut atas nama Dra. Arifna (SMPN 2 Pontianak), Asmadi, S.Ag (SMPN 5 Pontianak), Lailatul Mufarahah, S.Pd.I (SMPN 7 Pontianak), Nuraida, S.Ag (SMPN 9 Pontianak), Dra. Marianah dan Sri Amalia, S.PdI (SMPN 17 Pontianak), Helda, S.Ag (SMPN 21 Pontianak), Siti Sarifah, S.Ag (SMP Haruniyah), Raudatul Jannah, S.PdI (SMP Kapuas), Ahmad Naufal, Lc (SMP Islam Al-Azhar 21), Riyadhul Huda, S.PdI (SMP Muhammadiyah 1), dan Rodi Hartono, S.Ag (SMP Muhammadiyah 3).

Seluruh Guru PAI yang akan mengikuti workshop Kurikulum PAI 2013 SMP harus memenuhi beberapa ketentuan yang ditetapkan panita pusat. Antara lain: Berstatus sebagai Guru PAI pada SMP diutamakan sekolah sasaran Implementasi Kurikulum 2013, dan belum pernah mengikuti pelatihan Kurikulum 2013; Sehat jasmani dan rohani; dan sanggup mengikuti kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sampai selesai.

Selain itu, peserta harus membawa Surat Tugas dari Kepala Sekolah/Pimpinan terkait; Membawa laptop dan mampu mengoperasikannya; serta membawa flasdisk minimal 2 GB pada saat mengikuti kegiatan tersebut. Check in peserta, Rabu, 1 Oktober 2014 pukul 13.00 WIB. Sedangkan acara Pembukaan akan dilaksanakan Rabu, 1 Oktober 2014 pukul 16.00 WIB, di Hotel Merpati Pontianak. 

“Untuk peserta dari Kota Pontianak, informasi lebih lanjut bisa menanyakan langsung ke Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Jalan Zainuddin Nomor 4, pada hari dan jam kerja,” tambah mantan Kasubag TU Kemenag Kota Singkawang ini ramah.*(Sumi/Ptk)