Jumat, 27 Juni 2014
RAPAT PEMBINAAN BAGI GURU DAN PENGAWAS PAI KOTA PONTIANAK 2014:
TUGAS GURU AGAMA ITU MEMANUSIAKAN MANUSIA
Jumat, 27 Juni 2014 –www.kalbar.kemenag.go.id
Jumat, 27 Juni 2014 –www.kalbar.kemenag.go.id
Menjadi guru itu merupakan
tugas mulia. Seorang guru agama khususnya, harus mampu menjadikan anak
didiknya menjadi manusia yang lebih baik. Dengan kata lain tugas seorang
guru agama adalah memanusiakan manusia.
Demikian
sambutan yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Pontianak, Drs. H. Ja’far. A, M.Si saat membuka acara Rapat Pembinaan
Bagi Guru dan Pengawas PAI Kota Pontianak, Kamis (26/06/2014). Lebih lanjut Ja’far mengatakan bahwa tujuan pendidikan berdasarkan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Oleh
karena itu, guru harus mampu membuat anak didiknya menjadi manusia yang
cerdas. Sehingga mampu membawa bangsa dan negara ini menjadi lebih baik
lagi ke depannya. Pejabat nomor satu di Kemenag Kota Pontianak ini juga
mengatakan bahwa pendidikan agama itu prioritas. Tapi karena waktunya
terbatas, sehingga guru agama harus mampu memanfaatkan waktu yang
terbatas tersebut dengan sebaik-baiknya.
Agar
tujuan pendidikan bisa tercapai. Mantan Kepala Kantor Kemenag Kota
Singkawang ini juga mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya guru
dibimbing oleh pengawas. Seorang pengawas, idealnya harus lebih hebat,
lebih paham, lebih lincah dari pada guru. Salah satu contoh, Pengawas
harus paham perangkat pembelajaran. Agar bisa membimbing guru binaannya.
Sementara itu, Ketua Panitia pelaksana yang juga Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si mengatakan bahwa Guru PAI
adalah pendidik profesional. Setara dengan guru umum yang mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi
peserta didiknya.
Baik pendidikan
Usia dini pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan
menengah. “Dalam meningkatkan profesionalisme, guru dibimbing oleh
pengawas. Keberadaan Pengawas PAI di sekolah umum sangat diharapkan dapat membantu dan membimbing Guru PAI ke arah tercapainya peningkatan kualitas pembelajaran,” ujar Hanafi.
Kegiatan
yang berlangsung di Aula Kemenag Kota Pontianak tersebut bertujuan
untuk meningkatkan motivasi dan wawasan Guru dan Pengawas PAI dalam rangka mewujudkan Guru dan Pengawas PAI yang berkualitas dan profesional. Diikuti sebanyak 50 peserta. Terdiri dari Pengawas PAI, Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK se Kota Pontianak.
Biaya Kegiatan dibebankan pada DIPA
Kantor Kemenag Kota Pontianak tahun 2014. Turut hadir dalam acara
pembukaan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Pontianak, H.
Abdulbar, S.Ag. Kasi. Bimas Islam, Usman. R, S.Pd.I; Kasi. Pendidikan
Diniyah dan Pontren, H. Syamsul Bahri, S.Ag; Kasi. Penyelenggara Haji
dan Umrah, H. Ernan, S.Ag; Penyelenggara Syari’ah, Busroh M. Thoha;
Penyelenggara Buddha, Yanto, SE; serta Ketua Pokjawas Kemenag Kota
Pontianak, M. Yusuf, S.Pd.I.
Setelah
acara pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian materi Kebijakan Kemenag
tentang Pendidikan Agama Islam, yang meliputi tugas pokok dan tanggung
jawab Guru dan Pengawas PAI. Serta evaluasi pelaporan TPG dan hal-hal yang berkaitan dengan Guru dan Pengawas PAI. Kedua materi tersebut disampaikan langsung Kepala Kemenag Kota Pontianak dan Kepala Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak.
Seluruh
peserta diberi kesempatan untuk berdialog langsung dengan kedua
narasumber terkait berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Diantara
persoalan yang butuh perhatian serius adalah masih banyaknya Guru PAI yang belum mendapatkan Bimtek maupun sosialisasi tentang kurikulum 2013.
Sehingga banyak usulan yang meminta untuk segera diadakan Bimtek kurikulum 2013 khususnya bagi Guru PAI yang belum pernah mendapatkan materi tersebut. Di akhir acara, Kasi. PAI Kemenag Kota Pontianak, H. Ahmad Hanafi meminta kepada pengawas untuk mengawasi Guru PAI yang jam mengajarnya kurang dari 24 JTM/minggu.
“Kepada Bapak/Ibu Pengawas, tolong diawasi Guru PAI yang jam mengajarnya kurang. Karena itu merupakan bagian dari tanggung jawab pengawas,” katanya. Hanafi juga mengingatkan agar KKG PAI SD, MGMP PAI SMP, SMA/SMK dan Pokjawas selalu berkoordinasi dengan Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak. Agar setiap permasalahan yang terjadi di lapangan bisa segera dicarikan solusinya.*(Sumi/Ptk)
POTRET WAJIB BELAJAR 6, 9 DAN 12 TAHUN DI INDONESIA
Jumat, 27 Juni 2014- www.kemenag.go.id
Bekasi (Pendis) - "Tidak ada negara yang
pertumbuhan ekonominya melejit kalau pendidikannnya tidak bagus. Tidak
ada negara berdaya saing kalau pendidikannya tidak maju. Tidak ada
negara tidak bisa memahami demokrasi kalau pendidikannya tidak memadai.
Tidak ada negara yang memiliki tingkat kemiskinan rendah kalau
pendidikannya tidak berkualitas", demikian dikatakan Sekretaris Ditjen
Pendis, Kamaruddin Amin, pada saat memberikan semangat kepada para
guru/pengelola BMN di Bekasi, Rabu (25/06) malam.
Dalam forum "Workshop Peningkatan Kualitas Tenaga Teknis Pengelola BMN pada MIN (Madrasah
Ibtidaiyah Negeri)" itu, --alumnus Universitas Rheinischen Friedrich
Wilhelms Bonn Jerman ini, --kembali menegaskan bahwa pendidikan ini
adalah merupakan kunci kemajuan sebuah bangsa.
"Pendidikan kunci dimana bisa menjadi sejahtera dan
bisa membuat daya saing bangsa menjadi bagus. Pendidikan bisa
menghabiskan kemiskinan. Pendidikan juga memberikan pemahaman kepada
warga untuk memahami demokrasi," imbuh Kamaruddin.
Menyinggung berkaitan dengan pendidikan dasar, Indonesia ternyata pada tahun 2012 telah mendapat penghargaan dari UNESCO atas peningkatkan melek huruf (literacy) serta peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) sudah 100%.
"Anak usia 7-12 tahun sudah belajar di Madrasah
Ibtidaiyah (MI). Angka ini sangat luar biasa bagus dalam hal partisipasi
bila dibandingkan dengan negara tetangga terutama Pakistan, Bangladesh,
India, dan China", tegas Kamaruddin.
Selanjutnya pria kelahiran Bontang Kalimantan Timur
ini mengatakan bahwa, negara telah memberikan afirmasi wajib belajar 6
tahun sejak 1984. Pada tahun 1994, pemerintah kemudian mengeluarkan
regulasi wajib belajar 9 tahun. Setelah capaian The Millennium Development Goals (MDGs) tersebut terlaksana amanahnya, maka pada tahun 2004, pemerintah kembali me-launching Pendidikan Menengah Universal, pendidikan 12 tahun, namun belum wajib dilaksanakan.
"Kalau pemerintah mewajibkan pendidikan menengah
universal untuk belajar 12 tahun maka pemerintah wajib menyediakan
tenaga pengajar/guru, infrastruktur/ruang kelas dan sarana penunjang
yang lainnya dengan anggaran yang tidak sedikit", tegas Kamaruddin.
Ironisnya, wajib belajar 12 tahun yang belum berani
diwajibkan di Indonesia ini sudah dilaksanakan oleh Korea dan Jepang
sejak tahun 80-an. Imbasnya, ketika mereka bekerja maka tenaga kerja
pada kedua negara tersebut mempunyai produktifitas yang bagus
dikarenakan mempunyai keterampilan.
"Tenaga kerja kita 80% masih lukusan SD dan SMP. Sehingga produktifitas dan daya saingnya rendah", tegas Kamaruddin diakhir pengarahannya.
(p1p0/ra)
PEMBAYARAN TUNJANGAN GURU TERHUTANG PALING LAMBAT SELESAI AWAL OKTOBER
Jumat, 27 Juni 2014 –www.kemenag.go.id
Jakarta (Pinmas) —- Joint audit antara Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Itjen Kemenag atas Tunjangan Profesi Guru (TPG)
tahun 2008-2013 yang terhutang sudah selesai. Kementerian Agama
berkomitmen untuk segera melakukan proses pembayaran tunjangan profesi
yang tertunda itu.
“Pembayaan TPG
terhutang 2008-2013 harus selesai selambat-lambatnya sebelum awal
Oktober 2014,” demikian penegasan Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur
Kholis Setiawan dalam rapat pemaparan hasil audit tunggakan tunjangan
profesi guru oleh BPKP, Kamis (26/06).
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dirjen Pendis, Direktur Madrasah, Kabag Perencanaan Pendis, Kasubdit PTK dan perwakilan dari Kanwil Kemenag Tingkat Provinsi se-Indonesia.
Hasil audit populasi BPKP
dan Itjen menunjukkan bahwa jumlah tunggakan Kementerian Agama atas
tunjangan profesi guru adalah 1.960.600.711.932 atau 1.9 triliyun.
Jumlah tersebut tersebar untuk guru-guru yang ada di bawah Direktorat
Pendidikan Madrasah, Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), dan Direktorat yang mengurus pendidikan pada Ditjen Bimas, baik Kristen, Katolik, Hindu, maupun Buddha.
Atas hasil joint audit BPKP ini, M. Nur Kholis Setiawan mengatakan bahwa tunggakan ini menjadi PR bersama, baik madrasah, PAI
maupun Bimas, untuk segera diselesaikan. Karena tidak hanya para guru
yang mempertanyakan, para dewan di pusat maupun provinsi pun menuntut
agar segera dicairkan.
“Hasil audit BPKP
ini bisa menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti dan dibuatkan rumah
untuk peletakan anggarannya serta mempercepat proses pembayarannya. Oleh
sebab itu, keterlibatan bagian Perencanaan sangat penting,” lanjut M.
Nur Kholis Setiawan.
Selain itu, Nur Kholis Setiawan juga
menegaskan bahwa Direktorat Pendidikan Madrasah akan segera melakukan
Rakornas lanjutan untuk mendalami pemahaman terhadap aplikasi data audit
dari BPKP sekaligus membahas detail penempatan anggarannya dengan melibatkan pihak Perencana Keuangan, Direktorat PAI, dan Bimas.
M.
Nur Kholis Setiawan memastikan bahwa pembayaran tunjangan profesi
terhurang sudah dilakukan sebelum berakhirnya masa kerja Kabinet
Indonesia Bersatu sehingga tidak membebani Pemerintahan yang akan
datang. (HF/mkd/mkd)
PEMBINAAN GURU DAN PENGAWAS PAI KOTA PONTIANAK
Kamis, 26 Juni 2014 – www.kalbar.kemenag.go.id
Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak akan mengadakan kegiatan pembinaan bagi Guru PAI dan Pengawas PAI Kota Pontianak. Rencananya kegiatan akan dilaksanakan Kamis, 26 Juni 2014, di Aula Kemenag Kota Pontianak.
Kepala Seksi PAI
Kantor Kemenag Kota Pontanak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ditemui di
ruang kerjanya, Selasa (24/06/2014) mengatakan bahwa kegiatan tersebut
merupakan DIPA revisi dari Kegiatan Pentas PAI.
Lebih lanjut Hanafi menjelaskan, awalnya Kegiatan Pembinaan bagi Guru dan Pengawas PAI tidak ada di dalam DIPA. Yang ada kegiatan Pentas PAI. Tapi karena tahun ini Pentas PAI di tingkat nasional tidak ada, sehingga dari Kanwil menyarankan Kegiatan Pentas PAI direvisi dengan kegiatan lain sesuai kebutuhan.
“Ada beberapa kegiatan yang ditawarkan dari kanwil. Salah satunya Kegiatan Pembinaan Guru PAI dan Pengawas PAI. Karena menurut kami kegiatan ini sangat penting, sehingga kami memilih kegiatan tersebut untuk revisi kegiatan Pentas PAI,” jelasnya.
Alumnus Program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini juga mengatakan bahwa kegiatan akan diikuti 50 peserta. Terdiri dari enam pengawas PAI di lingkungan Kemenag Kota Pontianak, selebihnya diikuti oleh Guru PAI TK, SD, SMP, SMA dan SMK se Kota Pontianak.
“Kegiatan ini memang tidak bisa mengikutsertakan seluruh guru PAI Kota Pontianak. Karena memang anggaran kita terbatas. Sementara Guru PAI Kota Pontianak yang terdaftar di Data EMIS kita jumlahnya mencapai 450 orang. Mudah-mudahan di waktu yang akan datang secara bertahap seluruh guru PAI
bisa diikutsertakan pada kegiatan serupa,” harapnya.
Mantan Kasi.
Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Pontianak ini juga berharap
agar seluruh peserta bisa hadir tepat waktu dan bisa mengikuti kegiatan
tersebut dengan baik. Kegiatan rencananya akan dibuka langsung Kepala
Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Dja’far. A, M.Si.*(Sumi/Ptk)
Sabtu, 21 Juni 2014
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN HARUS RESPONSIF GENDER
Jumat, 20 Juni 2014 - www.kemenag.go.id
Bogor (Pendis) - Konsep gender equality (kesamaan gender) dalam perspektif Islam telah lama digaungkan sejak kedatangan Rasulullah Muhammad SAW, zaman
kegelapan telah berubah menjadi terang benderang. Dalam bidang
pendidikan pun, diharapkan ada kesetaraan hak dan kewajiban antara
laki-laki dan perempuan untuk sama-sama berprestasi demi kemajuan bangsa
dan negara. Perencanaan dan penganggaran program pendidikan Islam sudah
saatnya harus responsif gender, karena perencanaan yang adil tidak
berpihak dan kecukupan anggaran yang berbasis kesamaan gender menjadi
utama guna perbaikan akses dan kualitas pendidikan ke depan.
Dalam kegiatan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender
bagi Perencana & Pelaksana Program Pendis di Bogor (15/06/2014),
Sekretaris Ditjen Pendis Kamaruddin Amin, MA menegaskan bahwa Islam
sejak awal kelahirannya telah menyuarakan tentang prinsip kesamaan hak
dan kewajiban yang seimbang antara lelaki dan perempuan (gender).
Substansi kemurnian ajaran Islam dapat terpromosi dengan kuat bahwa
Kementerian Agama memiliki pemahaman tentang kesetaraan gender, sehingga
dalam implementasi proses perencanaan dan penganggaran program/kegiatan
Pendis sangat responsive gender.
"Islam agama yang menyempurnakan, dahulu sebelum
kedatangan Islam, wanita tidak dihargai. Namun keadaan berubah 180
derajat ketika Nabi Muhammad SAW memberikan pencerahan tentang kedudukan wanita dalam Islam di segala sisi," ujar Kamaruddin.
Menurut pria asli Makassar ini, Indonesia relatif telah menunaikan tuntutan-tuntutan gender yang juga tertuang dalam MDG (Millenium Development Goals). Millenium Development Goals adalah delapan butir target capaian pembangunan internasional yang tercetus dalam Millenium Summit PBB pada tahun 2000, mengacu kepada Deklarasi Millenium PBB. Sebanyak 189 negara-negara anggota PBB pada
saat itu (saat ini 193 negara) dan setidaknya 23 organisasi
internasional berkomitmen untuk mendorong terpenuhinya target-target MDG tersebut di tahun 2015.
Adapun target dimaksud diantaranya : (1) menghapuskan
kelaparan dan kemiskinan akut, (2) memenuhi kebutuhan primer pendidikan
universal, (3) menggalakkan kesamaan gender dan memberdayakan
perempuan, (4) mengurangi kematian anak, (5)meningkatkan kesehatan ibu,
(6)memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit
berbahaya lainnya, (7) menjaga kesinambungan lingkungan hidup, dan (8)
mengembangkan kemitraan global demi pembangunan dunia.
Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen
Pendis Kastolan memaparkan bahwa analisis gender telah lama menjadi
perhatian pemerintah dalam proses perencanaan dan penganggaran
program/kegiatan khususnya bidang pendidikan. "Gender sebenarnya telah
menjadi program tematik dalam pertemuan trilateral Kementerian Agama
dengan Bappenas dan Kemenkeu," tegasnya.
"Belum lagi Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu
memberikan syarat bahwa sebelum mengajukan program/kegiatan beserta
kebutuhan anggarannya, harus menyerahkan telaah tentang kesetaraan
gender (gender statement) dalam istilah Kemenkeu," terang Kastolan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Sosialisasi
Pengarusutamaan Gender bagi Perencana dan Pelaksana Program Pendis ini,
akan tersusun pedoman pengarusutamaan gender program Pendidikan Islam.
Sehingga nantinya berbagai program/kegiatan yang dilaksanakan maupun
kebijakan yang diambil oleh para pengambil keputusan baik di tingkat
pusat maupun daerah akan senantiasa memperhatikan aspek kesamaan gender
dalam setiap langkahnya.
(sya/ra)
GURU PAI PONTIANAK SERAHKAN BERKAS TPG
Sabtu, 14 Juni 2014 – www.kalbar.kemenag.go.id
Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kemenag Kota Pontianak mulai ramai dikunjungi Guru PAI. Di antara mereka ada yang menyerahkan berkas untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Ada juga yang sekedar bertanya tentang kelengkapan dan kebenaran berkas yang telah mereka buat.
Seperti terlihat di Seksi PAI seminggu terakhir ini, Guru agama silih berganti antri berurusan dengan tiga pelaksana Seksi PAI. Untuk tingkat SD berurusan dengan Roslina, SEI. Guru SMP dengan Shalahuddin Marta Yusra, S.HI. Sedangkan Sumiati melayani guru PAI tingkat SMA/SMK. Namun kalau guru sudah banyak yang antri, ketiganya juga melayani untuk semua jenjang.
“Sesuai dengan uraian tugas masing-masing, Guru PAI SD dilayani oleh Roslina. Untuk SMP oleh Shalahuddin. Sedangkan Sumiati melayani Guru PAI SMA/SMK. Tapi kalau sudah banyak yang antri, ketiganya juga bisa melayani untuk semua jenjang. Karena memang guru PAI SD jumlahnya lebih banyak,” kata Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ditemui Jum’at (13/6/2014).
Lebih lanjut Hanafi mengatakan bahwa Seksi PAI kembali akan melakukan pembayaran TPG
atau tunjangan sertifikasi selama tiga bulan. Yakni periode April
sampai Juni 2014. Biasanya akan dibayarkan pada awal Juli. Adapun batas
waktu untuk penyerahan berkas TPG Guru PAI PNS sampai 17 Juni 2014.
“Syarat dan batas waktu penyerahan berkas sudah kami umumkan satu bulan yang lalu. Kami berharap tidak ada lagi Guru PAI yang terlambat menyerahkan berkas. Bagi yang tidak bisa ke Seksi PAI, kami juga sudah sampaikan bahwa pengumuman bisa dibaca di blog Seksi PAI dan melalui pemberitaan di website kemenag,” kata Alumnus Program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, syarat pencairan TPG sudah ditempel di Papan informasi Seksi PAI. Diinformasi melalui KKG dan MGMP PAI. Melalui pemberitaan di Website: kalbar.kemenag.go.id. Bahkan juga sudah diumumkan melalui Blog seksi PAI : paikotapontianak.blogspot.com.
“Untuk Guru PAI Non PNS batas waktu penyerahan berkas TPG sudah berakhir 9 Juni 2014. Karena pembayaran TPG PAI Non PNS tidak melalui DIPA Kemenag Kota Pontianak. Tapi melalui DIPA Kanwil Kemenag Kalbar,” jelas Hanafi mengakhiri pembicaraan.*(Sumi/Ptk).
Langganan:
Postingan (Atom)