Sabtu, 21 Juni 2014

GURU PAI PONTIANAK SERAHKAN BERKAS TPG

Sabtu, 14 Juni 2014 – www.kalbar.kemenag.go.id


Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kemenag Kota Pontianak mulai ramai dikunjungi Guru PAI. Di antara mereka ada yang menyerahkan berkas untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Ada juga yang sekedar bertanya tentang kelengkapan dan kebenaran berkas yang telah mereka buat.

Seperti terlihat di Seksi PAI seminggu terakhir ini, Guru agama silih berganti antri berurusan dengan tiga pelaksana Seksi PAI. Untuk tingkat SD berurusan dengan Roslina, SEI. Guru SMP dengan Shalahuddin Marta Yusra, S.HI. Sedangkan Sumiati melayani guru PAI tingkat SMA/SMK. Namun kalau guru sudah banyak yang antri, ketiganya juga melayani untuk semua jenjang.

“Sesuai dengan uraian tugas masing-masing, Guru PAI SD dilayani oleh Roslina. Untuk SMP oleh Shalahuddin. Sedangkan Sumiati melayani Guru PAI SMA/SMK. Tapi kalau sudah banyak yang antri, ketiganya juga bisa melayani untuk semua jenjang. Karena memang guru PAI SD jumlahnya lebih banyak,” kata Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ditemui Jum’at (13/6/2014).

Lebih lanjut Hanafi mengatakan bahwa Seksi PAI kembali akan melakukan pembayaran TPG atau tunjangan sertifikasi selama tiga bulan. Yakni periode April sampai Juni 2014. Biasanya akan dibayarkan pada awal Juli. Adapun batas waktu untuk penyerahan berkas TPG Guru PAI PNS sampai 17 Juni 2014.

“Syarat dan batas waktu penyerahan berkas sudah kami umumkan satu bulan yang lalu. Kami berharap tidak ada lagi Guru PAI yang terlambat menyerahkan berkas. Bagi yang tidak bisa ke Seksi PAI, kami juga sudah sampaikan bahwa pengumuman bisa dibaca di blog Seksi PAI dan melalui pemberitaan di website kemenag,” kata Alumnus Program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, syarat pencairan TPG sudah ditempel di Papan informasi Seksi PAI. Diinformasi melalui KKG dan MGMP PAI. Melalui pemberitaan di Website: kalbar.kemenag.go.id. Bahkan juga sudah diumumkan melalui Blog seksi PAI : paikotapontianak.blogspot.com. 

“Untuk Guru PAI Non PNS batas waktu penyerahan berkas TPG sudah berakhir 9 Juni 2014. Karena pembayaran TPG PAI Non PNS tidak melalui DIPA Kemenag Kota Pontianak. Tapi melalui DIPA Kanwil Kemenag Kalbar,” jelas Hanafi mengakhiri pembicaraan.*(Sumi/Ptk).

Selasa, 03 Juni 2014

GURU NON PNS DIMINTA LENGKAPI BERKAS UNTUK PENCAIRAN TPG

Selasa, 3 Juni 2014 – www.kalbar.kemenag.go.id


Guru Non PNS lulus sertifikasi tahun 2008 sampai 2012 diminta segera melengkapi berkas untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Tunjangan sertifikasi akan dibayarkan periode Januari sampai Juni 2014 melalui DIPA Kanwil Kemenag Kalbar. Kelengkapan berkas diharapkan bisa disampaikan paling lambat 9 Juni 2014.

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ketika dikonfirmasi, Selasa (3/6/2014) membenarkan informasi tersebut. Menurutnya Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak telah menerima surat via email dari Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Kalbar Nomor: Kw.14.2/2/PP.01.1/2562/2014 tanggal 30 Mei 2014, tentang Usulan Tunjangan Profesi Guru Non PNS Tahun 2014.

“Berdasarkan email tersebut kami diminta untuk menginformasikan kepada guru PAI penerima TPG Non PNS tahun 2014 untuk segera melengkapi persyaratan yang diminta,” kata Hanafi.

Adapun persyaratan yang harus segera dilengkapi oleh Guru Non PNS adalah: Asli Surat Pernyataan diri masih mengajar (bermaterai); Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) mengajar 24 Jam dari Kepala Sekolah dan diketahui pengawas; Foto copy SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan yang dilegalisir (pertama dan terakhir); Foto copy SK pembagian tugas yang dilegalisir; Asli SKBK dari Kantor Kemenag Kab/Kota. 

Selain itu, juga melampirkan foto copy Sertifikat Pendidik yang sudah dilegalisir LPTK; Foto copy rekening Bank Kalbar Syari’ah yang masih aktif; Foto copy NPWP; Foto copy Ijazah terakhir dilegalisir, dan materai Rp. 6.000,- (satu lembar tiap penerima).

“Informasi awal sudah kami sampaikan kepada guru PAI yang bersangkutan via SMS dan telepon. Kami juga sudah menempel pengumuman tersebut di papan informasi Seksi PAI. Bagi Bapak/Ibu guru yang tidak sempat datang ke Seksi PAI, pengumuman untuk persyaratan tersebut juga bisa dibaca di Blog: paikotapontianak.blogspot.com,” kata alumnus Program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini ramah.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan datang langsung ke Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Jalan Zainuddin Nomor 4 Pontianak. “Jika ada hal-hal yang belum jelas, silahkan bertanya langsung ke Seksi PAI. Insya Allah kami siap membantu Bapak/Ibu Guru,” ujar Mantan Kasi. Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Pontianak ini.*(Sumi/Ptk)

Senin, 02 Juni 2014

SYARAT PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU NON PNS TAHUN 2014





Berdasarkan surat dari Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Kalbar Nomor: Kw.14.2/2/PP.01.1/2562/2014 tanggal 30 Mei 2014, tentang Usulan Tunjangan Profesi Guru Non PNS Tahun 2014, Maka dalam rangka pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI Non PNS Kota Pontianak Periode Januari s.d Juni 2014, Kepada Guru PAI diminta untuk melengkapi persyaratan sebagai berikut:

1.     Asli Surat Pernyataan diri masih mengajar (Jam mengajar) bermaterai;
2.  Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) mengajar 24 Jam dari Kepala Sekolah dan diketahui pengawas;
3.     Foto copy SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan yang dilegalisir (pertama dan terakhir);
4.     Foto copy SK  pembagian tugas yang dilegalisir;
5.     Asli SKBK dari Kantor Kemenag Kab/Kota.
6.     Foto copy Sertifikat Pendidik yang sudah dilegalisir LPTK;
7.     Foto copy rekening Bank Kalbar Syari’ah yang masih aktif;
8.     Foto copy NPWP;
9.     Foto copy Ijazah terakhir dilegalisir,
10.  Materai Rp. 6.000,- satu lembar tiap penerima.

Semua persyaratan dibuat 2 (dua) rangkap. Diserahkan ke Seksi Pendidikan Agama Islam paling lambat  tanggal 9  Juni 2014. Bagi guru yang tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut diatas, proses pencairan tunjangan profesinya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.


Pontianak, 3 Juni 2014

An. Kepala
Kasi. Pendidikan Agama Islam

Ttd 

Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si
NIP.19690920 199603 1 003

Minggu, 01 Juni 2014

LOMBA PENULISAN CERIS DAN KIR PAI SMK/SMA

Senin, 2 Juni 2014 –www.kalbar.kemenag.go.id


Direktorat Pendidikan Agam Islam (PAI) Kementerian Agama RI mengadakan lomba Penulisan Novel Cerita Remaja Islam (CERIS) dan Penulisan Karya Ilmiah Remaja (KIR) PAI tahun 2014. Lomba tersebut ditujukan untuk siswa SMA/SMK seluruh Indonesia. Sepuluh pemenang akan diberikan penghargaan dan hadiah berupa trophy dan tab/Ipad/Notebook dengan kualitas original. Serta hadiah utama berupa 1 unit sepeda motor. 

Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ketika dikonfirmasi, Jum’at (30/5/2014) membenarkan hal tersebut. Beliau menjelaskan, ada dua lomba yang digelar. Pertama, lomba penulisan novel pendek Cerita Remaja Islam. Kedua, lomba penulisan Karya Ilmiah Remaja PAI. Kedua lomba tersebut khusus untuk siswa SMA/SMK yang beragama Islam.

“Untuk Novel CERIS, tema cerita Keteladanan Diri. Sedangkan untuk lomba penulisan KIR tema penulisan adalah Mencintai Ilmu. Pengiriman naskah paling lambat tanggal 15 September 2014,” jelas Hanafi.

Lebih lanjut alumnus Program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini mengatakan bahwa sebagian brosur sudah dikirim ke beberapa SMA/SMK di Kota Pontianak. Informasi lebih lanjut mengenai lomba bisa dibaca di Papan Informasi Seksi PAI. Atau bisa dibaca di Blog : paikotapontianak.blogspot.com.

Berdasarkan surat dari Direktorat PAI Kementerian Agama RI Nomor: DT.I.II/4/HM.01/433/14 tanggal 26 Mei 2014, hal lomba penulisan CERIS dan KIR PAI SMA/SMK bahwa lomba tersebut dalam rangka memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK untuk mengembangkan bakat dan potensi di bidang PAI, terutama dalam bidang tulis menulis.

Surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kemenag Kab./Kota Cq. Kasi. PAIS/PAKIS/PENDIS seluruh Indonesia tersebut meminta agar brosur yang menyertai surat tersebut disampaikan ke SMA/SMK agar bisa dipasang di papan informasi sekolah.*(Sumi/Ptk)

PENGUMUMAN LOMBA PENULISAN NOVEL PAI UNTUK SISWA SMA/SMK 2014


PENGUMUMAN LOMBA PENULISAN KARYA ILMIAH REMAJA PAI UNTUK SISWA SMA/SMK 2014




KEMENAG REFRESHMENT INSTRUKTUR NASIONAL KURIKULUM 2013 PAI

Jumat, 30 Mei 2014 –www.kemenag.go.id


Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam terus melakukan persiapan implementasi kurikulum 2013 yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2014/2015 yang akan datang. Di antara persiapan yang dilakukan adalah melakukan penyegaran kembali (refreshment) instruktur nasional kurikulum 2013 untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).

“Kita sedang melakukan refreshment untuk 405 Instruktur Nasional Kurikulum 2013 PAI,” terang Direktur Pendidikan Agama Islam Amin Haedari ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/05).

“Refreshment bertujuan menyegarkan suasana, jiwa, hati dan semangat baru dalam menjalankan bimbingan teknis (bimtek) kurikulum 2013 PAI,” tambahnya.

Menurut Amin, refreshment juga dimaksudkan untuk memperdalam materi dan memperbaiki pola bimtek kurikulum 2013 selama ini. Berdasarkan hasil evaluasi bimtek kurikulum 2013, setidaknya terdapat 4 (empat) kesulitan yang dihadapi guru, mulai dari penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)/komputer, pembelajaran saintifik, penilaian otentik, penyusunan RPP

“Refresment tahun ini dilaksanakan agar Guru PAI tidak lagi mengalami kesulitan-kesulitan lagi,” katanya.

Ditambahkan Amin, implementasi kurikulum 2013 PAI harus dipersiapkan dengan baik mengingat hal itu menjadi momentum terbaik dalam memperbaiki kehidupan anak bangsa di masa datang. Melalui implementasi ini, para siswa diharapkan akan memiliki sikap, karakter, dan budi pekerti luhur, di samping ditunjang pengetahuan dan ketrampilan yang memadai.

“Semua itu dapat diperoleh, tentunya jika kurikulum 2013 PAI dilaksanakan dengan baik,” tutur Amin.

Implementasi kurikulum 2013, lanjut Amin, juga menjadi peluang merubah mentalitas guru dan meningkatkan kualitas peserta didik secara bersama-sama. Menurutnya, perubahan kurikulum itu untuk merubah apa yang ada dalam diri seseorang atau change in people, bukan change people.

Sebelumnya, saat menghadiri Refreshment Instruktur Kurikulum 2013 di Bandung, Kamis (29/5), Amin mengatakan bahwa direktorat yang dipimpinnya telah mengupayakan 3 hal untuk mengoptimalkan implementasi kurikulum 2013. Ketiga hal tersebut adalah mengubah mentalitas Guru PAI, menyiapkan seperangkat pedoman untuk guru, dan menjamin perubahan sikap dan karakter siswa sebagai output pembelajaran.

Amin mengatakan, kurikulum 2013 akan membuat guru PAI makin bersemangat dalam memperbaiki pembelajaran. Bukan sebaliknya menjadi malas, karena adanya penambahan jam pelajaran, yang berujung pada pemenuhan 24 jpl. Di samping itu, guru PAI tidak lagi disibukkan dengan kerja-kerja administratif selama ini, terutama dalam menyusun silabus.

Selain itu, untuk mempermudah tugas guru, Direktorat PAI juga telah menyusun pedoman operasional implementasi kurikulum 2013 PAI, di antaranya panduan pembelajaran saintifik, penilaian otentik, dan penyusunan RPP. Dengan perbaikan mental dan penyiapan kebutuhan guru PAI, Amin yakin tugas mengubah sikap, memperkuat karakter meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan siswa menjadi keniscayaan.

Wakil Ketua Implementasi Kurikulum 2013 PAI Bidang Refreshment, Nanang Fathurrohman, mengatakan bahwa instruktur nasional yang berjumlah 405 itu terdiri dari unsur Dosen, Pengawas, dan Guru PAI, yang direkrut pada tahun lalu.

“Refreshment ini dilaksanakan secara marathon, mulai dari Yogyakarta, Bandung, Makassar, sampai Cirebon,” tambah Nanang. (ah/mkd/mkd)