Jumat, 27 Juni 2014

ALBUM FOTO : RAPAT PEMBINAAN BAGI GURU DAN PENGAWAS PAI KOTA PONTIANAK 2014


RAPAT PEMBINAAN BAGI GURU DAN PENGAWAS PAI KOTA PONTIANAK 2014:

TUGAS GURU AGAMA ITU MEMANUSIAKAN MANUSIA

Jumat, 27 Juni 2014 –www.kalbar.kemenag.go.id


Menjadi guru itu merupakan tugas mulia. Seorang guru agama khususnya, harus mampu menjadikan anak didiknya menjadi manusia yang lebih baik. Dengan kata lain tugas seorang guru agama adalah memanusiakan manusia.
Demikian sambutan yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, Drs. H. Ja’far. A, M.Si saat membuka acara Rapat Pembinaan Bagi Guru dan Pengawas PAI Kota Pontianak, Kamis (26/06/2014). Lebih lanjut Ja’far mengatakan bahwa tujuan pendidikan berdasarkan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Oleh karena itu, guru harus mampu membuat anak didiknya menjadi manusia yang cerdas. Sehingga mampu membawa bangsa dan negara ini menjadi lebih baik lagi ke depannya. Pejabat nomor satu di Kemenag Kota Pontianak ini juga mengatakan bahwa pendidikan agama itu prioritas. Tapi karena waktunya terbatas, sehingga guru agama harus mampu memanfaatkan waktu yang terbatas tersebut dengan sebaik-baiknya.
Agar tujuan pendidikan bisa tercapai. Mantan Kepala Kantor Kemenag Kota Singkawang ini juga mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya guru dibimbing oleh pengawas. Seorang pengawas, idealnya harus lebih hebat, lebih paham, lebih lincah dari pada guru. Salah satu contoh, Pengawas harus paham perangkat pembelajaran. Agar bisa membimbing guru binaannya.
Sementara itu, Ketua Panitia pelaksana yang juga Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si mengatakan bahwa Guru PAI adalah pendidik profesional. Setara dengan guru umum yang mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didiknya.
Baik pendidikan Usia dini pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. “Dalam meningkatkan profesionalisme, guru dibimbing oleh pengawas. Keberadaan Pengawas PAI di sekolah umum sangat diharapkan dapat membantu dan membimbing Guru PAI ke arah tercapainya peningkatan kualitas pembelajaran,” ujar Hanafi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kemenag Kota Pontianak tersebut bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan wawasan Guru dan Pengawas PAI dalam rangka mewujudkan Guru dan Pengawas PAI yang berkualitas dan profesional. Diikuti sebanyak 50 peserta. Terdiri dari Pengawas PAI, Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK se Kota Pontianak.
Biaya Kegiatan dibebankan pada DIPA Kantor Kemenag Kota Pontianak tahun 2014. Turut hadir dalam acara pembukaan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Pontianak, H. Abdulbar, S.Ag. Kasi. Bimas Islam, Usman. R, S.Pd.I; Kasi. Pendidikan Diniyah dan Pontren, H. Syamsul Bahri, S.Ag; Kasi. Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Ernan, S.Ag; Penyelenggara Syari’ah, Busroh M. Thoha; Penyelenggara Buddha, Yanto, SE; serta Ketua Pokjawas Kemenag Kota Pontianak, M. Yusuf, S.Pd.I.
Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian materi Kebijakan Kemenag tentang Pendidikan Agama Islam, yang meliputi tugas pokok dan tanggung jawab Guru dan Pengawas PAI. Serta evaluasi pelaporan TPG dan hal-hal yang berkaitan dengan Guru dan Pengawas PAI. Kedua materi tersebut disampaikan langsung Kepala Kemenag Kota Pontianak dan Kepala Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak.
Seluruh peserta diberi kesempatan untuk berdialog langsung dengan kedua narasumber terkait berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Diantara persoalan yang butuh perhatian serius adalah masih banyaknya Guru PAI yang belum mendapatkan Bimtek maupun sosialisasi tentang kurikulum 2013.
Sehingga banyak usulan yang meminta untuk segera diadakan Bimtek kurikulum 2013 khususnya bagi Guru PAI yang belum pernah mendapatkan materi tersebut. Di akhir acara, Kasi. PAI Kemenag Kota Pontianak, H. Ahmad Hanafi meminta kepada pengawas untuk mengawasi Guru PAI yang jam mengajarnya kurang dari 24 JTM/minggu.
“Kepada Bapak/Ibu Pengawas, tolong diawasi Guru PAI yang jam mengajarnya kurang. Karena itu merupakan bagian dari tanggung jawab pengawas,” katanya. Hanafi juga mengingatkan agar KKG PAI SD, MGMP PAI SMP, SMA/SMK dan Pokjawas selalu berkoordinasi dengan Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak. Agar setiap permasalahan yang terjadi di lapangan bisa segera dicarikan solusinya.*(Sumi/Ptk)

POTRET WAJIB BELAJAR 6, 9 DAN 12 TAHUN DI INDONESIA

Jumat, 27 Juni 2014- www.kemenag.go.id

Foto
Bekasi (Pendis) - "Tidak ada negara yang pertumbuhan ekonominya melejit kalau pendidikannnya tidak bagus. Tidak ada negara berdaya saing kalau pendidikannya tidak maju. Tidak ada negara tidak bisa memahami demokrasi kalau pendidikannya tidak memadai. Tidak ada negara yang memiliki tingkat kemiskinan rendah kalau pendidikannya tidak berkualitas", demikian dikatakan Sekretaris Ditjen Pendis, Kamaruddin Amin, pada saat memberikan semangat kepada para guru/pengelola BMN di Bekasi, Rabu (25/06) malam.

Dalam forum "Workshop Peningkatan Kualitas Tenaga Teknis Pengelola BMN pada MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri)" itu, --alumnus Universitas Rheinischen Friedrich Wilhelms Bonn Jerman ini, --kembali menegaskan bahwa pendidikan ini adalah merupakan kunci kemajuan sebuah bangsa.

"Pendidikan kunci dimana bisa menjadi sejahtera dan bisa membuat daya saing bangsa menjadi bagus. Pendidikan bisa menghabiskan kemiskinan. Pendidikan juga memberikan pemahaman kepada warga untuk memahami demokrasi," imbuh Kamaruddin.

Menyinggung berkaitan dengan pendidikan dasar, Indonesia ternyata pada tahun 2012 telah mendapat penghargaan dari UNESCO atas peningkatkan melek huruf (literacy) serta peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) sudah 100%.

"Anak usia 7-12 tahun sudah belajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI). Angka ini sangat luar biasa bagus dalam hal partisipasi bila dibandingkan dengan negara tetangga terutama Pakistan, Bangladesh, India, dan China", tegas Kamaruddin.

Selanjutnya pria kelahiran Bontang Kalimantan Timur ini mengatakan bahwa, negara telah memberikan afirmasi wajib belajar 6 tahun sejak 1984. Pada tahun 1994, pemerintah kemudian mengeluarkan regulasi wajib belajar 9 tahun. Setelah capaian The Millennium Development Goals (MDGs) tersebut terlaksana amanahnya, maka pada tahun 2004, pemerintah kembali me-launching Pendidikan Menengah Universal, pendidikan 12 tahun, namun belum wajib dilaksanakan.

"Kalau pemerintah mewajibkan pendidikan menengah universal untuk belajar 12 tahun maka pemerintah wajib menyediakan tenaga pengajar/guru, infrastruktur/ruang kelas dan sarana penunjang yang lainnya dengan anggaran yang tidak sedikit", tegas Kamaruddin.

Ironisnya, wajib belajar 12 tahun yang belum berani diwajibkan di Indonesia ini sudah dilaksanakan oleh Korea dan Jepang sejak tahun 80-an. Imbasnya, ketika mereka bekerja maka tenaga kerja pada kedua negara tersebut mempunyai produktifitas yang bagus dikarenakan mempunyai keterampilan.

"Tenaga kerja kita 80% masih lukusan SD dan SMP. Sehingga produktifitas dan daya saingnya rendah", tegas Kamaruddin diakhir pengarahannya.
(p1p0/ra)

PEMBAYARAN TUNJANGAN GURU TERHUTANG PALING LAMBAT SELESAI AWAL OKTOBER

Jumat, 27 Juni 2014 –www.kemenag.go.id


Jakarta (Pinmas) —- Joint audit antara Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Itjen Kemenag atas Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2008-2013 yang terhutang sudah selesai. Kementerian Agama berkomitmen untuk segera melakukan proses pembayaran tunjangan profesi yang tertunda itu.

“Pembayaan TPG terhutang 2008-2013 harus selesai selambat-lambatnya sebelum awal Oktober 2014,” demikian penegasan Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan dalam rapat pemaparan hasil audit tunggakan tunjangan profesi guru oleh BPKP, Kamis (26/06).

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dirjen Pendis, Direktur Madrasah, Kabag Perencanaan Pendis, Kasubdit PTK dan perwakilan dari Kanwil Kemenag Tingkat Provinsi se-Indonesia. 

Hasil audit populasi BPKP dan Itjen menunjukkan bahwa jumlah tunggakan Kementerian Agama atas tunjangan profesi guru adalah 1.960.600.711.932 atau 1.9 triliyun. Jumlah tersebut tersebar untuk guru-guru yang ada di bawah Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat  Pendidikan Agama Islam (PAI), dan Direktorat yang mengurus pendidikan pada Ditjen Bimas, baik Kristen, Katolik, Hindu, maupun Buddha.

Atas hasil joint audit BPKP ini, M. Nur Kholis Setiawan mengatakan bahwa tunggakan ini menjadi PR bersama, baik madrasah, PAI maupun Bimas, untuk segera diselesaikan. Karena tidak hanya para guru yang mempertanyakan, para dewan di pusat maupun provinsi pun menuntut agar segera dicairkan.

“Hasil audit BPKP ini bisa menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti dan dibuatkan rumah untuk peletakan anggarannya serta mempercepat proses pembayarannya. Oleh sebab itu, keterlibatan bagian Perencanaan sangat penting,” lanjut M. Nur Kholis Setiawan.

Selain itu, Nur Kholis Setiawan juga menegaskan bahwa Direktorat Pendidikan Madrasah akan segera melakukan Rakornas lanjutan untuk mendalami pemahaman terhadap aplikasi data audit dari BPKP sekaligus membahas detail penempatan anggarannya dengan melibatkan pihak Perencana Keuangan, Direktorat PAI, dan Bimas.

M. Nur Kholis Setiawan memastikan bahwa pembayaran tunjangan profesi terhurang sudah dilakukan  sebelum berakhirnya masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu sehingga tidak membebani Pemerintahan yang akan datang. (HF/mkd/mkd)

PEMBINAAN GURU DAN PENGAWAS PAI KOTA PONTIANAK

Kamis, 26 Juni 2014 – www.kalbar.kemenag.go.id


Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak akan mengadakan kegiatan pembinaan bagi Guru PAI dan Pengawas PAI Kota Pontianak. Rencananya kegiatan akan dilaksanakan Kamis, 26 Juni 2014, di Aula Kemenag Kota Pontianak.

Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontanak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/06/2014) mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan DIPA revisi dari Kegiatan Pentas PAI

Lebih lanjut Hanafi menjelaskan, awalnya Kegiatan Pembinaan bagi Guru dan Pengawas PAI tidak ada di dalam DIPA. Yang ada kegiatan Pentas PAI. Tapi karena tahun ini Pentas PAI di tingkat nasional tidak ada, sehingga dari Kanwil menyarankan Kegiatan Pentas PAI direvisi dengan kegiatan lain sesuai kebutuhan.

“Ada beberapa kegiatan yang ditawarkan dari kanwil. Salah satunya Kegiatan Pembinaan Guru PAI dan Pengawas PAI. Karena menurut kami kegiatan ini sangat penting, sehingga kami memilih kegiatan tersebut untuk revisi kegiatan Pentas PAI,” jelasnya. 

Alumnus Program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini juga mengatakan bahwa kegiatan akan diikuti 50 peserta. Terdiri dari enam pengawas PAI di lingkungan Kemenag Kota Pontianak, selebihnya diikuti oleh Guru PAI TK, SD, SMP, SMA dan SMK se Kota Pontianak. 

“Kegiatan ini memang tidak bisa mengikutsertakan seluruh guru PAI Kota Pontianak. Karena memang anggaran kita terbatas. Sementara Guru PAI Kota Pontianak yang terdaftar di Data EMIS kita jumlahnya mencapai 450 orang. Mudah-mudahan di waktu yang akan datang secara bertahap seluruh guru PAI bisa diikutsertakan pada kegiatan serupa,” harapnya. 

Mantan Kasi. Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Pontianak ini juga berharap agar seluruh peserta bisa hadir tepat waktu dan bisa mengikuti kegiatan tersebut dengan baik. Kegiatan rencananya akan dibuka langsung Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Dja’far. A, M.Si.*(Sumi/Ptk)

Sabtu, 21 Juni 2014

PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN HARUS RESPONSIF GENDER

 Jumat, 20 Juni 2014 - www.kemenag.go.id


Foto
Bogor (Pendis) - Konsep gender equality (kesamaan gender) dalam perspektif Islam telah lama digaungkan sejak kedatangan Rasulullah Muhammad SAW, zaman kegelapan telah berubah menjadi terang benderang. Dalam bidang pendidikan pun, diharapkan ada kesetaraan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan untuk sama-sama berprestasi demi kemajuan bangsa dan negara. Perencanaan dan penganggaran program pendidikan Islam sudah saatnya harus responsif gender, karena perencanaan yang adil tidak berpihak dan kecukupan anggaran yang berbasis kesamaan gender menjadi utama guna perbaikan akses dan kualitas pendidikan ke depan.

Dalam kegiatan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender bagi Perencana & Pelaksana Program Pendis di Bogor (15/06/2014), Sekretaris Ditjen Pendis Kamaruddin Amin, MA menegaskan bahwa Islam sejak awal kelahirannya telah menyuarakan tentang prinsip kesamaan hak dan kewajiban yang seimbang antara lelaki dan perempuan (gender). Substansi kemurnian ajaran Islam dapat terpromosi dengan kuat bahwa Kementerian Agama memiliki pemahaman tentang kesetaraan gender, sehingga dalam implementasi proses perencanaan dan penganggaran program/kegiatan Pendis sangat responsive gender.

"Islam agama yang menyempurnakan, dahulu sebelum kedatangan Islam, wanita tidak dihargai. Namun keadaan berubah 180 derajat ketika Nabi Muhammad SAW memberikan pencerahan tentang kedudukan wanita dalam Islam di segala sisi," ujar Kamaruddin.

Menurut pria asli Makassar ini, Indonesia relatif telah menunaikan tuntutan-tuntutan gender yang juga tertuang dalam MDG (Millenium Development Goals). Millenium Development Goals adalah delapan butir target capaian pembangunan internasional yang tercetus dalam Millenium Summit PBB pada tahun 2000, mengacu kepada Deklarasi Millenium PBB. Sebanyak 189 negara-negara anggota PBB pada saat itu (saat ini 193 negara) dan setidaknya 23 organisasi internasional berkomitmen untuk mendorong terpenuhinya target-target MDG tersebut di tahun 2015.

Adapun target dimaksud diantaranya : (1) menghapuskan kelaparan dan kemiskinan akut, (2) memenuhi kebutuhan primer pendidikan universal, (3) menggalakkan kesamaan gender dan memberdayakan perempuan, (4) mengurangi kematian anak, (5)meningkatkan kesehatan ibu, (6)memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit berbahaya lainnya, (7) menjaga kesinambungan lingkungan hidup, dan (8) mengembangkan kemitraan global demi pembangunan dunia.

Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendis Kastolan memaparkan bahwa analisis gender telah lama menjadi perhatian pemerintah dalam proses perencanaan dan penganggaran program/kegiatan khususnya bidang pendidikan. "Gender sebenarnya telah menjadi program tematik dalam pertemuan trilateral Kementerian Agama dengan Bappenas dan Kemenkeu," tegasnya.

"Belum lagi Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu memberikan syarat bahwa sebelum mengajukan program/kegiatan beserta kebutuhan anggarannya, harus menyerahkan telaah tentang kesetaraan gender (gender statement) dalam istilah Kemenkeu," terang Kastolan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender bagi Perencana dan Pelaksana Program Pendis ini, akan tersusun pedoman pengarusutamaan gender program Pendidikan Islam. Sehingga nantinya berbagai program/kegiatan yang dilaksanakan maupun kebijakan yang diambil oleh para pengambil keputusan baik di tingkat pusat maupun daerah akan senantiasa memperhatikan aspek kesamaan gender dalam setiap langkahnya.
(sya/ra)

GURU PAI PONTIANAK SERAHKAN BERKAS TPG

Sabtu, 14 Juni 2014 – www.kalbar.kemenag.go.id


Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kemenag Kota Pontianak mulai ramai dikunjungi Guru PAI. Di antara mereka ada yang menyerahkan berkas untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Ada juga yang sekedar bertanya tentang kelengkapan dan kebenaran berkas yang telah mereka buat.

Seperti terlihat di Seksi PAI seminggu terakhir ini, Guru agama silih berganti antri berurusan dengan tiga pelaksana Seksi PAI. Untuk tingkat SD berurusan dengan Roslina, SEI. Guru SMP dengan Shalahuddin Marta Yusra, S.HI. Sedangkan Sumiati melayani guru PAI tingkat SMA/SMK. Namun kalau guru sudah banyak yang antri, ketiganya juga melayani untuk semua jenjang.

“Sesuai dengan uraian tugas masing-masing, Guru PAI SD dilayani oleh Roslina. Untuk SMP oleh Shalahuddin. Sedangkan Sumiati melayani Guru PAI SMA/SMK. Tapi kalau sudah banyak yang antri, ketiganya juga bisa melayani untuk semua jenjang. Karena memang guru PAI SD jumlahnya lebih banyak,” kata Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ditemui Jum’at (13/6/2014).

Lebih lanjut Hanafi mengatakan bahwa Seksi PAI kembali akan melakukan pembayaran TPG atau tunjangan sertifikasi selama tiga bulan. Yakni periode April sampai Juni 2014. Biasanya akan dibayarkan pada awal Juli. Adapun batas waktu untuk penyerahan berkas TPG Guru PAI PNS sampai 17 Juni 2014.

“Syarat dan batas waktu penyerahan berkas sudah kami umumkan satu bulan yang lalu. Kami berharap tidak ada lagi Guru PAI yang terlambat menyerahkan berkas. Bagi yang tidak bisa ke Seksi PAI, kami juga sudah sampaikan bahwa pengumuman bisa dibaca di blog Seksi PAI dan melalui pemberitaan di website kemenag,” kata Alumnus Program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, syarat pencairan TPG sudah ditempel di Papan informasi Seksi PAI. Diinformasi melalui KKG dan MGMP PAI. Melalui pemberitaan di Website: kalbar.kemenag.go.id. Bahkan juga sudah diumumkan melalui Blog seksi PAI : paikotapontianak.blogspot.com. 

“Untuk Guru PAI Non PNS batas waktu penyerahan berkas TPG sudah berakhir 9 Juni 2014. Karena pembayaran TPG PAI Non PNS tidak melalui DIPA Kemenag Kota Pontianak. Tapi melalui DIPA Kanwil Kemenag Kalbar,” jelas Hanafi mengakhiri pembicaraan.*(Sumi/Ptk).