Sabtu, 28 Februari 2015

Milad Ke-48 Smanta Pontianak Berlangsung Meriah

Sabtu, 28 Februari 2015, 15:21 – http://kalbar.kemenag.go.id
Milad Ke-48 Smanta Pontianak Berlangsung Meriah

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, SMA Negeri 3 (Smanta) Pontianak kembali menggelar Milad alias Ulang Tahun Sekolah ke-48. Kegiatan berlangsung meriah, dari tanggal 27-28 Februari 2015. 

Berbagai kegiatan dan lomba antar kelas digelar. Antara lain Karnaval, Musikalisasi Puisi, Tari Dayak, Tari Bali, Menyanyi Duo, Akustik, Lomba Koko Meimei, Pensikelas (Pentas Seni antar Kelas), dan Pensiguru (Pentas Seni Guru).

Waka Kesiswaan Smanta Pontianak, Hayatunupus, S.Ag., M.Pd menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sudah menjadi agenda rutin tahunan. Bahkan acara tersebut menjadi gawai besar yang paling ditunggu-tunggu oleh semua siswa dan alumni Smanta Pontianak.

PNS Kemenag Kota Pontianak ini juga menyampaikan bahwa tahun ini panitia mengangkat tema mandarin, “Kami adalah SMA 3, Smanta Jaya”, kata Nupus, begitu ia biasa disapa via BBM, Sabtu (28/2/2015). 

“Intinya, di Milad SMA Negeri 3 ini kita melihat Kreativitas anak-anak yang dilombakan per kelas, yang mereka persiapkan sebelumnya. Masing-masing kelas menyandang tema sendiri-sendiri sesuai dengan tema besarnya. Makanya kostumnya berbeda-beda,” jelasnya, sembari menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diliput langsung RRI Pontianak.

Guru Pendidikan Agama Islam kelahiran Ketapang ini menyatakan, sebagai Waka Kesiswaan ia berharap melalui kegiatan tersebut bisa menjadi ajang untuk menyalurkan kreativitas Siswa/i SMA Negeri 3 yang memang secara akademiknya sudah tidak diragukan lagi kecerdasan mereka.

Lebih lanjut Ibu yang aktif di berbagai organisasi keagamaan ini mengatakan, dengan kegiatan milad ini ternyata kreativitas siswa/i tampak luar biasa di bidang non akademik. Terbukti dengan suksesnya semua kegiatan tersebut.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin menjadikan siswa/i yang mempunyai kecerdasan secara utuh, cerdas IQ, EQ, dan SQ hingga tercapai siswa yang memiliki Iptek dan Imtaq dan selalu terdepan,” ujar Guru Agama SMA Negeri yang beralamat di Jalan WR. Supratman No. 1 Pontianak Selatan ini ramah.*(Sumi/Ptk)

Jumat, 27 Februari 2015

Rencana Pelantikan MGMP PAI SMP Kota Pontianak

Rabu, 25 Februari 2015, 14:47 – http://kalbar.kemenag.go.id
Rencana Pelantikan MGMP PAI SMP Kota Pontianak

Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI SMP Kota Pontianak terpilih, Syafe’i, S.Ag melakukan koordinasi ke Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak terkait rencana pelantikan Pengurus MGMP SMP periode 2015-2019.

Syafe’i yang didampingi Sekretaris MGMP PAI SMP, Achmad Naufal Fakhruzi, Lc diterima langsung pelaksana seksi PAI, Sumiati J, S.Sos.I., M.Si pada Rabu (25/2/2015). Keduanya menyampaikan bahwa pelantikan pengurus MGMP PAI SMP rencananya akan dilaksanakan pada Rabu pagi, 4 Maret 2015 di Aula Kemenag Kota Pontianak.

“Waktu dan tempat pelaksanaan tersebut sudah berdasarkan kesepakatan pengurus lama dan pengurus baru. Jika ada perubahan, maka akan kami informasikan kembali,” kata Syafe’i yang juga adalah Guru PAI PNS Kantor Kemenag Kota Pontianak ini.

Guru PAI SMP Negeri 5 Pontianak ini juga menyampaikan bahwa panitia akan mengundang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Kepala Kemenag dan Kepala Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Ketua Pokjawas PAI dan Pengawas PAI Kota Pontianak, serta seluruh Guru PAI SMP Se Kota Pontianak.

Selanjutnya, kepada panitia atau Pengurus MGMP PAI SMP disarankan untuk menyampaikan surat permohonan penggunaan aula serta surat permohonan untuk Melantik Pengurus MGMP PAI SMP Periode 2015-2019 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak.*(Sumi/Ptk)

Selasa, 24 Februari 2015

Calon Pengawas PAI Kota Pontianak Mulai Memasukkan Berkas

Jumat, 20 Februari 2015, 10:34 – http://kalbar.kemenag.go.id
Calon Pengawas PAI Kota Pontianak Mulai Memasukkan Berkas

Terkait rencana pengangkatan Pengawas PAI pada sekolah di seluruh Kabupaten/Kota Se Kalbar, Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kemenag Kota Pontianak sudah menerima beberapa berkas usulan dari Guru PAI yang berminat untuk menjadi calon Pengawas PAI.

Berdasarkan informasi dari Pelaksana Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Shalahuddin Marta Yusra, S.HI pada Kamis (20/2/2015) bahwa sudah ada lima Guru PAI yang memasukkan berkas usulan untuk menjadi calon pengawas. Jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah. Karena masih ada yang belum menyapaikan berkasnya.

“Sebenarnya sudah ada enam orang, tapi yang satu lagi berkasnya belum lengkap. Sehingga dibawa pulang kembali. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah. Karena masih ada beberapa orang lagi yang juga berminat untuk menjadi pengawas,” jelas Shalahuddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, masih minimnya jumlah Pengawas PAI di seluruh Kabupaten/Kota di Kalbar menyebabkan tugas pengawas masih belum maksimal. Untuk memenuhi kekurangan tersebut, Kasi PAIS, Pendis dan Pakis Kabupaten/Kota diminta untuk mendata Guru PAI yang berminat untuk menjadi calon Pengawas PAI Tahun 2015.

Kepada Guru PAI Kota Pontianak yang berminat dan telah memenuhi syarat, disilahkan untuk segera melengkapi berkasnya. Penyampaian berkas usulan calon pengawas PAI paling lambat sudah diterima Kanwil Kemenag Kalbar pada minggu keempat bulan Februari 2015.

Untuk info lebih lanjut silahkan datang langsung ke Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Jalan Zainuddin Nomor 4, pada hari dan jam kerja.*(Sumi/Ptk)

Pendistribusian Buku Panduan Kurikulum 2013 PAI

Jumat, 20 Februari 2015, 07:33 – http://kalbar.kemenag.go.id
Pendistribusian Buku Panduan Kurikulum 2013 PAI

Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak mendistribusikan Buku Panduan Kurikulum 2013 (K.13) PAI. Buku-buku tersebut didistribusikan kepada Pengurus KKG PAI SD dan Pokjawas PAI.

Seperti terlihat di ruang Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Rabu siang (18/2/2015), Pelaksana Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Roslina, SEI sedang mendistribusikan buku panduan tersebut kepada tiga pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI SD. 

“Sampai hari ini sudah tiga pengurus KKG PAI SD yang mengambil buku panduan K.13. Yakni KKG PAI Pontianak Utara, Pontianak Selatan dan Pontianak Barat. Selain itu, yang juga sudah mengambil buku panduan tersebut adalah Pengurus Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) PAI,” jelas Roslina. 

Lebih lanjut Roslina mengatakan, masih tiga pengurus KKG PAI SD lagi yang belum mengambil. Yakni KKG PAI Pontianak Timur, Pontianak Tenggara dan Pontianak Kota. Kemudian yang juga belum mengambil buku panduan K.13 adalah Pengurus Musyawarah Guru MataPelajaran (MGMP) PAI SMP dan Forum Komunikasi Guru (FKG) TK.

Ia berharap kepada Pengurus KKG PAI SD, MGMP PAI SMP dan FKG TK yang belum mengambil buku panduan tersebut supaya bisa segera mengambilnya di Seksi PAI pada hari dan jam kerja. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak telah menerima buku panduan K.13 sebanyak 318 buku dari Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Kalbar. Dari 318 buku tersebut terdiri dari 20 Judul. Masing-masing untuk tingkat TK (2 judul), untuk SD (6 judul), SMP (7 judul) dan untuk PengawasPAI (5 judul buku).

Kepala Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si mengatakan, mengingat buku yang diterima jumlahnya terbatas, sehingga pihaknya berinisiatif mendistribusikan buku-buku tersebut melalui organisasi yang menaungi para Guru PAI, yakni FKG TK, KKG PAI SD, MGMP PAI SMP dan Pokjawas PAI.*(Sumi/Ptk)

Syarat Pemberkasan Sertifikasi Guru dan Pengawas PAI Kota Pontianak

Rabu, 18 Februari 2015, 10:05 – http://kalbar.kemenag.go.id


Seperti tahun sebelumnya, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Sertifikasi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) PNS Kota Pontianak akan dibayarkan setiap tiga bulan. Untuk periode ini rencananya akan dibayarkan dari Bulan Januari sampai Maret 2015. 

Terkait hal tersebut, Seksi PAI Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak telah mengeluarkan Pengumuman atau syarat untuk pemberkasan yang harus dipersiapkan oleh Guru dan Pengawas PAI. Bahkan beberapa Guru PAI sudah ada yang datang mengambil persyaratan tersebut.

Kepala Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (17/2/2015) menyampaikan bahwa pengumuman tersebut sengaja dikeluarkan lebih cepat. Agar semua Guru dan Pengawas bisa mempersiapkan berkas-berkasnya dengan tenang dan tidak diburu-buru waktu.

Lebih lanjut Hanafi, begitu ia biasa disapa, mengatakan bahwa pihaknya juga sudah memperbanyak pengumuman tersebut. Sehingga setiap Guru dan Pengawas yang datang bisa langsung mengambil pengumuman tersebut tanpa harus repot mencatat lagi.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi adalah: Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Semester Genap Periode Januari sampai Maret 2015, tertanggal 16 Maret 2015. Bagi Guru PAI SKMT ditandatangani Kepala Satminkal dan diketahui Pengawas. Sedangkan bagi Pengawas, SKMT ditandatangani oleh Ketua Pokjawas dan diketahui oleh Kasi PAI

Kemudian melampirkan asli Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) dari Kantor Kemenag, foto copy SK Pembagian Tugas semester genap bagi Guru PAI (dilegalisir) dan SK Pembagian Wilayah Binaan bagi Pengawas PAI.

Selain itu, foto copy SK pangkat terakhir dilegalisir, foto copy SK KGB, Daftar Gaji Bulan Februari 2015, foto copy NUPTK dan Rekening BRI yang dipastikan aktif sampai bulan April 2015, serta laporan bulanan semester genap. 

Semua berkas dibuat satu rangkap, disusun sesuai urutan dan masukkan dalam map kertas. Dengan ketentuan, untuk SD map warna kuning (untuk kecamatan Pontianak Barat dan Kota), map biru (Kecamatan Pontianak Timur dan Utara), map putih (Kecamatan Pontianak Selatan dan Tenggara). Sedangkan map hijau untuk tingkat SMP dan map merah untuk SMA/SMK.

Semua persyaratan tersebut diserahkan ke Seksi PAI Kemenag Kota Pontianak mulai tanggal 2 – 20 Maret 2015. Informasi lebih lanjut, silahkan datang langsung ke Seksi PAI Kemenag, Jalan Zainuddin Nomor 4 Pontianak, pada hari dan jam kerja.*(Sumi/Ptk)

318 Buku Panduan Kurikulum 2013 PAI Siap Didistribusikan

Senin, 16 Februari 2015, 14:42 – http://kalbar.kemenag.go.id


Sebanyak 318 Buku Panduan Kurikulum 2013 (K.13) PAI siap didistribusikan. Buku-buku tersebut diterima Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak dari Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Kalbar minggu yang lalu.

Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (16/2/2015) mengatakan bahwa Buku-buku tersebut rencananya akan didistribusikan kepada Forum Komunikasi Guru (FKG) TK, Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI SD, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI SMP dan Pengawas PAI Se Kota Pontianak.

Lebih rinci Hanafi begitu ia akrab disapa, menyampaikan, dari 318 buku tersebut terdiri dari 20 Judul. Masing-masing untuk tingkat TK (2 judul), untuk SD (6 judul),SMP (7 judul) dan Pengawas PAI (5 judul buku).

“Mengingat jumlah buku yang kami terima jumlahnya terbatas, sehingga pendistribusiannya tidak bisa langsung kepada Guru PAI. Kami berinisiatif akan mendistribusikan kepada organisasi yang menaungi para Guru PAI tersebut. Seperti FKG TK, KKG PAI SD, MGMP PAISMP dan Pokjawas PAI,” kata Hanafi.

Hanafi mencontohkan, jumlah Guru PAI SD (PNS) Se Kota Pontianak sekitar 250-an orang. Sementara buku yang diterima hanya 23 sampai 25 buku setiap judulnya. Sehingga tidak mungkin diberikan langsung kepada Guru PAI yang bersangkutan. Salah satu cara adalah diberikan kepada organisasi yang menaunginya. Mudah-mudahan bisa diperbanyak atau difotokopi oleh Guru PAIsesuai kebutuhan. 

Lebih lanjut Alumnus Program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini mengatakan bahwa pihaknya belum menerima Buku Panduan Kurikulum 2013 PAI untuk SMA/SMK.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita mendapat kiriman lagi untuk Buku Panduan Kurikulum 2013 PAI SMA/SMK dari Bidang PAKISKanwil Kemenag Kalbar,” harapnya. 

“Kepada Pengurus FKG TK, KKG PAI SD, MGMP PAI SMP dan Pokjawas PAI Kota Pontianak kami silahkan untuk segera mengambil Buku Panduan K.13 tersebut di Seksi PAI pada hari dan jam kerja,” himbaunya.*(Sumi/Ptk)

Senin, 09 Februari 2015

Guru PAI Galau, Implementasi K.13 Lanjut atau Stop

Senin, 9 Februari 2015, 08:47 – http://kalbar.kemenag.go.id


Mencermati perkembangan Implementasi Kurikulum 2013 (K.13) PAI pada sekolah pasca diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 membuat beberapa Guru PAI Kota Pontianak galau. Sebenarnya K.13 lanjut atau stop. 

Terkait hal tersebut Kepala Seksi PAI Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Drs. H. Ahmad Hanafi, M.Si ketika dikonfirmasi, Jumat (6/2/2015) mengatakan bahwa Guru PAI tidak perlu galau dan bingung. Karena Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE/DJ.1/PP.00/143/2015 tanggal 5 Januari 2015 tentang Implementasi K.13 PAI pada Sekolah.

Berdasarkan Surat Edaran tersebut disampaikan beberapa pertimbangan:
1. Berdasarkan pasal 3 ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan disebutkan bahwa Pengelolaan Pendidikan Agama dilaksanakan oleh Menteri Agama.

2. Dalam Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 tidak dinyatakan bahwa K.13 diberhentikan secara substansial, tetapi ditangguhkan pemberlakuannya karena dianggap belum siap dalam pelaksanaan K.13 tersebut.

3. PAI tidak termasuk kelompok mapel ujian nasional, tetapi kelompok ujian sekolah. Sehingga penyelenggaraan dan penilaian mapel PAI tergantung pada kebijakan satuan pendidikan masing-masing.

4. Kemenag telah melakukan Bimek K.13 PAI bagi Guru PAI sejak tahun 2013 dan tahun 2014 sebanyak 113.165 orang (62,86 %) dari jumlah keseluruhan Guru PAI 180.040 orang.

Atas dasar pertimbangan di atas, Kemenag RI, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan edaran sebagai berikut:
1. Kemenag melanjutkan Bimtek K.13 PAI bagi Guru PAI yang belum mengikutinya dan melakukan pendampingan kurikulum bagi Guru PAI yang sudah mengikuti Bimtek K.13 PAI tersebut.

2. Kemenag melanjutkan Implementasi K.13 PAI pada sekolah yang Guru PAI-nya sudah mengikuti Bimtek K.13 PAI. Terkait sistem penilaian dan penyusunan rapor peserta didik disesuaikan dengan kebijakan masing-masing satuan pendidikan.

3. Kemenag di daerah, baik Kanwil Kemenag Provinsi maupun Kantor Kemenag Kabupaten/Kota harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat untuk Implementasi K.13 PAI bagi sekolah-sekolah yang bukan sasaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dengan adanya surat edaran tersebut diharapkan kepada Guru PAI Kota Pontianak tidak bingung lagi. Karena sudah jelas K.13 tetap dilanjutkan.*(Sumi/Ptk)