Jumat, 28 Agustus 2015

PLPG PAI di Tunda September

Sabtu, 15 Agustus 2015, 07:00 – http://kalbar.kemenag.go.id
PLPG PAI di Tunda September


Kepada Seluruh Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kota Pontianak yang telah mengikuti Ujian Kompetensi Awal (UKA), disampaikan bahwa pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Tahun 2015 yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2015 ditunda sampai bulan September 2015.

Informasi penundaan pelaksanaan PLPG tersebut disampaikan Pelaksana bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar, Syaiful Barry, S.Ag via BBM EMIS PAIS Group, Jumat (14/8/2015). Menurut Syaiful, begitu ia akrab disapa, untuk kepastian tanggalnya masih menunggu informasi dari UIN Jakarta sebagai pelaksana PLPG.

Sementara Pelaksana Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Shalahuddin Marta Yusra, S.HI yang ditemui Jumat (14/8/2015) membenarkan tentang penundaan pelaksanaan PLPG tersebut. Untuk kepastian tanggalnya ia juga belum bisa memberikan informasi yang akurat dan valid. Karena juga menunggu informasi dari Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Kalbar.

Sebelumnya diinformasikan bahwa berdasarkan Rapat Koordinasi Pelaksanaan PLPG LPTK FITK UIN Jakarta Tahun 2015, bahwa untuk wilayah Kalimantan Barat PLPG akan dilaksanakan sebanyak dua gelombang, di Asrama Haji Pontianak. Gelombang I, akan dilaksanakan tanggal 14-22 Agustus 2015. Sedangkan gelombang II, tanggal 24 Agustus sampai 1 September 2015. 

Informasi lebih lanjut silahkan datang langsung ke Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Jalan Zainuddin Nomor 4, pada hari dan jam kerja.*(Sumi/Ptk)

Kamis, 13 Agustus 2015

Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil

Kamis, 13 Agustus 2015, 18:43 – http://kalbar.kemenag.go.id
Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil


Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak melakukan pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016.

Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti surat dari Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Nomor: Kw.14.3/5/PP.00.11.2956/2015 tanggal 15 Juli 2015 perihal Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016.

Operator EMIS pada Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Mustafid ditemui Kamis (13/8/2015) mengatakan bahwa sesuai surat tersebut setiap operator data EMIS di tingkat Kemenag Kab/Kota dan tingkat satuan pendidikan diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu melalui laman web: http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm.

“Sesuai petunjuk tersebut, kami sudah melakukan registrasi pada awal bulan Agustus 2015. Kami juga sudah mengunduh instrumen dan aplikasi EMIS Semester ganjil yang disediakan oleh Subbag Sistem Informasi, Setditjen Pendidikan Islam pada laman web: http://www.pendis.kemenag.go.id,” jelas Mustafid .

Untuk mempermudah pemutakhiran Data Emis yang dilakukan, Mustafid yang didampingi Shalahuddin Marta Yusra, S.HI mengatakan bahwa telah meminta kepada seluruh Guru dan Pengawas PAI Kota Pontianak melalui KKG SD, MGMP PAI SMP/SMA/SMK dan Pokjawas PAI untuk segera mengisi format yang disediakan.

“Berdasarkan surat yang kami terima, waktu pelaksanaan pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 dimulai sejak tanggal 2 Juli 2015 dan berakhir pada tanggal 28 September 2015. Kami berharap bisa selesai sebelum waktu tersebut,” jelas Mustafid.*(Sumi/Ptk)

Halal bi Halal DW Kemenag Pontianak

Kamis, 13 Agustus 2015, 18:34 – http://kalbar.kemenag.go.id
Halal bi Halal DW Kemenag Pontianak

 
 
Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak menggelar Halal Bhalal 1436 Hijriyah. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kemenag, Rabu (12/8/2015). Menghadirkan penceramah Ustadz Amelyadi, S.Ag, M.Si.

Terkait halal bihalal, Ustadz Amelyadi mengatakan bahwa terkadang kebiasaan manusia itu sering lupa untuk meminta maaf dengan tetangga di dekat rumah. Sementara yang jauh dikunjungi terlebih dahulu. 

“Kebiasaan kita itu kalau pas lebaran yang dimintai maaf dan dikunjungi yang jauh-jauh terlebih dahulu. Sementara mengunjungi tetangga biasanya pas di hari-hari terakhir saat kue lebaran sudah hampir habis. Pada hal, yang mungkin kita banyak kesalahan itu dengan tetangga di dekat rumah kita,” katanya disambut gelak tawa ibu-ibu anggota DW Kemenag. 

Ustadz yang juga Alumnus Jurusan Dakwah STAIN (sekarang, IAIN) Pontianak ini mengingatkan agar sebagai manusia itu tidak menunda-nunda untuk memohon maaf kepada sesama manusia, serta hendaknya manusia bersegera memohon ampunan kepada Allah.

Ia juga mengingatkan bahwa tujuan akhir manusia melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan adalah untuk mencapai derajat taqwa. Di antara Ciri orang bertaqwa sebagaimana QS. Ali Imran 133-134 ada empat. 

“Pertama, bersegera meminta ampun kepada Allah. Kedua, orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah baik di waktu lapang maupun sempit. Ketiga, orang yang menahan amarahnya. Keempat, orang yang memberi maaf kepada orang lain,” jelasnya. 

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Nazaruddin, S.Pd.I. Dilanjutkan dengan sambutan Ketua DWP Kemenag, Hj. Ratna Iriani Ja’far, SH. Kemudian sambutan dan pengarahan dari Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ja’far. A, M.Si.

Dalam sambutan dan pengarahannya, H. Ja’far berharap agar ibu-ibu anggota DW Kemenag menjadi contoh yang baik di masyarakat. Baik sebagai istri yang mampu membangun keharmonisan dalam rumah tangga, sebagai ibu yang berhasil mendidik anak-anak dengan baik, maupun sebagai pegawai wanita yang patut diteladani.

Pejabat nomor satu di lingkungan Kemenag Kota Pontianak ini juga berpesan agar dalam berumah tangga hendaknya istri dan suami harus saling mendo’akan. Agar doanya mudah diijabah Allah SWT. Penasihat DW Kemenag Pontianak ini juga mendoakan agar seluruh yang hadir rumah tangganya menjadi rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.

Usai pembacaan do’a yang dipimpin langsung ustadz Amelyadi, seluruh yang hadir diminta untuk saling bersalam-salaman. Kemudian dilanjutkan dengan penarikan arisan dan door prize.*(Sumi/Ptk)

Kepala KUA Diminta Selektif Mengeluarkan Rekomendasi

Senin, 10 Agustus 2015, 15:31 – http://kalbar.kemenag.go.id
Kepala KUA Diminta Selektif Mengeluarkan Rekomendasi

 
 
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Drs. H. Ja’far. A, M.Si meminta kepada seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan untuk lebih selektif dalam memberikan surat Izin Rekomendasi pendirian rumah ibadah baru di wilayah kerjanya masing-masing.

H. Ja’far juga mengatakan bahwa tugas Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) itu tidak main-main. Setiap mengeluarkan surat izin rekomendasi rumah ibadah hendaknya harus mengecek dan meneliti terlebih dahulu, apakah rumah ibadah yang akan dibangun ada persoalan atau tidak.

“Jangan sampai pendirian rumah ibadah seperti masjid, justeru menimbulkan persoalan baru di masyarakat. Saya tidak ingin ada masyarakat yang datang melapor ke kantor karena ada masalah dengan pendirian rumah ibadah,” tegas pejabat nomor satu di Kemenag Kota Pontianak ini saat memberikan pembinaan pada Apel Senin (10/8/2015).

Alumnus Program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini juga berharap agar kepala KUA dan Kasi Bimas Islam benar-benar memperhatikan persoalan terkait pendirian rumah ibadah tersebut. Agar tidak ada persoalan dikemudian harinya. “Demikian juga untuk pendirian rumah ibadah agama lain seperti gereja dan lainnya,” timpalnya.

Salah satu tokoh Nahdlatul Ulama Kalbar ini juga berharap, agar pendirian rumah ibadah seperti masjid, bukan karena adanya perbedaan paham, akan tetapi karena rumah ibadah yang ada jamaahnya sudah penuh. Sehingga perlu membangun rumah ibadah yang baru. 

Terkait persoalan memakmurkan masjid, ia menegaskan bukan hanya tugas Kementerian agama. Melainkan tugas kita bersama. Tugas para tokoh agama, ulama, penyuluh, pengurus masjid dan ummat Islam semuanya.*(Sumi/Ptk)

Kepala SMPN 18 Pontianak Kunjungi Seksi PAI

Jumat, 7 Agustus 2015, 09:22 – http://kalbar.kemenag.go.id
Kepala SMPN 18 Pontianak Kunjungi Seksi PAI

 
 
Kepala SMP Negeri 18 Pontianak, Yudi Herdiana, S.Pd berkunjung ke Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Rabu (5/8/2015). Kedatangannya disambut ramah salah satu pelaksana Seksi PAI, Shalahuddin Marta Yusra, S.HI. 

Yudi, begitu Kepala sekolah yang beralamat di Jalan 28 Oktober Siantan Hulu Pontianak Utara ini biasa disapa, selain bertujuan untuk silaturrahmi juga ingin mengkonsultasikan kekurangan Jam Tatap Muka (JTM) Guru PAI di sekolah yang dipimpinnya. Karena untuk Tahun Pelajaran 2015/2016 di sekolahnya mendapat tambahan satu guru PAI baru.

Yudi menyampaikan bahwa jumlah kelas di SMP Negeri 18 saat ini hanya 18 kelas x 2 jam. Sementara Guru PAI ada dua orang. Sehingga kalau dibagi dua, masing-masing Guru hanya mendapat 18 JTM. Pada hal sesuai aturan, untuk guru yang sudah sertifikasi minimal mengajar 24 JTM per minggu.

“Bagaimana solusinya agar kedua Guru PAI kami bisa tetap menerima tunjangan Profesi Guru/tunjangan sertifikasi. Tetapi tetap tidak menyalahi aturan yang ada. Karena masing-masing guru kekurangan 6 JTM,” tanya Yudi yang didampingi salah satu Guru PAI-nya, Muhammad Hisam.

Karena kekurangan JTM setiap Guru hanya 6 jam, oleh Shalahuddin disarankan untuk melaksanakan ekstra kurikuler PAI yang disesuaikan dengan jam afektif belajar siswa. Pelaksanaan ekskul tersebut juga harus dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah. 

Beberapa ekskul PAI yang bisa dilakukan antara lain, membiasakan budaya salam lima belas menit sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai, membimbing siswa Solat Dzuhur, dan membimbing siswa Baca Tulis Alquran.

Pelaksanaan kegiatan ekskul PAI tersebut, dikatakan shalahuddin tidak boleh pada saat jam efektif belajar (KBM) berlangsung. Karena itu menyalahi aturan. Solusi lain, Guru PAI yang kekurangan JTM, boleh mengajar di sekolah lain, dengan seizin kepala sekolahnya, dan kepala sekolah yang akan dituju pun bisa menerima.

“Untuk tingkat SD, 1 JTM = 35 Menit. Tingkat SMP, 1 JTM = 40 Menit. Sedangkan untuk tingkat SMA/SMK, 1 JTM = 45 Menit,” tambah Alumnus STIS Pontianak ini ramah. 

Selain meminta penjelasan terkait solusi dari kekurangan JTM Guru PAI nya, Yudi juga meminta contoh SK untuk kegiatan ekskul PAI yang bisa dijadikan sebagai acuan di SMP Negeri yang dipimpinnya.*(Sumi/Ptk)

Abdulbar Sebagai PYMT Seksi PAI Kemenag Pontianak

Selasa, 4 Agustus 2015, 15:53 – http://kalbar.kemenag.go.id
Abdulbar Sebagai PYMT Seksi PAI Kemenag Pontianak

 
 
Mengingat kecelakaan tunggal yang menimpa Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si belum lama ini, sehingga yang bersangkutan diberikan izin cuti sakit.

Agar tidak terjadi kekosongan jabatan di Seksi PAI, Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ja’far. A, M.Si mengeluarkan Surat Perintah Nomor: Kd.14.08/1/Kp.07.6/6527/2015 tanggal 29 Juli 2015.

Berdasarkan Surat Perintah tersebut, menunjuk H. Abdulbar, S.Ag, M.Pd disamping jabatannya sebagai Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Pontianak juga sebagai Pejabat Yang Melaksanakan Tugas (PYMT) Kepala Seksi PAI, terhitung mulai tanggal 23 Juli sampai dengan 21 Agustus 2015.

Sementara H. Ahmad Hanafi diberikan Surat Izin Cuti Sakit, berdasarkan surat yang ditandatangani langsung Kepala Kemenag Kota Pontianak Nomor: Kd.14.08/1/Kp.08.2/2503/2015 tanggal 23 Juli 2015.

Berdasarkan keterangan dari salah satu Analis Kepegawaian Kemenag Kota Pontianak, Bunyamin, SHI, Senin (3/8/2015) mengatakan bahwa surat izin cuti sakit tersebut diberikan selama 30 hari kerja, terhitung mulai tanggal 23 Juli 2015 sampai dengan 21 Agustus 2015.

“Jika dalam jangka waktu tiga puluh hari kerja tersebut H. Ahmad Hanafi masih sakit, maka surat izin cuti sakit tersebut akan diperpanjang kembali,” jelas Bunyamin singkat.*(Sumi/Ptk)

GPAI Kota Pontianak Konsultasikan Kekurangan JTM

Selasa, 4 Agustus 2015, 15:51 – http://kalbar.kemenag.go.id
GPAI Kota Pontianak Konsultasikan Kekurangan JTM


Sesuai aturan, Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang sudah lulus sertifikasi wajib melaksanakan kewajiban mengajar minimal 24 Jam Tatap Muka (JTM) per minggu. Bagi Guru yang jam mengajarnya tidak mencukupi, disarankan untuk memenuhi kekurangan JTM nya dengan ekskul atau mengajar di sekolah lain.

“Bagi Guru PAI yang tidak mencukupi 24 JTM per minggu, diwajibkan untuk memenuhi kekurangan tersebut dengan membuat program ekstra kurikuler (ekskul) PAI, atau bisa mengajar di sekolah lain dengan seizin kepala Satminkalnya,” jelas Pelaksana Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Shalahuddin Marta Yusra, S.HI.

Seperti terlihat di Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Senin (4/8/2015), Rosyidah Anies Suri Utami salah satu Guru PAI Non PNS datang berkonsultasi terkait kekurangan JTM-nya di Sekolah tempatnya mengajar, SMK Mandiri Pontianak.

Kedatangan Anies, begitu Guru PAI ini biasa disapa, diterima langsung Shalahuddin Marta Yusra. Kemudian Anies menyampaikan masalah yang sedang dihadapi tentang kekurangan jam mengajarnya. 

Oleh Shalahuddin, anies disarankan untuk membuat program ekskul PAI di sekolahnya. Dengan menyesuaikan jam efektif belajar siswa setiap harinya. Karena ekskul tidak bisa dilakukan pada saat jam efektif belajar siswa, tegas Shalahuddin. 

“Untuk tingkat SD, 1 JTM = 35 Menit. Tingkat SMP, 1 JTM = 40 Menit. Sedangkan untuk tingkat SMA/SMK, 1 JTM = 45 Menit,” timpal Alumnus STIS Pontianak ini ramah.*(Sumi/Ptk)