Senin, 15 September 2014

WORKSHOP PERENCANAAN DAN PENGELOLAAN DATA BIDANG PAKIS

Senin, 15 September 2014 – www.kalbar.kemenag.go.id


Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalbar menggelar Workshop Perencanaan dan Pengelolaan Data. Kegiatan diikuti sebanyak 50 peserta. Meliputi para Kasi PD dan Pontren, Kasi Pendis, Kasi PAIS dan Kasi PAKIS serta para staf/operator Kantor Kemenag Kabupaten/Kota Se Kalbar. 

Dari Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, diikuti sebanyak lima orang. Yakni Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pontren, H. Syamsul Bahri, S.Ag., M.Si. Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si. Serta tiga Staf/Operator, Sumiati. J, S.Sos.I., M.Si (Staf/Operator Seksi PAIS), Rosmawarni dan Subanria, A.Ma (Staf/Operator Seksi PD dan Pontren). 

Kegiatan berlangsung selama tiga hari (11 – 13 September 2014), di Grand Kartika Hotel Jalan Rahadi Usman Pontianak. Acara dibuka langsung Plh. Pgs. Kakanwil Kemenag Kalbar, Drs. H. M. Yunus. Turut hadir dalam acara pembukaan Kabid PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar, H. Wildan, S.HI beserta jajarannya. Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf, Drs. H. Ramli. Serta beberapa bidang lain yang diwakili oleh para kasinya.

Rangkaian acara pembukaan Workshop Perencanaan dan Pengelolaan Data diawali dengan pembacaan ayat suci AlQuran. Kemudian laporan Ketua panitia yang dibacakan oleh Drs. Tukiman, M.Si. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Plh. Pgs. Kakanwil Kemenag Kalbar, Drs. H. M. Yunus yang sekaligus membuka acara secara resmi pada Kamis malam (11/9/2014).

Dalam sambutannya H. M. Yunus mengharapkan agar seluruh peserta bisa bersungguh-sungguh dan mencurahkan segala kemampuan dan pikiran guna mengikuti kegiatan tersebut. Beliau juga berharap kepada seluruh peserta bisa mentransfer ilmu yang didapat selama mengikuti workshop kepada yang lain.

Acara pembukaan ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Haibari, S.Ag. Kemudian dilanjutkan penyampaian materi Evaluasi Program dan Rencana Pengembangan Pendidikan Islam oleh Kabid PAKIS, H. Wildan, S.HI.*(Sumi/Ptk).

Sabtu, 13 September 2014

KAMARUDDIN AMIN: PENGELOLA DATA EMIS HARUS MEMILIKI HARD SKILL DAN SOFT SKILL

Sabtu, 13 September 2014 - www.kemenag.go.id

 Foto 

Palembang (Pendis) - "Data pendidikan Islam yang lengkap dan akurat sangat diperlukan sebagai alat pendukung untuk memperjuangkan anggaran program pendidikan Islam. Contohnya data Pondok Pesantren. Untuk memperjuangkan anggaran pendidikan bagi para santri di Pesantren yang murni hanya mengaji, BAPPENAS meminta pihak Kementerian Agama untuk menyiapkan datanya secara lengkap dan akurat", demikian paparan yang disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, di hadapan para peserta Kegiatan Pengembangan Kapasitas Pengelola Data EMIS Tingkat Kanwil/Kankemenag/PTAIN/Kopertais Tahun 2014 (Cluster Palembang), di Palembang, Rabu (10/09).

"Ujung tombak pendataan di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam adalah para operator EMIS, baik di tingkat Kanwil Kemenag Propinsi maupun tingkat Kankemenag Kabupaten/Kota", tutur Kamaruddin Amin.

Kontribusi dan peran serta para operator EMIS di daerah sangat besar di dalam menentukan baik atau buruknya kualitas data EMIS yang dihasilkan. Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya di bidang pendataan, setiap operator data EMIS harus memiliki 2 jenis kompetensi atau kemampuan, yaitu hard skill dan soft skill.

Hard skill dapat diartikan sebagai kemampuan teknis pengelola data di dalam menguasai bidang teknologi Informasi. Sedangkan soft skill berarti keterampilan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain (interpersonal skills) dan kemampuan dalam mengatur dirinya sendiri (intrapersonal skills) yang mampu mengembangkan unjuk kerja secara maksimal.

"Namun seringkali, keberhasilan seseorang dalam menjalankan tugas-tugas yang diembannya lebih banyak ditentukan oleh soft skill yang dimilikinya. Bahkan faktor soft skill ini lebih menentukan keberhasilan seseorang dibanding dengan kemampuan akademis yang dimilikinya", ujar Kamaruddin.

Oleh karena itu para operator EMIS dituntut untuk setidaknya memiliki empat jenis soft skill.

Pertama, Komitmen. "Operator EMIS harus memiliki komitmen atau niat yang sungguh-sungguh untuk dapat menghasilkan data yang benar-benar akurat dan up to date".

Kedua, Integritas. "Integritas atau kejujuran para operator di dalam melaksanakan tugasnya juga sangat diharapkan karena hal ini akan berdampak pada kualitas pekerjaan yang dihasilkan".

Ketiga, leadership. "Leadership atau jiwa kepemimpinan juga menjadi kunci kesuksesan seseorang dalam karirnya. Jika ingin berhasil seseorang dituntut untuk bisa memimpin dari mulai hal terkecil karena pada dasarnya setiap manusia adalah pemimpin. Hal ini sejalan dengan Hadits Rasulallah S.A.W, bahwa setiap kita adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggunjawabannya".

Keempat, kemampuan manajemen. "Kemampuan manajemen yang baik akan menjadi faktor penting bagi seorang pengelola atau penanggung jawab data di dalam melakukan pekerjaan updating dan pengelolaan data secara baik dan benar".

Di akhir paparannya, Kamaruddin Amin berpesan kepada para peserta selaku pengelola data EMIS di daerah agar secara sungguh-sungguh berjuang untuk kemajuan lembaga-lembaga pendidikan Islam dengan cara melakukan updating data EMIS dengan baik dan benar sehingga ke depan sistem pendataan EMIS akan menghasilkan data yang jauh lebih lengkap, akurat dan tepat waktu sebagai rujukan di dalam pengambilan kebijakan.
(1ra0ne/ra)
Diupload oleh : ra (-) | Kategori: Kegiatan Sekretariat | Tanggal: 11-09-2014 18:51

Jumat, 12 September 2014

PEMBERITAHUAN TERKAIT TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU PNS KOTA PONTIANAK

Jumat, 12 September 2014 – www.kalbar.kemenag.go.id


Bagi Guru PNS Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi, diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam proses belajar mengajar. Disamping itu, guru hendaknya mengetahui dan memperhatikan beberapa aturan dan ketentuan yang berlaku. 

Terutama terkait dengan pemenuhan beban kerja atau jumlah jam tatap muka per minggu yang harus dipenuhi. Hal tersebut sangat penting. Karena menyangkut berhak atau tidaknya guru tersebut menerima tunjangan sertifikasi. 

Berkaitan dengan berhak tidaknya guru menerima TPG, Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan Kota Pontianak telah mengeluarkan surat pemberitahuan Nomor: 900/2205.a/KEU/2014 tanggal 17 Juli 2014 tentang pemberitahuan petunjuk teknis penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS Daerah melalui mekanisme transfer daerah tahun 2014.

Pemberitahuan tersebut berdasarkan petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ada lima point penting yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Drs. H. Mulyadi, M.Si dalam surat pemberitahuan tersebut, yakni:

1. Dalam mekanisme penyaluran tunjangan profesi salah satu point menyatakan bahwa “guru yang tidak memenuhi beban kerja tatap muka 24 (dua puluh empat) jam per minggu dalam bulan yang sama, tunjangan profesinya tidak dibayarkan”.

2. Pemerintah pusat semakin memperketat dalam proses sertifikasi terutama dalam hal pembayaran tunjangan sertifikasi bagi yang tidak memenuhi jam mengajar dengan alasan apapun (izin, sakit, cuti bersalin, cuti besar haji/umroh).

3. Dihimbau kepada seluruh guru penerima tunjangan sertifikasi yang akan melaksanakan ibadah umroh agar dapat melaksanakannya pada saat libur sekolah, karena selama libur sekolah yang mengacu pada kalender akademik guru tetap memperoleh tunjangan sertifikasi.

4. Menindaklanjuti petunjuk teknis dimaksud maka pada kesempatan ini kami beritahukan kepada seluruh guru penerima tunjangan sertifikasi untuk lebih meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam proses belajar mengajar.

5. Berkenaan dengan hal tersebut diatas, maka kami minta kepada seluruh Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Pengawas Sekolah Kota Pontianak untuk meneliti kembali daftar tanda terima tunjangan sertifikasi yang diterbitkan dari Dinas Pendidikan Kota Pontianak setiap triwulan dan tidak mengusulkan guru-guru penerima sertifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dengan melampirkan surat ketidakhadiran guru yang bersangkutan, agar tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan.

Pemberitahuan tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Drs. H. Mulyadi, M.Si. Tembusan surat diantaranya disampaikan kepada Walikota Pontianak dan seluruh Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA,SMK dan Pengawas Sekolah se Kota Pontianak. 

Ketentuan tersebut juga berlaku untuk seluruh Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kota Pontianak penerima tunjangan sertifikasi melalui DIPA Kantor Kemenag Kota Pontianak.*(Sumi/Ptk)

Selasa, 09 September 2014

SYARAT PENCAIRAN TPG PAI KOTA PONTIANAK

Selasa, 9 September 2014 – www.kalbar.kemenag.go.id


Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak kembali meminta seluruh Guru PAI PNS yang sudah lulus sertifikasi untuk menyiapkan persyaratan guna pencairan tunjangan Profesi Guru (TPG). Tunjangan sertifikasi yang pembayarannya melalui DIPA Kantor Kemenag Kota Pontianak akan dibayarkan tiga bulan. Yakni periode Juli sampai September 2014.

Untuk persyaratan periode Juli sampai September 2014, Guru PAI cukup melampirkan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) yang ditandatangani Kepala Sekolah dan Pengawas PAI, Surat Keterangan beban Kerja (SKBK), dan Foto Copy SK Pembagian Tugas.

Selain itu, juga diminta melampirkan Foto Copy SK Terakhir dan SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB), Daftar Gaji Bulan September, NUPTK, NPWP dan Foto Copy Rekening BRI yang dipastikan aktif sampai bulan Oktober 2014.

Semua berkas tersebut disiapkan satu rangkap dan dimasukkan dalam map kertas berwarna. Untuk tingkat SD, map kuning untuk Kecamatan Pontianak Barat dan Kota; map biru untuk Kecamatan Pontianak Timur dan Utara; map putih untuk kecamatan Pontianak Selatan dan Tenggara. Sedangkan untuk tingkat SMP map hijau, dan map merah untuk SMK dan SMA.

Semua persyaratan tersebut diserahkan ke Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak mulai tanggal 1 sampai 19 September 2014. Untuk info lebih lanjut, silahkan datang langsung ke Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Jalan Zainuddin Nomor 4 Pontianak.

Seperti terlihat di Seksi PAI, Senin (8/9/2014), Guru PAI mulai berdatangan untuk mengambil persyaratan atau sekedar berkonsultasi dan bertanya tentang pengawas yang ditugaskan di sekolah mereka. Bahkan sudah ada yang menyerahkan berkas karena sudah lengkap.*(Sumi/Ptk)

Senin, 08 September 2014

PENETAPAN WILAYAH BINAAN PENGAWAS PAI KOTA PONTIANAK

Jumat, 5 September 2014 – www.kalbar.kemenag.go.id


Terhitung sejak tahun pelajaran 2014/2015, seluruh pengawas Kantor Kemenag Kota Pontianak sudah ditugaskan sesuai dengan jabatannya. Jika SK Pengangkatannya sebagai pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI), maka tugasnya mengawasi guru PAI di sekolah. Sedangkan untuk pengawas madrasah, maka tugasnya hanya melakukan pengawasan terhadap guru-guru yang ada di madrasah.

“Seperti kita ketahui, sebelumnya Pengawas Kantor Kemenag Kota Pontianak belum ada pemisahan wilayah binaan. Tapi, terhitung tahun pelajaran 2014/2015 sudah ada pemisahan,” kata Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si di ruang kerjanya Kamis (4/9/2014).

Hanafi menjelaskan, Khusus untuk pengawas PAI sudah diterbitkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak Nomor: 104/KEP/2014 tanggal 14 Juli 2014 tentang Penetapan Wilayah Binaan Pengawas PAI Tingkat TKI, SD, SMP, SMA dan SMK Se Kota Pontianak Tahun 2014/2015.

“Sampai hari ini, Kemenag Kota Pontianak baru memiliki enam Pengawas PAI. Empat Pengawas bertugas di tingkat TK dan SD. Sedangkan dua Pengawas di tingkat SMP, SMA/SMK,” jelas Hanafi. 

Empat pengawas PAI tingkat TK dan SD adalah Mas Hadran, A.Md; H. Abd. Karim, S.Ag; Mawardi, S.Pd.I; dan Dra. Syari’ah, S.Pd. Sementara dua pengawas PAI tingkat SMP, SMA/SMK atas nama M. Yusuf, S.Pd.I dan Dra. Nurul Wahidah, M.Si.

“Kepada Bapak/Ibu Guru PAI Kota Pontianak yang belum mengetahui siapa pengawasnya, silahkan bertanya langsung ke Seksi PAI. Kami juga akan menempel SK tersebut di papan informasi di depan ruang PAI,” tutur alumnus Program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini.*(Sumi/Ptk)

Kamis, 04 September 2014

MENSYUKURI TUNJANGAN SERTIFIKASI

Kamis, 4 September 2014 –www.kalbar.kemenag.go.id


Rasa syukur bisa diwujudkan dengan beberapa cara. Antara lain bersyukur dengan hati dan perasaan, yakni merasa puas dengan apa yang kita miliki. Selanjutnya bersyukur dengan lisan, yakni dengan mengakui anugerah dan memuji pemberian Allah kepada kita dengan tidak lupa mengucapkan Alhamdulillah untuk setiap kebaikan yang kita terima.

Kemudian bersyukur dengan perbuatan dan bersyukur dengan harta benda yang kita miliki, yakni dengan tidak lupa memanfaatkan anugerah rezeki yang kita peroleh tersebut untuk berbagi kepada sesama yang membutuhkan pertolongan. 

Mensyukuri setiap nikmat dan rezeki yang diberikan Allah SWT adalah kewajiban setiap muslim. Sekecil apa pun rezeki yang diterima hendaknya bisa menjadikan setiap manusia selalu bersyukur. Karena Allah akan memberikan rezeki yang lebih banyak kepada siapa saja yang selalu bersyukur.

Seperti yang dilakukan oleh empat Guru PAI SD Kota Pontianak yang melakukan syukuran atas cairnya tunjangan sertifikasi yang baru pertama kali mereka terima. Empat Guru PAI tersebut adalah Kamariah, A.Ma (Guru SDN 03 Pontianak Kota), Masda, S.Pd.I (Guru SDN 17 Pontianak Kota), Zulaiha (Guru SDN 33 Pontianak Barat), dan Nurbaiti (Guru SDN 13 Pontianak Barat).

Keempat Guru PAI tersebut sengaja mengundang Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si beserta tiga staf/pelaksananya, Selasa siang (2/9/2014) di Rumah Makan Syu’ib, Jalan Patimura Pontianak. 

“Syukuran ini sudah menjadi niat dan nazar kami untuk mengundang makan bersama Bapak Kasi dan teman-teman di Seksi PAI. Alhamdulillah setelah tunjangan sertifikasi cair, kami berusaha untuk segera mewujudkannya,” tutur Kamariah, A.Ma didampingi tiga temannya. 

Tepat pukul 12.00 WIB, Kepala Seksi PAI beserta staf tiba di Rumah Makan Syu’ib. Tampak seluruh meja sudah terisi penuh makanan dan buah-buahan. Setelah beristirahat sejenak, kemudian Kasi PAI beserta staf dipersilahkan untuk menikmati hidangan makan siang.

Usai makan siang bersama, acara dilanjutkan dengan ngobrol dan berdiskusi seputar persoalan guru PAI di lapangan. Mulai dari persoalan tugas sebagai guru PAI sampai masalah keluarga. Tiga pelaksana Seksi PAI yang ikut hadir dalam acara syukuran tersebut adalah Sumiati, Shalahuddin Marta Yusra, S.HI dan Roslina, SEI.*(Sumi/Ptk)

126 GURU PAI IKUTI UKA TAHAP 2

Minggu, 31 Agustus 2014 –www.kalbar.kemenag.go.id


Ujian Kompetensi Awal (UKA) adalah ujian bagi guru calon peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). UKA bertujuan untuk mengukur kompetensi dasar guru yang bersangkutan. Hasil UKA akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan PLPG

Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta kembali memberi kesempatan kepada Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se Kalbar untuk mengikuti UKA Tahap II. Kegiatan berlangsung Sabtu (30/08/2014) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jalan Soeprapto Pontianak. Diikuti sebanyak 126 peserta. Acara dimulai tepat pukul 09.00 – 12.00 WIB

Berdasarkan informasi dari Pelaksana Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Shalahuddin Marta Yusra, S.HI yang ditugaskan mengawasi pelaksanaan UKA bahwa peserta dibagi menjadi empat Rombongan Belajar (Rombel). Setiap Rombel terdiri dari 30-32 orang. Masing-masing Rombel diawasi oleh dua orang pengawas. 

Sebelum pelaksanaan UKA dimulai, pengawas terlebih dahulu mengecek kelengkapan berkas peserta satu persatu. Pengawas juga mengecek identitas/KTP peserta yang akan mengikuti UKA. Setelah itu, semua peserta langsung dipersilahkan untuk mengisi seratus soal pilihan ganda. 

Shalahuddin juga menyampaikan bahwa dari 126 peserta UKA, ternyata ada 13 Guru Madrasah, 1 Guru Raudlatul Athfal (RA), dan sisanya Guru PAI. Dari Kota Pontianak diikuti lima Guru PAI, satu Guru Madrasah, dan satu Guru RA. 

Lima Guru PAI dari Kota Pontianak tersebut atas nama Ana Sufiana (SMPN 01 Pontianak), Catur Rokhman (SMAN 06 Pontianak), Izhar (SMPN 22 Pontianak), Sahiri (SDN 35 Pontianak Utara), dan Supartini (SDN 08 Pontianak Utara). Sementara satu orang Guru Madrasah atas nama Munawar Zainal Abidin (MTs. Darul Amin). Sedangkan satu Guru RA atas nama Syarifah Nurlaila (RA. Baitul Juma’ah).

UKA untuk guru madrasah ada lima mata pelajaran (mapel). Yakni Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, SKI, Fiqih, dan Bahasa Arab. Sedangkan PAI hanya satu mapel saja (PAI). 

Adapun pengawas yang ditugaskan untuk mengawasi UKA Tahap II adalah Samsul Bahri, S.IP, Fakhmi Afero, SE,MM, Anwari, Shalahddin Marta Yusra, S.HI, Sohorman, Bandi, Aspari dan satu orang dari UIN Jakarta.*(Sumi/Ptk)